journey healthy future

Tampilkan postingan dengan label imunisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label imunisasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 September 2018

100 Anak di Riau Cacat Akibat Rubella

Dinas Kesehatan Provinsi Riau memperkirakan 100 lebih warga Riau memiliki anak yang cacat gara-gara sindrom rubella kongenital (Congenital Rubella Syndrome/CRS) dan terus berupaya mendorong warga menyukseskan program nasional imunisasi campak dan rubella (Measles-Rubella/MR).

"Diperkirakan lebih dari 100 orang ibu di Provinsi Riau memiliki anak dengan CRS," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Nazir, di Pekanbaru, Rabu.

Sindrom rubela kongenital, menurut siaran di laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia, adalah kumpulan gejala penyakit yang terdiri dari katarak (kekeruhan lensa mata), penyakit jantung bawaan, gangguan pendengaran, dan keterlambatan perkembangan, termasuk keterlambatan bicara dan disabilitas intelektual.

Sindrom rubela kongenital disebabkan oleh infeksi virus rubela pada janin selama masa kehamilan karena ibu tidak mempunyai kekebalan terhadap virus rubela.

Guna mencegah peningkatan kasus CRS, Mimi mengharapkan dukungan semua pihak untuk menyukseskan program imunisasi MR di Riau, yang sempat terkendala menyusul kontroversi berkenaan dengan kehalalan produk vaksin dari India yang digunakan dalam vaksinasi.

Ia menjelaskan infeksi virus yang bisa mengakibatkan ibu hamil keguguran atau melahirkan anak dalam kondisi cacat pendengaran, penglihatan terganggu, dan kelainan pada jantung tersebut bisa dicegah dengan imunisasi.

Apalagi, ia melanjutkan, "Kalau HIV penularan dari hubungan badan, tapi kalau MR lebih mudah lagi karena dari udara juga bisa menular".

Poppi Morina, penggagas Komunitas Anakku Sayang yang beranggotakan orangtua dengan anak yang hidup dengan CRS, menyebut data anak dengan CRS yang ada sebagai fenomena gunung es, mengatakan kemungkinan data itu hanya berasal dari orangtua yang mau membuka diri.

"Masih banyak orangtua yang menyembunyikan anak-anak mereka yang terdampak rubella, mungkin karena malu," kata Poppi, yang anaknya kehilangan pendengaran karena CRS.

Komunitas Anakku Sayang, ia mengatakan, ingin membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah penyebaran penyakit itu lewat imunisasi MR.

Ia mengaku sedih melihat banyaknya informasi keliru tentang imunisasi MR yang terlanjur berkembang di tengah masyarakat.

"Sehingga masyarakat sudah terbentuk pola pikirnya duluan untuk menolaknya. Dan itu tidak mudah untuk mengubahnya," kata dia.

Capaian imunisasi rendah

Mimi Nazir mengatakan hingga September imunisasi MR baru mencakup 18,47 persen dari target 1,955 juta anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun.

"Capaian Provinsi Riau sampai dengan 8 September 2018 hanya 18,47 persen, masih jauh dari target. Bahkan, Riau berada di urutan dua paling bawah dari capaian provinsi se-Indonesia," katanya.

Sejak imunisasi MR untuk provinsi di luar Jawa dilaksanakan Agustus lalu, Dinas Kesehatan Riau menargetkan cakupan imunisasi bisa sampai 95 persen dari seluruh anak yang menjadi sasaran.

Namun pro dan kontra mengenai kehalalan vaksin MR menghambat pelaksanaan program imunisasi di hampir seluruh kabupaten/kota.

Riau kini hanya berada di atas Provinsi Aceh yang tingkat pencapaian imunisasi MR hanya 6,86 persen. Dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya lima daerah yang pencapaiannya di atas 20 persen dan paling tinggi di Kabupaten Kuantan Singingi sekitar 37,66 persen.

Realiasi imuniasi di Ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, hanya 15,36 persen, dan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Siak dan Kota Dumai pencapaiannya masih di bawah 10 persen.

"Memang masih ada pemerintah daerah seperti di Dumai, Indragiri Hilir dan Pekanbaru, masih menunda pelaksanaan kegiatan imunisasi MR," kata Mimi. Jakarta, Liputan6

MUI: Dalam Situasi Darurat, Imunisasi adalah Kewajiban

Polemik akan penggunaan Vaksin MR di Indonesia akhirnya menemui titik terang. 

Sebelumya, ada banyak perdebatan di antara masyarakat, apakah vaksin MR diperbolehkan atau tidak. Pasalnya, diketahui bahwa vaksin ini memilki kandungan yang dinilai tidak halal untuk dikonsumsi umat islam. 

Menanggapi hal ini, dalam Forum Merdeka Barat dengan tema Jalan Panjang Fatwa MUI Vaksin MR, KH. Ma’aruf Amin selaku ketua MUI memberikan komentarnya. 

“Sebenarnya untuk masalah imunisasi, MUI sudah mengeluarkan (keputusan) pada tahun 2016, yaitu fatwa nomor 4, bahwa melakukan imunisasi itu karena ada bahaya yang mengancam," ungkap Ma’aruf saat ditemui pada kegiatan tersebut, Selasa (18/09/2018), di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta.

"Maka bukan hanya boleh, bahkan wajib. Karena menghindari bahaya itu wajib. Kalau itu diyakini bahaya,” ujarnya lagi. 

Ma’aruf juga menambahkan bahwa bahaya campak dan rubella akan mempengaruhi generasi bangsa Indonesia ke depannya jika tidak ditangani. Jika generasi muda mengalami rubella, Indonesia akan menjadi bangsa yang lemah, cacat, dan tidak tidak bisa berkompetisi dengan negara lain. 

Ia pun berkata bahwa terkait campak dan rubella, Indonesia berada pada kondisi darurat. 

Menurut data Kementerian Kesehatan, dalam kurun 2010 hingga 2017, ada 27.384 kasus campak yang dilaporkan. Selain itu, terdapat penyakit rubella yang perlu dikenalkan pada masyarakat. Menurut data yang sama, dalam kurun 2013 hingga 2017, terdapat laporan soal rubella sebanyak 31.449 laporan.

“Dari sisi kesehatan, tentu harus betul-betul melakukan kewajiban untuk mencegah kematian dari penyakit ini. Campak dan rubella ini adalah penyakit yang luar biasa. Kita perlu memikirkan dampak dan akibat yang diperoleh apabila kita menolak imunisasi,” ujar Nila F Moeloek, Menteri Kesehatan Indonesia, yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan yang sama.

Diketahui, rubella dapat berdampak pada ketulian, gangguan pengelihatan, kebutaan, bahkan kelainan jantung. 

Beberapa negara sudah mengonfirmasikan bahwa mereka sudah mengeliminasi virus campak dan rubella. Untuk Indonesia, saat ini masih dalam proses peningkatan cakupan. 

“Saya terus terang, beberapa negara sudah eliminasi rubella. Bangladesh, India sudah, tapi Indonesia belum. Ini perlu diperhatikan karena mereka khawatir orang Indonesia yang ke sana akan membawa kembali virus rubella karena Indonesia belum eliminasi rubella,” jelas Nila.

Mendukung hal ini, Ma’aruf menegaskan akan turut mendukung vaksin ini untuk mengentaskan campak dan rubella dari Indonesia. 

“Kita akan ajak pihak-pihak MUI daerah yang masih menolak. Kenapa menolak? Nanti kita akan kirim komisi kita ke daerah mereka untuk mensosialisasikan kalau vaksin ini sudah boleh,” pungkas Ma’ruf. Jakarta, Kompas

Perjuangan Nursiah dan Anaknya Lawan Rubella

Perhatian akan penyakit campak dan rubela masih belum merata di Indonesia. Padahal, rubella dapat menyebabkan ketulian, kebutaan, hingga kelainan jantung.

Daerah dengan cakupan pencegahan paling sedikit adalah Aceh. Tercatat hanya ada 7 persen anak yang diimunisasi dan divaksinaki untuk mencegah penyakit tersebut.

Nursiah (47), warga Mon Geudong, Lhoksumawe Aceh, membagikan kisahnya sebagai seorang ibu yang berjuang untuk anaknya yang menderita rubella.

“Saya terkena rubella saat mengandung 2 bulan. Saat itu saya enggak tahu itu rubella. Saya tahunya itu campak. Ketika saya ke dokter, saya disarankan untuk dirawat di rumah. Karena saya sedang hamil, kata dokter saya enggak bisa dikasih obat,” jelas Nursiah.

Nursiah bukanlah satu-satunya orang yang menderita rubella di keluarganya. Penyakit langka ini juga dialami anak keduanya, Syakila (7), yang didiagnosis menderita rubella pada usia 2 tahun.

Padahal, Nursiah dan keluarganya memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya kesehatan. Mereka juga  mengikuti segala jenis imunisasi untuk mencegah berbagai penyakit. 

"Saya sendiri vaksin lengkap, anak saya yang pertama lengkap, itu yang disayangkan, lingkungan. Saya sendiri juga imunisasi, tapi karena lingkungan sedang terwabah, dan saya sedang hamil, saya ikut kena," ungkap Nursiah. 

Untuk mengobati rubella, Nursiah sudah mengorbankan harta bendanya, termasuk menjual rumah untuk asa bagi Syakila.

Nursiah menuturkan, putrinya sudah melakukan beberapa operasi untuk melawan rubella. Mulai dari tanam lensa karena putrinya mengalami katarak akibat rubella, dan operasi jantung akibat penyakit yang sama. 

"Syakila sekarang sudah tidak bisa mendengar. Saya ingin sekali membelikan dia implan, tapi saya tidak sanggup karena harganya ratusan juta untuk implan," ungkap Nursiah yang hadir bersama putrinya pada diskusi Jalan Panjang MUI Vaksin MR, Selasa (18/09/2018) di Kominfo Jakarta.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak dialami oleh keluarga lainnya. Untuk itu, Nursiah berpesan agar semua orang tanpa terkecuali mau melakukan imunisasi untuk mencegah wabah campak dan rubella. 

Kasus yang dialami Nursiah adalah bukti nyata pentingnya imunisasi dan vaksinasi agar dilakukan semua masyarakat. 

Walaupun ia dan keluarga melakukan imunisasi, namun jika masyarakat sekitar banyak yang tidak melakukannya dan terserang penyakit maka orang yang sudah diimunisasi pun dapat tertular.

"Harapan saya pada siapapun yang anti terhadap vaksin. Jangan lah mengatakan vaksin itu haram. Bagaimana jika anda yg mengalami. Saya mengalami sendiri. Saya harus mengobati anak saya. Saya harus mengoperasi jantung. Saya harus mengoperasi mata karena katarak," jelas Nursiah. 

"Jadi tolonglah jangan liat haramnya, tapi bagaimana kalau kita yg mengalami. Saya pesan, tolong perhatian pada imunisasi. Bukan hanya pada anak saja, tapi pada kita juga ibu hamil. Satu kena semuanya kena,” tambahnya.

Nursiah menyampaikan, saat ini harapan untuk Syakila dapat kembali hidup normal sangat kecil, bahkan cenderung tidak ada. 

"Harapan dari dokter tidak ada. Operasi jantung sudah, mata sudah, terapi juga. Kemungkinan sembuhnya kecil, meskipun nanti pasang implan, tetap belum maksimal. Saat ini ya cuma bisa terapi, entah sampai kapan, enggak tau," ungkapnya lirih. Jakarta, Kompas

Rabu, 09 Mei 2018

Kisah Sukses Nigeria Memberantas Wabah Virus Polio

Sebanyak 50 juta dosis vaksin polio yang disimpan di lemari es laboratorium di seluruh Nigeria, sejatinya akan didistribusikan ke seluruh balita dari total 49 juta penduduk yang tersebar di 36 negara bagian.

Namun, hal tersebut urung dilakukan setidaknya hingga Juni mendatang, terkait kebijakan Departemen Kesehatan Nigeria yang menerapkan metode imunisasi start-stop, yang diketahui menunjukkan tren positif pada upaya penanggulangan wabah polio pada anak-anak di sana.

Dikutip dari Time.com pada Senin (7/5/2018), metode imunisasi start-stop yang dilakukan dengan jangka waktu setahun sekali sejak 2015 itu terbukti membuahkan hasil 20 bulan penuh tanpa satu pun kasus polio paralitik.
Jika metode terkait bisa terpenuhi tanpa cacat selama tiga tahun berturut-turut, dan ditambah dengan beberapa bulan sebagai bantalan epidemiologi, maka hal itu akan membuat Nigeria segera resmi terbebas dari wabah virus polio.

Hal itu juga akan membuat seluruh Benua Afrika bebas polio, dan menyisakan Afghanistan dan Pakistan sebagai sisa dua negara di muka Bumi, di mana polio adalah endemik.

"Sertifikasi akan menjadi sebuah pencapaian," kata Dr. Tunji Funsho, mantan ahli jantung yang kini menjadi ketua Komite Polio-Plus Rotary International di Nigeria. "Tapi kami tidak terburu-buru untuk itu. Kami sedang terburu-buru untuk memastikan tidak ada anak yang lumpuh."

Dr. Funsho akan menjadi salah satu pejabat pemeringkat yang mengawasi Hari Imunisasi Nasional (NID) yang direncanakan akhir pekan ini, yang sebenarnya akan berlangsung empat hari.

NID diadakan dua kali setahun di Nigeria, selalu dari Sabtu hingga Rabu, untuk membantu memastikan bahwa pekerja lapangan memiliki dua hari untuk mengunjungi keluarga, ketika anak-anak pulang dari sekolah.

Selain NID semi-tahunan, sub-NID yang mencakup hampir 23 juta anak-anak diadakan setiap tahun di 13 negara bagian di utara Nigeria, yang dianggap sebagai wilayah berisiko tinggi.

Saat ini, NID ditangguhkan ketika pengawasan rutin mendeteksi jejak virus polio hidup di tiga negara bagian di wilayah utara Nigeria, yakni Jigawa, Sokoto dan Gombe.

Hal tersebut berarti di suatu tempat di negara-negara tersebut, setidaknya beberapa anak membawa virus, yang menurut beberapa peneliti, mungkin tanpa gejala mencolok.  

"Ketika para ahli genetika mengurutkan virus dari Jigawa dan Gombe, mereka menemukan bahwa virus-virus tersebut identik," kata Dr. Mohammed Soghair, koordinator bidang polio UNICEF di Nigeria.

"Seseorang bepergian dari satu negara bagian dan menumpahkan virus di satu negara lain, dan itu berarti itu bisa ditumpahkan di Bauchi juga," lanjutnya.

Sebagai tanggapan, tim pengawas bergegas ke negara-negara yang terkena virus polio untuk mendistribusikan 2,4 juta dosis vaksin, dan berharap 'membunuh' luka epidemiologi sebelum kasus kelumpuhan yang sebenarnya bisa muncul. Hanya ketika situasi itu stabil, NID akan dimulai.

Ada dua jenis vaksin yang digunakan untuk mencegah wabah terkait, yakni vaksin polio oral (OPV) dan vaksin polio yang disuntikkan (IPV).

OPV lebih mudah dan lebih murah untuk dikelola, sehingga kemudian menjadi jenis yang kerap digunakan dalam imunisasi skala besar.

Masalahnya adalah, OPV menggunakan bentuk virus polio yang hidup dan lemah untuk memberikan kekebalan, dan pada kesempatan yang sangat langka, virus itu dapat bermutasi dan benar-benar menyebabkan penyakit.

IPV, yang lebih disukai di negara maju untuk imunisasi rutin pada masa kanak-kanak, menggunakan virus yang sudah dibunuh. Namun, karena harganya yang mahal, tipe vaksin ini hampir tidak pernah didistribusikan secara gratis kepada anak-anak.

Menunjukkan Tren Positif
Sementara itu, sampel virus yang ditemukan di negara bagian utara Nigeria adalah bentuk virus yang diturunkan dari vaksin OPV, khususnya Tipe 2.

Awalnya, ada tiga jenis virus polio liar. Tipe 2 dan 3 telah divaksinasi ke dalam kepunahan; Tipe 1 masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.

Vaksin yang digunakan dalam NID termasuk sebagai perlindungan terhadap Tipe 1 dan 3, meski Tipe 3 baru-baru ini telah dihapus.

Vaksinasi terhadap Tipe 2 dihentikan pada tahun 2016, yang kemudian diketahui muncul kembali secara tiba-tiba di wilayah utara Nigeria.

"Vaksin itu mungkin sudah dibuang ketika mereka tidak lagi dibutuhkan," kata Dr. Funsho. "Bahkan ketika sebuah botol terlihat kosong, ada beberapa jejak virus yang sebenarnya masih tersisa."

Untuk mencegah kontaminasi yang tidak terduga ini, dokter dan petugas kesehatan lainnya diperingatkan untuk membuang sisa-sisa vaksin dengan lebih hati-hati.

Botol yang dikembalikan ke laboratorium dapat ditangani dan dihancurkan seperti limbah medis lainnya.

Adapun di desa-desa, pencegahan bisa dilakukan dengan cara layaknya pengolahan limbah nuklir, yakni dengan cara merebus dan menguburnya sedalam minimal lima meter di bawah permukaan tanah.

Setelahnya, tempat penguburan tersebut harus ditutupi lempengan beton, dan tidak boleh dibuka setidaknya hingga tiga tahun kemudian.

Berbagai langkah di atas telah dilakukan selama hampir dua tahun terakhir, dan menurut pengamatan berbagai otoritas terkait, hasilnya menunjukkan tren positif.liputan6

Minggu, 17 Desember 2017

Cegah Difteri, Perlukah Pakai Masker dan Imunisasi Bayi Baru Lahir?

Penanganan akan wabah difteri masih terus dilakukan hingga kini oleh Kementerian Kesehatan RI.

Setelah menetapkan difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), tenaga kesehatan bergerak untuk melakukan imunisasi ulang difteri.

Tidak hanya untuk anak-anak sampai usia 19 tahun. Akan tetapi hal yang sama juga digalakkan untuk orang dewasa. Sebab faktanya, difteri tidak hanya menyerang anak-anak. Tapi juga dewasa.

Kamis (14/12/2017), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi untuk imunisasi pada orang dewasa.

Dalam pernyataannya, PAPDI tak sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI) dan Perhimpunan Kedokteran Tropis dan Infeksi Indonesia (PETRI).

Selain imunisasi, pencegahan terhadap penyakit difteri ada baiknya dilakukan dari dalam diri sendiri juga.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, bakteri penyebab difteri suka hidup di udara yang lembab.

Djatnika Setiabudi, Kepala Divisi Infeksi Tropis Ilmu Kesehatan Anak di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengatakan sangat penting untuk menjaga kebersihan (pribadi dan lingkungan), menjaga daya tahan tubuh, dan melakukan imunisasi.

Dokter spesialis anak, Marlyn Cecilia Malonda di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, Banten, menambahkan penggunaan masker juga sangat penting dilakukan.

"Karena C. diphteriae (bakteri penyebab difteri) menular melalui droplet (partikel kecil dari batuk atau bersin) infeksi, maka ada baiknya mengenakan masker," kata Marlyn, Jumat (15/12/2017).

Selain itu, salah satu usaha terbaik untuk mencegah timbulnya difteri adalah dengan vaksinasi atau imunisasi difteri, yang ada dalam kandungan imunisasi DPT (difteri-pertusis-tetanus).

Tidak bisa setengah-setengah, imunisasi ini harus lengkap. Sampai anak duduk di kelas 5 SD, harus sudah 8 kali melakukan imunisasi sesuai waktu yang dianjurkan.

Lalu bagaimana dengan bayi yang lahir saat terjadi wabah penyakit mematikan ini? Apakah bisa langsung diimunisasi?

Mungkin pertanyaan ini membuat resah kebanyakan ibu-ibu. Menjawab pertanyaan ini, Marlyn mengatakan bayi baru lahir tidak bisa diimunisasi langsung.

"Untuk bayi baru lahir belum direkomendasikan pemberian imunisasi DPT. Bayi baru lahir imunisasi utama adalah Hepatitis B dan Polio oral. Usia termuda yang bisa diberikan imunisasi DPT adalah 6 minggu," jelasnya.sumber:kompas.com

Rabu, 13 Desember 2017

update KLB Difteri 2017 - Sumbar KLB Difteri, Satu Orang Meninggal Dunia

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat menetapkan kasus penyakit difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), setelah menemukan dua anak positif terkena bakteri corynebakterium diphtheria di Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat. Dari dua kasus yang ditemukan itu satu orang meninggal dunia akibat mengidap penyakit difteri merupakan warga Pasaman Barat. 

“Dari 23 kasus yang diduga menderita penyakit setelah diperiksa dua orang dinyatakan positif mengidap penyakit difteri, satu orang meninggal dunia pada 14 September 2017 lalu,” terang Kasie Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Ali Akbar pada Okezone, Rabu (12/12/2017).

Satu orang yang meninggal dunia tersebut dan diketahui mengidap difteri tersebut setelah melihat ciri-cirinya dan pemeriksaan labor yang dilakukan tim. “Awalnya dibawah ke Puskemas di daerah Pasaman Barat, kemudian ada kecurigaan pasien tersebut dirujuk ke RSUD Simpang Empat. Di sanalah pasien diketahui setelah mengambil sampel dari selang pernapasan pasien di selang tersebut ternyata ada bakteri,” katanya.

Selain itu dari riwayatnya, pasien yang meninggal dunia tersebut juga ada gangguan pertumbuhan, kurang gizi dan tidak pernah imunisasi. Mengantisipasi agar tidak tertular kepada orang lain yang dilakukan tim dinas kesehatan serta puskemas memberikan obat antibiotik profilak selama tujuh hari. “Obat itu diberikan kepada orang serumah, teman sekolah, sepermainan, sepengajian dan lain-lain, intinya yang pernah kontak dengan pasien yang menderita difteri,” ujarnya.

Penyebab difteri itu muncul sama karena tidak melakukan imunisasi atau telah melakukan imunisasi tapi tidak lengkap. Solusi agar tidak terserang difteri kata Ali yang dilakukan adalah bayi usia 2 bulan sampai 4 bulan melakukan imunisasi DPTHBHib1, DPTHBHib2, dan DPTHBHib3. 

Kemudian pemberian vaksi kepada anak bayi 18 bulan sampai 24 bulan. Kemudian imunisasi kelas 1,2 dan 3 SD. “Intinya untuk mengatasi difteri tersebut yang harus dilakukan adalah pemberian imunisasi secara lengkap biar daya tahan tubuh anak lebih kuat,” pungkasnya.sumber:sindonews.com

update KLB Difteri 2017 - Probolinggo KLB Difteri

Menjelang tutup buku 2017, temuan difteri di Kabupaten Probolinggo mencapai 11 kasus. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pun menetapkannya sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Angka tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Probolinggo, hingga Rabu (13/12/2017) terkait kasus suspect difteri. Usia anak-anak dan remaja, menjadi yang paling rentan terserang penyakit mematikan ini.

Bahkan, dua kasus diantaranya berujung pada kematian yang terjadi pada April silam.

“Kabupaten Probolinggo sudah ditetapkan KLB,” ujar Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Probolinggo, dr. Lilik Ekowati.

Dokter Lilik menuturkan, setiap ada kasus difteri, pihaknya langsung menyatakan KLB. Sebab, kasus difteri merupakan salah satu penyakit yang mengancam nyawa penderitanya. Sehingga penanganan diberlakukan secara serius bagi pasien. Selain juga melakukan pelacakan darimana penyakit itu berasal.

Wanita berhijab ini, mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan lebih lanjut terhadap penderita suspect difteri yang tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Waluyojati Kraksaan.

Dijelaskan, penderita itu merupakan anak berusia 9 tahun asal Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan dan remaja 19 tahun asal Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih.

“Kami mengambil sampel dan melakukan pengujian laboratorium di Badan Litbangkes Surabaya. Biasanya, hasil pemeriksaan laboratorium itu berkisar 7 sampai 10 hari. Hasil pemeriksaan sementara, dicurigai positif difteri. Tapi kami masih tetap menunggu hasil lab untuk memastikan itu,” tandas dokter Lilik.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyojati Kraksaan, Sugianto mengatakan, saat ini kondisi salah satu penderita difteri sudah membaik. “Memang untuk penanganan kasus difteri menjadi prioritas. Salah satu korban sudah kami beri vaksin difteri. Alhamdulillah sudah membaik,” tuturnya.sumber:wartabromo.com

Selasa, 12 Desember 2017

update KLB Difteri 2017 - KLB Difteri, IDAI Desak Imunisasi di Seluruh Provinsi

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendesak imunisasi serentak untuk menghentikan penyebaran difteri juga dilakukan di daerah lain yang sudah ditemukan kasus. Ketua IDAI Aman Pulungan mengingatkan imunisasi massal yang dilakukan di tiga provinsi, Senin(11/12), belum cukup untuk menghentikan penyebaran virus. 

Kata dia, mobilitas seseorang tidak bisa diprediksi.

"Ini hanya pada tiga provinsi. KLB-nya 20 provinsi. Harusnya dua puluh dong. Bagaimana menyetop rantai penyebarannya ketika tidak dilakukan serempak?" Ujar Aman saat dihubungi KBR, Senin(11/12).

Hari ini, Kementerian Kesehatan menggelar vaksinasi massal di 3 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Potensi penularan difteri di tiga provinsi itu diperkirakan lebih cepat karena kepadatan penduduknya yang tinggi.

Di sisi lain, kasus difteri sudah ditemukan di setidaknya 20 provinsi di Indonesia. Selain tiga provinsi yang diprioritaskan pemerintah, penyakit difteri juga ditemukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.

Aman meminta masing-masing pemerintah daerah juga lebih proaktif mengupayakan pengadaan imunisasi serentak. 

"Kalau misal belum ada dana, lalu kapan mau mulainya? Kalau tahun depan, mulainya dari mana? Nanti belum tiga kali, dari 20 provinsi jadi 21 provinsi."

Kementerian Kesehatan sudah mewajibkan warga negara berusia di bawah 19 tahun diimunisasi. Namun Aman juga berpendapat bahwa imunisasi sebaiknya dilakukan bagi orang dewasa. Sebab tubuh orang dewasa juga bisa menjadi media pembawa virus penyakit difteri.

Kebutuhan Vaksin

PT Bio Farma (Persero) memastikan sanggup memenuhi kebutuhan vaksin difteri, yang kini berstatus kejadian luar biasa (KLB). Juru bicara Bio Farma Nurlaela Arief mengatakan, perusahaannya mampu memproduksi vaksin 2 miliar dosis setiap tahun, termasuk tiga vaksin yang mengandung anti-difteri. 
Kata dia, perusahaannya akan memprioritaskan peoduksi untuk kebutuhan vaksin di dalam negeri ketimbang pesanan negara lain.

"Tentunya kami siap menyediakan sesuai dengan permintaan, kebutuhan, dan kami prioritaskan kebutuhan dari Kementerian Kesehatan. Maksudnya kebutuhan dalam negeri dulu, sebelum kami kirim kebutuhan global. Karena kami memprioritaskan kebutuhan vaksin dalam negeri, tentunya kebutuhan atau pesanan yang sudah dipesan oleh negara berkembang atau melalui UNICEf, kebutuhannya dialihkan dulu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata Nurlaela kepada KBR, Senin (11/12/2017).sumber:kbr.id

update KLB Difteri 2017 - Bio Farma Prioritaskan Pasokan Vaksin Difteri Dalam Negeri

Adanya kejadian luar biasa (KLB) Difteri beberapa minggu terakhir membuat Bio Farma melakukan kebijakan menelaah kembali permintaan ekspor vaksin difteri melalui UNICEF untuk negara berkembang. Bio Farma merelokasi supply vaksin Difteri untuk sementara waktu, guna memenuhi permintaan dalam negeri.

Demikian diungkapkan Corporate Secretary Bio Farma, Bambang Heriyanto, melalui siaran pers yang diterima "PR", Selasa (12/12/2017). Menurut dia, hal itu dilakukan karena Bio Farma, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penghasil vaksin, sangat memprioritaskan kebutuhan vaksin dalam negeri. 

“Kami memiliki pasokan sejumlah vaksin-vaksin berkualitas dengan kandungan untuk mencegah penyakit Difteri," katanya.

Vaksin-vaksin tersebut adalah DTP-HB-Hib (Difteri Tetanus Pertusis – Hepatitis B – Haemophylus Influenza Type B) untuk anak usia 1–5 tahun, DT (Difteri Tetanus) untuk anak usia 5–7 tahun, dan Td (Tetanus Difteri) untuk anak usia 7–19 tahun. Sementara untuk penderita Difteri, Bio Farma akan menyiapkan Anti Difteri Serum (ADS). 

“Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap mutu vaksin buatan Bio Farma," tutur Bambang. 

Kualitas terjaga
Produk vaksin Bio Farma, menurut dia, dihasilkan melalui pengawasan kualitas yang ketat dan sistem rantai dingin (cold chain system) dengan teknologi Vaccine Vial Monitor (VVM). Hal itu membuat produk vaksin Bio Farma terjamin dari sisi kualitas, keamanan, dan efektifitasnya.

Kualitas dan efektivitas vaksin Bio Farma bahkan sudah diakui secara internasional. Pada 5-7 Desember lalu dalam Pertemuan Tingkat Menteri Kesehatan Negara-Negara Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, Indonesia (Bio Farma) dinyatakan sebagai centre of excellence (pusat penelitian bersama) untuk bidang vaksin dan bioteknologi. 

"Sebelum dinyatakan sebagai centre of excellence, Bio Farma sudah terlebih dahulu mengeskpor produk–produk vaksinnya, termasuk vaksin yang mengandung Difteri ke negara–negara Islam," kata Bambang.

Seperti diketahui, pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan RI, telah melakukan penanggulangan segera untuk memutuskan penularan, menurunkan jumlah kasus difteri, dan mencegah agar penyakit tersebut tidak semakin meluas. Pemerintab sudah melakukan tindakan Outbreak Response Immunization (ORI) di tiga provinsi di Indonesia  yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten, dengan vaksin yang mengandung Difteri.sumber:pikiran-rakyat.com

Senin, 11 Desember 2017

update KLB Difteri 2017 - Nyawa 3 Warga Garut Melayang Akibat Difteri

Sebanyak tiga orang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal dunia akibat wabah penyakit difteri. Tercatat, 11 kasus ditemukan di Garut dari total 116 kasus difteri dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) di Jawa Barat saat ini.

Kepala Dinkes Garut Tenny Swara Rifai mengatakan, jumlah penderita difteri meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya lima kasus. "Kami tidak kaget saat difteri berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) di Jabar. Soalnya tahun lalu juga ada kasus serupa," ujarnya, Senin (11/12/2017).

Menurut Tenny, dari 11 laporan yang ditemukan, sebagian besar berada di wilayah selatan Garut. "Penanganannya dilakukan di RSHS Bandung. Kami tidak menyediakan obat dan vaksin karena jarang kasusnya," paparnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Janna Markus, menambahkan ke-11 kasus difteri tersebar di Kecamatan Sukaresmi, Cibatu, Cihurip, Garut Kota, Bayongbong, Sukawening, Cisurupan, Pamulihan, Bungbulang, dan Cikajang.

"Yang sembilan orang sekarang sudah sehat. Dua orang meninggal sekitar awal tahun ini," ujarnya.

Jika dibandingkan tahun lalu, ia mengakui kasus difteri di Kota Dodol ini meningkat cukup signifikan. "Tapi, kasusnya bukan yang paling tinggi. Kasusnya memang meningkat dibanding tahun lalu," katanya.

Agar wabah difteri tidak menyebar, ia mengajak masyarakat untuk mengikuti imunisasi lanjutan. Langkah imunisasi dilakukan secara bertahap dari bayi berumur 12 bulan, 18 bulan, hingga duduk di kelas 5 SD.

Selain itu, jika menemukan kasus baru di masyarakat, ia meminta masyarakat segera melaporkannya agar mendapatkan penanganan yang tepat.

Difteri Jabar Masuk KLB

Juru bicara RSUD dr Slamet Garut Muhammad Lingga Saputra menambahkan, satu pasien difteri akhirnya meninggal dunia kemarin. "Betul, kemarin ada pasien difteri bernama Aidah meninggal dunia," ujarnya.

Dengan adanya satu tambahan pasien difteri meninggal dunia asal Kampung Ngamplang RT 01 RW 05 Kecamatan Pakenjeng tersebut, total ada tiga warga Garut meninggal dunia.

Hingga 3 Desember 2017, Dinas Kesehatan Jawa Barat mencatat sebanyak 116 kasus difteri, dengan 13 orang di antaranya meninggal dunia. Dengan kondisi itu, akhirnya wabah difteri Jabar masuk dalam status KLB.

Difteri ialah infeksi bakteri yang bersumber dari Corynebacterium diphtheriae, yang biasanya mempengaruhi selaput lendir dan tenggorokan.

Difteri biasanya ditandai dengan dengan pengingkatan suhu tubuh hingga 38 derajat Celsius, menyebabkan sakit tenggorokan, demam, pembengkakan kelenjar, dan lemas.

Dalam tahap lanjut, difteri bisa menyebabkan kerusakan pada jantung, ginjal dan sistem saraf. Kondisi seperti itu pada akhirnya bisa berakibat sangat fatal dan berujung pada kematian.

Dengan kondisi itu, dibutuhkan upaya pencegahan sedini mungkin. Penyakit ini mudah menular melalui pernapasan, batuk, bersin, atau hanya melalui percakapan langsung.

Kenali Gejala dan Cegah Difteri

Difteri kembali mewabah di Tanah Air. Bakteri yang sudah terlumpuhkan puluhan tahun lalu itu terdeteksi di 95 kabupaten/kota pada 20 provinsi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari Januari sampai akhir November 2017, dilaporkan ada 593 kasus difteri dengan 32 kematian.

Bahkan, 11 provinsi melaporkan kejadian luar biasa (KLB) difteri ke Kemkes. Kasus difteri disebut KLB karena ada peningkatan dua kali kasus pada periode yang sama.

Mengutip laman Mayo Clinic, difteri adalah infeksi serius pada selaput lendir di hidung dan tenggorokan akibat bakteri Corynebacterium dipththeriae.

Gejala difteri ditandai dengan demam yang tak begitu tinggi (38 derajat Celsius), munculnya pseudomembran atau selaput tenggorokan berwarna putih keabu-abuan yang mudah berdarah jika dilepaskan, sakit ketika menelan, terkadang disertai pembesaran kelenjar getah bening di leher dan jaringan lunak leher yang disebut bullneck. Ada kalanya gejala difteri juga disertai sesak napas dan suara mengorok.

Difteri disebabkan oleh kuman Corynebacterium diphteriae dan bersifat mudah sekali menular melalui percikan air liur (droplet) dari bersin atau batuk.

Umumnya difteri menyerang individu yang tak memiliki kekebalan terhadap penyakit tersebut, terutama anak-anak. Namun, penyakit ini sebetulnya tak pandang usia dan tidak tergantung musim.

Masa penularan difteri dari penderita, yakni 2-4 minggu sejak masa inkubasi (2-5 hari). Masa inkubasi adalah waktu masuknya bakteri ke dalam tubuh hingga menimbulkan gejala.

Mengingat penularannya begitu cepat, maka bila ada anggota keluarga yang positif mengalami gejala difteri, anggota keluarga lainnya harus mendapat imunisasi. Tujuannya agar anggota keluarga yang lain tak ikut tertular difteri.

Jika gejala difteri tidak segera ditangani atau petugas medis keliru mendiagnosis, maka bisa mengakibatkan kematian pada penderita. Menurut Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Provinsi Jawa Barat, Yus Ruseno, difteri yang sudah parah bisa merusak sistem saraf pusat, jantung, dan ginjal.

Munculnya KLB difteri bisa terkait dengan adanya kesenjangan atau kekosongan kekebalan (immunity gap) di kalangan penduduk di suatu daerah. Kekosongan kekebalan ini terjadi akibat adanya akumulasi kelompok yang rentan terhadap difteri karena tidak mendapat imunisasi atau tidak lengkap imunisasinya.

Adanya penolakan imunisasi di beberapa daerah di Tanah Air akhir-akhir ini menyebabkan cakupan imunisasi juga tidak sampai 95 persen. Hal itu meningkatkan risiko penyebaran difteri.

Bila semua masyarakat mendukung imunisasi, termasuk difteri, langkah ini bukan hanya melindungi dirinya, melainkan juga mencegah orang lain tertular penyakit tersebut.

"Imunisasi itu pencegahan. Dan tentu harus tahu, melakukan imunisasi itu untuk menolong yang lain juga. Bukan hanya diri sendiri," tegas Menteri Kesehatan, Nila Moeloek.sumber:liputan6.com

update KLB Difteri 2017 - 4 Pasien Difteri di Aceh Dirawat di RSU Zainoel Abidin

Empat pasien suspect difteri dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh, Aceh. Sepanjang 2017, sudah 45 pasien yang dirawat di ruang Respiratory High Care Unit (RHCU) RSUZA. 

Empat pasien masih dirawat di ruang RHCU di RSUZA lama. Keluarga yang menjaga pasien terlihat menggunakan masker. 

Tim perawat yang masuk ke ruangan menggunakan masker, sarung tangan, dan penutup kepala. Keluarga pasien tidak memperbolehkan wartawan masuk. 

"Yang sekarang dirawat empat orang. Mereka masih suspect. Hasilnya diperoleh nanti dari lab Surabaya," kata Case Manager Ruang RHCU RSUZA Faridah saat ditemui di ruang RHCU. 

Menurutnya, pasien yang dirawat di ruang tersebut rata-rata berusia 2-23 tahun. Pasien berasal dari beberapa daerah di Aceh. 

"Mereka dirawat ada yang sudah tiga hari lalu," jelas Faridah kepada wartawan, Senin (11/12/2017). 

Kasus kematian akibat difteri menjadi momok bagi sejumlah daerah. Setidaknya ada 11 provinsi yang melaporkan kejadian luar biasa (KLB) difteri.

"Pada kurun waktu Oktober-November 2017, ada 11 provinsi yang melaporkan terjadinya KLB difteri di wilayah kabupaten/kotanya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi.

Sebelas provinsi itu adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.sumber:detik.com

update KLB Difteri 2017 - KLB Difteri, 33 Pasien Dirawat di RSPI Sulianti Saroso

Sebanyak 33 pasien penderita wabah difteri mendapat perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Hal ini diutarakan oleh Mentreri Kesehatan Nila F. Moeloek saat mengunjungi RSPI Sulianti Saroso melihat secara langsung penanganan pasien penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae.

“Saat ini jumlah yang dirawat ada 33 pasien di ruang isolasi. Memang secara klinis dicurigai difteri,” kata Menkes Nila, Senin (11/12).

Pasien itu, kata Menkes, berasal dari beberapa daerah antara lain Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor. Saat ini ke-33 pasien difteri masih dalam tahapan pemeriksaan laboratorium dengan menempati ruang isolasi. Dari 33 pasien itu, 22 di antaranya adalah anak-anak berusia 1-4 tahun. 

“Kami terus melakukan pengawasan kepada 22 pasien anak-anak ini, sebab antibodi mereka rendah berkisar 60 %,” jelas Menkes.

Sementara 11 orang pasien dewasa yang terserang wabah difteri lantaran daya tubuhnya menurun. Semua pasien yang ada di RSPI Sulianti Saroso rata-rata diberikan perawatan lebih kurang 10 hari. Menkes juga menjamin daya tampung RSPI Sulianti Saroso cukup untuk menerima pasien difteri.

“Saya kira cukup karena ruang isolasi untuk difteri tidak perlu ruang isolasi yang bertekanan negatif. Karena dia (menular) lewat percikan ludah dengan jarak 7 meter, penyakit ini menular bukan lewat udara. Karena itu ruang isolasi bisa dibuat, sedangkan keluarga pasien yang menunggu bisa memakai masker,” katanya.

Menkes menambahkan RSPI Sulianti Saroso ini merupakan rumah sakit yang memiliki ruang isolasinya paling baik untuk penyakit yang menyebar lewat udara. Saat ini RSPI Sulianti Saroso mempunyai ruang isolasi dengan daya tampung sekitar 100 kamar.

“Untuk penyakit difteri rumah sakit biasa pun bisa melakukan isolasi karena isolasi hanya dipisahkan saja tidak ada ruang khusus pakai tekanan negatif,” tambah Menkes.

Hingga kini setidaknya ada 11 provinsi yang melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri. Status KLB ini, kata Menkes, akan tetap berlaku hingga kasus difteri ini selesai. Data Kemenkes hingga November 2017 terdapat 591 kasus dengan 32 kematian akibat difteri.sumber:gatra.com

update KLB Difteri 2017 - Positif Difteri, Sumenep Dinyatakan KLB

Kabupaten Sumenep dinyatakan KLB (kejadian luar biasa) difteri pasca ditemukannya satu warga yang positif mengidap penyakit menular tersebut.

"Untuk difteri, meski hanya satu pasien yang dinyatakan positif, tapi tetap masuk katagori KLB. Karena penyakit ini memang sangat menular dan pasien perlu diisolasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, dr Fatoni, Senin (11/12/2017).

Ia menjelaskan, sebenarnya ada empat pasien yang dinyatakan 'suspect' difteri. Namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, hanya satu orang yang dinyatakan positif terjangkit 'difteri'.

"Tiga pasien 'suspect' lainnya dinyatakan negatif. Karena itu, untuk satu pasien yang dinyatakan positif 'difteri' ini, kami telah melakukan beberapa langkah pengobatan," terangnya.

Ia mengungkapkan, untuk Madura hanya Kabupaten Pamekasan yang dinyatakan bebas difteri. Sedangkan tiga kabupaten lainnya seperti Bangkalan, Sampang dan Sumenep dinyatakan KLB difteri, karena masih ditemukan warga yang terkena penyakit tersebut.

"Untuk mencegah serangan difteri, kami juga melakukan berbagai langkah. Diantaranya sosialisasi dan pemberian imunisasi difteri," ucapnya.

Menurutnya, sebagian besar kasus difteri ditemukan di daerah yang menjadi jalur transportasi utama antar daerah, atau daerah dengan penduduk yang mobilitasnya tinggi.

"Satu pasien di Sumenep yang positif terserang difteri itu warga Kalianget. Seperti kita ketahui, Kalianget ini daerah pelabuhan yang menjadi jalur transportasi utama lewat laut. Ini memang rawan penyebaran difteri," ungkapnya.

Ia memaparkan, salah satu gejala serangan difteri adalah panas tinggi dan gangguan pernafasan akut. Apabila ditemukan pasien dengan gelaja tersebut, diminta untuk segera dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

"Penanganan terhadap difteri ini harus dilakukan cepat. Jangan sampai terlambat. Begitu ada yang menderita panas tinggi dan gangguan pernafasan akut, harus langsung dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk ditangani," tandasnya.sumber:beritajatim.com

update KLB Difteri 2017 - Penyakit Difteri Renggut Empat Nyawa di Kabupaten Tangerang

Kejadian luar biasa (KLB) wabah penyakit difteri muncul di Kabupaten Tangerang. Jenis penyakit ini sudah merenggut sejumlah korban jiwa.

Hal tersebut dikemukakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desriana akhir pekan lalu. Menurutnya, puncak KLB difteri terjadi pada medio November hingga Desember 2017.

"Total sudah ada empat orang yang meninggal karena terjangkit difteri. Kemarin bertambah satu orang warga Kabupaten Tangerang," ujar Desriana kepada Warta Kota pada akhir pekan ini.

Korban yang nyawanya tak terselamatkan itu terjadi akibat difteri yang dideritanya sudah berada dalam fase akut. Desriana mengklaim sudah melakukan upaya penanganan semaksimal mungkin.

"Ada sebanyak 26 pasien warga kami yang terjangkit difteri," ucapnya.

Ke-26 pasien tersebut berasal dari tujuh kecamatan. Keadaan yang terparah berlangsung di Kecamatan Kosambi.

"Di Kosambi itu beberapa pasien meninggal. Banyak yang terkena difteri karena tidak mau imunisasi," kata Desriana.

Ia menyebutkan jajarannya akan menggelar rapat besar terkait persoalan ini. Hal itu dilakukan guna mempersiapkan ORI dalam menanggulangi difteri.

Pada 11 Desember, kata Desriana, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan imunisasi ulang yang melibatkan sejumlah tenaga puskesmas demi kesiapan lembaga yang dipimpinnya.

"Seluruh wilayah Kabupaten Tangerang akan dilakukan imunisasi, imuniasi ini diberikan kepada warga yang berusia 1 - 19 tahun. Targetnya 95 persen harus mau imuniasi, totalnya sekitar 1 juta warga," tuturnya.sumber:tribunnews.com

Sabtu, 09 Desember 2017

Jatim Tertinggi KLB Difteri karena Banyak Warga Tolak Vaksin

Merebaknya kasus difteri di Jawa Timur dinilai karena banyak masyarakat yang enggan melakukan vaksinasi. Ketua Forum Pers RSUD dr Soetomo dr Agus Harianto SpA(K) menyatakan, banyak warga beranggapan bahwa vaksinasi adalah haram hukumnya. "Jatim tertinggi karena banyak yang tidak mau divaksinasi. Bahkan ada yang mengharamkan vaksinasi, itu tidak betul," katanya di Surabaya, Kamis (7/12).

Agus menyatakan, melalui program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah dapat mencegah penyebaran kasus difteri di Jatim. Menurut dia, daerah Tapal Kuda (Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi) menjadi daerah yang paling banyak tidak ingin diberi vaksinasi penyakit yang menyerang anak-anak usia 1-10 tahun ini.

"Daerah Tapal Kuda itu yang banyak (tidak ingin vaksinasi). Seharusnya, kartu vaksinasi ini kan harus dimiliki setiap anak," ujarnya.

Agus menjelaskan, gejala penyakit difteri sendiri ada dua yang penting, yakni tempat infeksi dan racun. Tempat infeksi sendiri yang paling sering di tenggorokan dan kulit. Yang paling berbahaya di daerah tenggorokan karena bisa menyebabkan penyumbatan saluran pernapasan yang membahayakan pasien.

"Itu bisa meracuni jantung dan kematian itu karena kelainan pada jantung. Oleh karena itu, perlu dilakukan isolasi pada pasien. Kalaupun sembuh pun pasien tidak boleh olahraga dua-10 pekan," paparnya.

Agus yang juga dokter spesialis anak ini meminta pemerintah dalam hal ini dinas terkait aktif melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi. Bahkan bila perlu di lingkup sekolah apabila terdapat anak yang tidak punya kartu vaksinasi maka wajib dirujuk ke puskesmas untuk dilakukan vaksin.

"Kita imbau semua anak-anak yang masuk sekolah punya kartu vaksinasi. Agar penyakit difteri tidak terjangkit di Indonesia. Sebenarnya bisa nol kan asal masyarakat bersedia lakukan vaksinasi," tuturnya.sumber:republika.co.id

Difteri Penyakit Kuno, Cegah dengan Imunisasi, Jangan Ada Lagi Penolakan

Mewabahnya kembali penyakit kuno yang selama beberapa tahun sudah tak pernah terjadi lagi di Indonesia, yakni difteri membuat cemas berbagai kalangan karena penyakit tersebut sangat mudah menular. Kasus-kasus difteri bermunculan sepanjang tahun 2017 dan merebak ke 95 kabupaten-kota pada 20 provinsi.

Pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus difteri tersebut dengan ditemukannya 593 kasus dan 32 kasus di antaranya meninggal dunia. Difteri merupakan penyakit sangat menular yang disebabkan oleh kuman "corynebacterium diptheriae".

Difteri menimbulkan gejala dan tanda berupa demam yang tidak begitu tinggi, sekitar 38 derajat celcius, munculnya "pseudomembran" atau selaput di tenggorokan yang berwarna putih keabu-abuan yang mudah berdarah jika dilepaskan, sakit waktu menelan, tenggorokan terasa sakit, serta suara serak.

Terkadang gejala juga disertai pembesaran kelenjar getah bening leher dan pembengakan jaringan lunak leher yang disebut "bullneck". Pada beberapa kasus difteri juga disertai sesak napas dan suara mengorok.

Bahkan data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan, saat salah satu kabupaten terjadi kasus difteri, satu provinsi bisa berubah merah dalam waktu cepat. Hal itu dikarenakan sangat mudahnya penyakit difteri menular, terlebih pada seseorang yang tidak memiliki kekebalan atau imunitas, serta daya tahan tubuh yang rendah seperti anak-anak.

Penularan difteri bisa terjadi dengan cara terhirup percikan ludah atau bersin seseorang yang terinfeksi, penularan dari barang-barang yang terkontaminasi bakteri, dan bersentuhan pada luka di kulit penderita.

Tergantung Musim
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Subuh mengungkapkan bahwa dari 593 kasus yang ada penyakit difteri terjadi sepanjang tahun tampak tergantung musim. Selain itu, bakteri "corynebacterium diptheriae" juga tidak mengenal usia saat menginfeksi seseorang. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan difteri menyerang pada yang paling muda berusia 3,5 tahun dan tertua 45 tahun.

Lalu kenapa penyakit difteri yang pernah hilang dari Indonesia kembali muncul lagi? Salah satu faktor utamanya ialah kekebalan tubuh penduduk di suatu wilayah yang menurun. Terjadi kesenjangan kekebalan tubuh terhadap penyakit difteri pada suatu kelompok sehingga bakteri mudah menyerang.

Salah satu pencegahan utama untuk penyakit difteri ialah dengan imunisasi. Pemerintah Indonesia telah berhasil mengeliminasi penyakit difteri dari Tanah Air pada 1990 di mana program imunisasi ramai digalakkan pemerintah, termasuk imunisasi difteri yang diberikan pada bayi baru lahir. Namun penyakit difteri kembali muncul pada tahun 2009, dan secara bertahap jumlahnya meningkat dalam beberapa tahun hingga yang terjadi pada saat ini.

Menurunnya Imunitas
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan mengatakan faktor yang menyebabkan difteri kembali muncul dan mewabah di Indonesia ialah menurunnya imunitas suatu kelompok yang diakibatkan dari beberapa hal.

Beberapa hal tersebut antara lain adanya program imunisasi yang tidak lengkap, program imunisasi yang tak tercapai sempurna, adanya gerakan antivaksin di masyarakat, tidak adanya pelaksanaan vaksin tiap kurun waktu 10 tahun, dan kesadaran masyarakat yang sangat kurang tentang bahaya penyakit difteri.

"Ini penyakit yang sudah sangat lama, tapi banyak orang tidak paham penyakit ini sangat berbahaya, menimbulkan kematian, dan bisa menyebabkan wabah," kata Aman sebagaimana dikutip dari Antara.

Difteri bisa efektif dicegah dengan vaksin apabila capaian imunisasi mencakup 95 persen dari yang ditargetkan. Ketika cakupan imunisasi mencapai 95 persen maka akan terbentuk kekebalan kelompok di mana bakteri tidak bisa berkembang. Secara otomatis, 5 persen yang tidak divaksin akan terlindungi dari 95 persen penduduk yang imun terhadap difteri.

Sebaliknya saat cakupan dari kekebalan kelompok itu menurun, di situlah bakteri penyebab penyakit difteri bisa menyerang, termasuk kepada orang-orang yang sudah divaksin.

Imunisasi Serentak
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan dari 593 kasus difteri yang terjadi pada 2017 sebanyak 66 persen di antaranya tidak divaksinasi, sementara 31 persen lainnya terkena difteri karena imunisasinya tidak lengkap.

Pemerintah akan menyelenggarakan program Imunisasi Tanggap Kejadian Luar Biasa (ORI) untuk menangani wabahnya penyakit difteri pada Senin 11 Desember 2017 serentak di 12 kabupaten-kota pada Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Provinsi DKI Jakarta. Kabupaten-kota tersebut antara lain Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Tangerang, Serang, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan.

Alasan dipilihnya wilayah-wilayah tersebut dikarenakan jumlah kepadatan penduduknya yang dikhawatirkan bisa menyebarkan penyakit difteri. Di samping itu, tiga provinsi tersebut merupakan salah satu kasus yang Imunisasi ditargetkan pada anak usia satu tahun hingga di bawah lima tahun dengan vaksin DPT-HB-Hib, anak usia lima tahun hingga di bawah tujuh tahun dengan vaksin DT, dan anak usia tujuh tahun hingga di bawah 19 tahun dengan vaksin Td. Pelaksanaan ORI tersebut akan dilakukan tiga kali mulai 11 Desember 2017, diulangi satu bulan setelahnya pada 11 Januari 2018, dan diulangi kembali pada enam bulan setelahnya. Subuh berharap masyarakat memahami pentingnya pelaksanaan imunisasi tanggap KLB difteri dan tidak menolak untuk memberikan vaksin kepada anaknya guna mencegah penyakit berbahaya.

Dalam pelaksanaan ORI nanti kita berharap sudah tidak ada lagi penolakan dari masyarakat, kata Subuh. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran bahwa penyakit difteri sangat mudah menular, bisa menyerang siapa saja, bisa menimbulkan kematian, dan bisa mewabah dengan menularkan pada orang lain serta membahayakan nyawa orang lain. Dan langkah pencegahan paling efektif untuk menangkal terjadinya penularan penyakit difteri ialah dengan imunisasi.sumber:pikiran-rakyat.com

Rabu, 13 September 2017

Pro Kontra Vaksinasi: Kebobrokan yang Mengorbankan Anak

Pro-kontra vaksinasi di Indonesia kembali merebak setelah anak dari seorang pesohor terkena campak karena diduga tidak mengikuti program vaksinasi. Silang pendapat antar kelompok provaksin dan antivaksin di dunia maya pun tak terhindarkan.

Masing-masing memaparkan argumennya, mulai dari isu keselamatan, efektifitas, agama, bahkan sampai ke teori konspirasi. Meskipun yang muncul ke permukaan hanya masalah individu, seorang pesohor dan anaknya, namun sesungguhnya fenomena ini seperti gunung es.

Dengan cepat jumlah masyarakat yang anti terhadap vaksin meningkat dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sentimen agama. Peningkatan jumlah pendukung antivaksin jelas menjadi masalah besar bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak.

Sebagaimana telah terbukti secara ilmiah, vaksinasi dan imunisasi merupakan metode yang efektif dalam mencegah penyakit menular khususnya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Vaksinasi dan imunisasi diperkirakan mencegah tiga juta kematian tiap tahunnya.

Cara kerja vaksinasi adalah dengan memberikan antigen bakteri atau virus tertentu yang sudah dilemahkan atau dimatikan dengan tujuan merangsang imun tubuh untuk membentuk antibodi.

Dengan terbentuknya antibodi, maka anak akan memiliki kekebalan terhadap penyakit tertentu, walau tidak 100%, namun jauh lebih baik dibandingkan anak tanpa vaksinasi. Peningkatan gerakan antivaksin perlu mendapatkan perhatian serius mengingat berbagai permasalahan vaksinasi lain yang juga tengah berkembang.

Pertama adalah munculnya KLB atas penyakit yang dulunya telah tereradikasi, misalnya KLB difteri di Aceh dan Sumatera Barat pada akhir tahun 2014. Kedua adalah angka partisipasi vaksinasi rutin yang mengalami penurunan dan belum mencapai target.

Cakupan imunisasi lengkap bayi di Indonesia menurun dari angka 90% pada tahun 2008, menjadi 86,5% pada tahun 2015. Hal ini masih dibawah target cakupan 2015, yakni sebesar 91%.

Berdasarkan argumentasinya menolak vaksin, kelompok antivaksin dapat dibedakan menjadi tiga kelompok besar, yaitu:

1. Kelompok yang menolak karena status kehalalan vaksin

Kelompok ini menolak vaksin karena menganggap vaksin menggunakan unsur yang diharamkan seperti babi. Untuk kelompok ini, perlu dilakukan edukasi dan pendekatan ideologis.

Masyarakat harus diedukasi bahwa sebenarnya unsur babi hanya digunakan pada sebagian kecil vaksin. Unsur babi dalam hal ini enzim tripsin berperan sebagai katalisator yang memecah protein guna menjadi sumber nutrisi kuman yang dikembangbiakan.

Kuman tersebut diambil antigennya untuk jadi bahan pembentukan vaksin. Namun setelah itu dilakukan purifikasi dan ultrafikasi dan pengenceran hingga 1/67,5 milyar kali. Sehingga pada proses akhir sudah tidak terdapat unsur babi.

Pendekatan ideologis, khususnya dari segi agama adalah dengan menyertakan sertifikasi halal pada vaksin dari pihak berwenang misalnya Majelis Ulama Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah dilakukan, namun pihak antivaksin terus melakukan penyangkalan.

2. Kelompok yang menolak konsep vaksin

Kelompok ini menganggap vaksinasi merupakan konspirasi korporat guna menggarup untung dari masyarakat atau guna melemahkan kelompok tertentu. Ada juga yang menolak konsep vaksin karena dianggap sebagai bentuk ketidakpasrahan terhadap Yang Maha Kuasa. Kelompok inilah yang umumnya sangat bersikeras menolak vaksin karena sudah antipati terhadap konsep vaksin itu sendiri.

Bahkan ketika telah diberikan bukti mengenai efektivitas vaksin dan bahaya jika tidak melakukannya, kelompok ini akan cenderung menolak. Oleh karenanya perlu dilakukan pendekatan dialog terhadap kelompok ini guna meluruskan pandangan mereka berkaitan dengan vaksin. Pendekatan melalui tokoh agama juga perlu dilakukan. Hal ini sebagaimana yang telah ditegaskan oleh MUI bahwa vaksin tidak bertentangan dengan agama dan justru sesuai dengan anjuran agama.

3. Keamanan dan efektivitas vaksin

Kelompok ini menolak vaksinasi karena takut akan efek samping vaksinasi. Untuk kelompok ini perlu dilakukan edukasi bahwa vaksin yang beredar di pasaran, utamanya yang menjadi program wajib pemerintah sudah barang tentu aman. Hal ini dikarenakan pembuatan vaksin melalui penelitian yang panjang dan sangat memperhatikan keamanan dan keakuratan.

Satu jenis vaksin bisa memakan waktu belasan tahun dimulai dari uji lab, uji pada hewan, relawan, orang dewasa, kemudian baru diterapkan pada anak. Jika dalam proses tersebut vaksin menunjukkan dampak negatif yang berbahaya maka vaksin itu akan dicabut. Mengenai efek samping berupa demam ringan paska imunisasi harus diberikan permakluman kepada kelompok ini, bahwa hal tersebut hanyalah efek samping ringan yang berlangsung singkat.

Pada akhirnya, kontroversi mengenai vaksin ini akan menjadikan anak Indonesia sebagai korban. Korban keegoisan, ketidaktahuan dan kebobrokan orangtua, organisasi, LSM dan pihak lainnya. Ironisnya kelompok antivaksin ini sangat yakin akan kepercayaan informasi yang mereka miliki dan seringkali tidak membuka ruang dialog.

Propaganda yang mereka lakukan juga cukup masif dan justru lebih dipercaya oleh sebagian kelompok masyarakat, bukan hanya kalangan ekonomi rendah namun juga mereka dengan ekonomi menengah keatas. Bahkan ada pula tenaga kesehatan yang turut menjadi pihak yang antivaksin.

Dilihat dari peraturan perundang-undangan, vaksin dan imunisasi wajib diberikan oleh pemerintah dan sepatutnya didukung oleh seluruh pihak. Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 130 yang berbunyi "pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak".

Di lain pihak, pelarangan pemberian vaksin kepada anak dapat disamakan dengan bentuk penelantaran dan pelanggaran akan hak anak. Adapun pelanggaran ini harusnya dikenakan sanksi pidana sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlidungan anak.

Pada UU tersebut pasa 77c dan d disebutkan "penelantaran terhadap anak yang mengakibatkan anak mengalami sakit atau penderitaan baik fisik, mental, maupun sosial" "dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000".

Oleh karenanya diperlukan upaya komprehensif dan lintas sektor guna mendorong program imunisasi dan vaksinasi di masyarakat. Upaya dilakukan dengan mengedukasi masyarakat dan membuka ruang dialog mengenai hal-hal berkaitan dengan vaksinasi. Hal ini dilakukan utamnaya oleh tenaga kesehatan dan kader.

Kerjasama lintas sektor misalnya dengan tokoh agama juga diperlukan guna memberikan keamanan dan ketenangan kepada masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi. Selain itu akses untuk vaksinasi serta cakupan produk vaksinasi juga secara perlahan perlu ditingkatkan demi menjamin kesehatan masyarakat Indonesia secara umum dan anak Indonesia secara khusus.

Daftar Pustaka
Kementerian Kesehatan RI. Situasi Imunisasi di Indonesia Jakarta: Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI; 2016
Yanuarso PB. Menyoroti Kontroversi Seputar Imunisasi (idai.or.id)
Citra A. Jawaban MUI untuk Dua Kelompok Antiimunisasi (republika.co.id)
Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang Undang nomor 23 tahun 2003 tentang Perlidungan Anak.detik

Senin, 28 November 2016

Program Imunisasi Masih Hadapi Tantangan

Program imunisasi telah berjalan sejak 1956, dimulai dengan pemberian vaksin variola (cacar). Hingga tahun ini, telah terjadi banyak perkembangan dalam program imunisasi nasional, mulai dari BCG, TT, DPT, Polio, Campak, Hepatitis B, DPT/HB (kombinasi), DPT/HB/Hib, hingga IPV. 

Tahun ini, pemerintah mengupayakan adanya imunisasi Human Paphiloma Virus (HPV) gratis untuk anak usia sekolah di DKI Jakarta. Tahun depan hingga 2018, program ini juga akan dilaksanakan di dua kabupaten, di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Dr Jane Soepardi, mengatakan, imunisasi merupakan intervensi paling hemat biaya (cost effective) untuk mencegah timbulnya berbagai penyakit berbahaya. Cara ini berkontribusi dalam pencapaian tujuan keempat MDG, yaitu penurunan angka kematian anak. 

Data SDKI menunjukkan, imunisasi dapat menurunkan tingkat kematian bayi dalam 20 tahun terakhir. Pada 1991, angka kematian bayi mencapai 61:1000. Ini disebabkan oleh banyak hal, mulai dari kondisi ketika melahirkan, infeksi saluran pernapasan, diare, tetanus, difteri, pertusis, kekurangan gizi, gangguan sistem saraf, bronchitis, asma, serta infeksi dan parasit lain. Jumlah ini terus berkurang hingga perbandingan 26:1000 pada 2012. Imunisasi tradisional disebut sebagai salah satu faktor yang menyebabkan penurunan ini. 

Di Indonesia, pemberian imunisasi bersifat wajib (mandatory). Aturan ini diatur dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 2 dan 28H ayat 1. Ada pula UU Perlindungan Anak no. 35 tahun 2014 dan UU Kesehatan no. 36 tahun 2009. Dengan adanya aturan ini semua pihak wajib mendukung terselenggaranya program imunisasi. 

Pemerintah pusat mewujudkan kepeduliannya dengan penyediaan vaksin gratis. Ini didukung oleh pemerintah daerah sebagai penyelenggara imunisasi. Bagi kalangan swasta, keikutsertaan dalam program imunisasi tidak mengikat. “Kalau masyarakat harus sadar hukum dan berperan aktif dalam imunisasi,” kata Jane.   

Indonesia pernah beberapa kali mencatat keberhasilan program imunisasi. Tepatnya pada 1980, terjadi eradikasi penyakit cacar sejak pertama kali program imunisasi diluncurkan pada 1973. Akhirnya imunisasi cacar secara resmi dihentikan. Eradikasi juga terjadi untuk penyakit polio. Sejak diluncurkan pada 1980, eradikasi baru terjadi pada 2006. Sementara, untuk tetanus maternal dan neonatal, tidak bisa mencapai eradikasi. Namun, hingga Mei 2016 Indonesia telah berada di ambang batas aman penyakit tetanus. 

Untuk dapat mengulang kesuksesan ini, pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Di tingkat keluarga, orang tua tak boleh bosan mengantar anaknya menjalani imunisasi tepat pada waktunya. Kementrian kesehatan telah membekali setiap anak dengan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang digunakan di Posyandu, TPA, dan PAUD.*republika 

Jumat, 26 Juni 2015

Dunia Bebas Polio pada 2020

Dunia ditargetkan bebas dari penyebaran virus polio pada tahun 2020. Untuk itu, semua negara didorong untuk menarik vaksin oral polio dan menggantinya dengan vaksin polio tak aktif. Namun, upaya pencegahan penularan virus tersebut terkendala penolakan imunisasi oleh sejumlah komunitas di beberapa negara.

Hal itu mengemuka dalam diskusi polio dan vaksinasi yang diselenggarakan Pusat Akses Vaksin Internasional di Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, dari Hanoi, Vietnam, Jumat (12/6). Diskusi menghadirkan ahli vaksin dan polio antara lain dari India, Filipina, Australia, dan Hongkong.

Sejumlah ahli kesehatan menemukan vaksin tetes oral polio berisiko menyebabkan polio jenis baru yang bisa mengakibatkan kelumpuhan. Oleh karena itu, vaksin oral polio perlu ditarik, digantikan dengan vaksin polio inaktif yang diberikan secara suntik. Kini, semua negara didorong mengganti vaksin itu.

Mantan Kepala Departemen Virus dan Anak-anak di Christian Medical College Vellore, India, T Jacob John mengatakan, pada tahun 2012-2014, jumlah kasus polio akibat penggunaan vaksin oral lebih tinggi daripada kasus polio karena penularan virus asli. Sejak 2010, ada 400 kasus polio akibat pemakaian vaksin. Adapun jumlah penderita polio karena penularan virus mencapai 223 kasus di lima negara pada 2012 dan ada 407 kasus di delapan negara pada 2013.

"Polio jenis baru ini merupakan polio sporadis karena virus aktif di dalam vaksin tetes mulut atau oral. Penyakit ini disebut kelumpuhan polio yang berasosiasi dengan vaksinasi (VAPP). Angka kasusnya 1-5 per 1 juta anak atau 200-400 kasus per tahun, lebih tinggi daripada jumlah kasus polio karena virus liar pada 2012 dan 2013," tuturnya.

Vaksin tetes oral polio (OPV) adalah vaksin polio yang digunakan di dunia. Adapun vaksin polio terbaru ialah vaksin polio inaktif (inactivated polio vaccine/IPV) yang diberikan dengan cara disuntikkan. Namun, harganya relatif mahal, 35-80 dollar AS atau setara dengan Rp 400.000 hingga Rp 1 juta per dosis.

Jadi ancaman

Kendati jumlah kasus polio amat kecil selama beberapa tahun terakhir, polio masih mengancam. Hingga 2013, penularan polio terjadi di negara-negara di Asia dan Afrika, seperti Pakistan, Nigeria, Somalia, Suriah, dan Irak. Karena tingkat penularan tinggi, selama kasus polio ada, semua negara terancam virus penyebab kelumpuhan dan kematian itu.

Jacob John mengatakan, dunia bebas polio ditargetkan tercapai 2020. Untuk itu, negara-negara diharap memperkenalkan IPV pada 2016 dan menarik vaksin oral polio secara total pada 2020. Itu penting sebagai langkah akhir pemberantasan polio. Pada pertemuan tersebut, Indonesia menyatakan siap mengganti vaksin oral secara bertahap.

Direktur IV Biro Pengembangan Sistem Kesehatan Lokal Departemen Kesehatan Filipina Enrique A Tayag mengatakan, Filipina mulai mengganti pemakaian virus oral dengan IPV. Penggantian ditargetkan dilakukan pada 2016 dan semua vaksin oral ditarik pada 2020.

Hingga kini, sejumlah komunitas menolak imunisasi. Penolakan antara lain terkait dengan ketidaktahuan, dianggap bertentangan dengan ajaran agama, dan tak sesuai budaya setempat.

Kondisi itu diperparah dengan munculnya gerakan anti vaksinasi di berbagai kawasan. Di Pakistan dan Nigeria, misalnya, pembunuhan para petugas pemberi vaksin polio pada 2012. Selain itu, vaksinasi polio dilarang Pemerintah Taliban dan Al-Shabab di Nigeria hingga kini.

Direktur Kebijakan, Advokasi, dan Komunikasi Internasional Pusat Akses Vaksin Internasional Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health Lois Privor Dumm mengatakan, gerakan anti virus itu bermunculan justru dari masyarakat berpendidikan tinggi. Itu pernah ditemui di Amerika Serikat dan negara-negara lain. Gerakan itu umumnya didasari keyakinan vaksin dan imunisasi adalah bagian dari industri kesehatan yang berdampak buruk.

Meski relatif kecil, gerakan itu bisa membahayakan kekebalan suatu komunitas dari penyakit menular. Kian banyak anggota komunitas tak mendapat vaksin, makin besar kemungkinan penyakit itu kembali menyebar.*print.kompas

Sabtu, 25 April 2015

Kemenkes: Laporkan Penghalang Imunisasi

Imunisasi adalah hak anak yang harus dipenuhi orang tua. Sayangnya, di dunia ada 22 juta bayi yang belum diimunisasi karena berbagai alasan, termasuk karena orang tua tadi. Padahal, imunisasi tak cuma memberi anak kekebalan terhadap berbagai penyakit, tapi juga menghindari anak dari kecacatan, bahkan kematian. Hal yang juga sering dilupakan, imunisasi ini memiliki aspek legal. Siapa pun yang melawan berarti melanggar hukum.

“Jadi, kalau ada orang yang menghasut agar tidak imunisasi, laporkan saja ke pihak yang berwenang, boleh lapor ke polisi,” kata Direktur Bina Kesehatan Anak, Direktorat Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, Elizabeth Jane Soepardi. Ia mengungkapkan hal tersebut pada seminar media “Pekan Imunisasi Dunia: Menutup Senjang Imunisasi” di Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Kiara, Rumah Sakit Cipto Mangkunkusumo, Jakarta, Kamis (23/4).

Jane, begitu doktor di bidang pelayanan kehatan ini biasa disapa, mengingatkan bahwa imunisasi memiliki dasar hukum Peraturan Menteri Kesehatan No 42/2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Karena itu, dia meminta tidak ada pihak yang menghalangi atau menghasut-hasut orang agar tidak melakukan imunisasi. “Kalau tidak mengerti lebih baik tanya, daripada menghasut,” tutur mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Sekjen Kemenkes ini. 

Pada Jumat (24-30/4), lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia, secara serentak menggelar Pekan Imunisasi Dunia atau World Immunization Week (WIW). Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Jane, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek mengatakan imunisasi telah diakui secara luas sebagai salah satu intervensi kesehatan yang paling sukses dan hemat biaya. Kegiatan ini berhasil mencegah sekitar 2-3 juta kematian setiap tahun. Imunisasi tak hanya melindungi anak terhadap penyakit yang vaksinnya telah tersedia selama ini, seperti difteri, pertussis, tetanus, hepatitis B, polio, dan campak. Namun, imunisasi juga melindungi dari penyakit pneumonia dan meningitis melalui vaksin haemophilus influenza tipe B.

Saat ini masih ada sekitar 22 juta bayi di dunia yang belum mendapat imunisasi dasar lengkap. Sebanyak 9,8 juta bayi yang tidak diimunisasi ini berada di wilayah Asia Tenggara, termasuk anak-anak Indonesia. “Situasi ini mendorong langkah global, termasuk Indonesia dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dunia melalui pelaksanaan Pekan Imunisasi Dunia untuk menciptakan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata,” kata Nila. 

Aman B Pulungan, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI—yang menggelar WIW di Indonesia—menegaskan pentingnya menutup senjang imunisasi yakni dengan meningkatkan cakupan imunisasi nasional. “Imunisasi melindungi anak dari kecacatan dan kematian sehingga menyelamatkan masa depan anak,” tutur spesialis anak konsultan ini.*sinarharapan

Surat Keterangan Akreditasi FKM UNDIP

Bagi teman-teman yang membutuhkan informasi tentang Akreditasi FKM UNDIP... Silahkan download file di bawah ini... file sudah saya perb...

Find Us on Facebook

Blog Archives

Do Before You Die

Do Before You Die

Visitors


pinjaman utang