Kemenkes: Laporkan Penghalang Imunisasi
Imunisasi adalah hak anak yang harus dipenuhi orang tua. Sayangnya, di dunia ada 22 juta bayi yang belum diimunisasi karena berbagai alasan, termasuk karena orang tua tadi. Padahal, imunisasi tak cuma memberi anak kekebalan terhadap berbagai penyakit, tapi juga menghindari anak dari kecacatan, bahkan kematian. Hal yang juga sering dilupakan, imunisasi ini memiliki aspek legal. Siapa pun yang melawan berarti melanggar hukum.
“Jadi, kalau ada orang yang menghasut agar tidak imunisasi, laporkan saja ke pihak yang berwenang, boleh lapor ke polisi,” kata Direktur Bina Kesehatan Anak, Direktorat Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, Elizabeth Jane Soepardi. Ia mengungkapkan hal tersebut pada seminar media “Pekan Imunisasi Dunia: Menutup Senjang Imunisasi” di Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Kiara, Rumah Sakit Cipto Mangkunkusumo, Jakarta, Kamis (23/4).
Jane, begitu doktor di bidang pelayanan kehatan ini biasa disapa, mengingatkan bahwa imunisasi memiliki dasar hukum Peraturan Menteri Kesehatan No 42/2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Karena itu, dia meminta tidak ada pihak yang menghalangi atau menghasut-hasut orang agar tidak melakukan imunisasi. “Kalau tidak mengerti lebih baik tanya, daripada menghasut,” tutur mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Sekjen Kemenkes ini.
Pada Jumat (24-30/4), lebih dari 180 negara, termasuk Indonesia, secara serentak menggelar Pekan Imunisasi Dunia atau World Immunization Week (WIW). Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Jane, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek mengatakan imunisasi telah diakui secara luas sebagai salah satu intervensi kesehatan yang paling sukses dan hemat biaya. Kegiatan ini berhasil mencegah sekitar 2-3 juta kematian setiap tahun. Imunisasi tak hanya melindungi anak terhadap penyakit yang vaksinnya telah tersedia selama ini, seperti difteri, pertussis, tetanus, hepatitis B, polio, dan campak. Namun, imunisasi juga melindungi dari penyakit pneumonia dan meningitis melalui vaksin haemophilus influenza tipe B.
Saat ini masih ada sekitar 22 juta bayi di dunia yang belum mendapat imunisasi dasar lengkap. Sebanyak 9,8 juta bayi yang tidak diimunisasi ini berada di wilayah Asia Tenggara, termasuk anak-anak Indonesia. “Situasi ini mendorong langkah global, termasuk Indonesia dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dunia melalui pelaksanaan Pekan Imunisasi Dunia untuk menciptakan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata,” kata Nila.
Aman B Pulungan, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI—yang menggelar WIW di Indonesia—menegaskan pentingnya menutup senjang imunisasi yakni dengan meningkatkan cakupan imunisasi nasional. “Imunisasi melindungi anak dari kecacatan dan kematian sehingga menyelamatkan masa depan anak,” tutur spesialis anak konsultan ini.*sinarharapan