journey healthy future

Tampilkan postingan dengan label Administrasi Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Administrasi Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 September 2018

Manfaat Transformasi Teknologi Kesehatan di Rumah Sakit

Sindonews.com - Studi independen yang dilakukan GE Healthcare dan RS Premier Bintaro mengenai penerapan teknologi digital di Departemen Radiologi RS Premier Bintaro mengungkapkan bahwa rumah sakit dapat melakukan penghematan biaya sebesar 31% per pemeriksaan pasien.

Selain itu ada manfaat lainnya seperti semakin berkurangnya penggunaan film rontgen, mempersingkat waktu tunggu pasien hingga 38% berkat efisiensi alur kerja, dan meningkatkan ketepatan diagnostik sebesar 10% dari kualitas gambar dan pengukuran radiologis yang lebih baik. 

VP Business DeveIopment and IT Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia, Wildan Djohany mengatakan untuk mengatasi meningkatnya jumlah pasien serta kompleksitas penyakit, pihaknya memutuskan untuk menerapkan solusi CentricityTM dari GE Healthcare pada tahun 2016. 

"Sejak pertama kali diterapkan, kami melihat CentricityTM sebagai alat medis yang hemat biaya untuk menyimpan data diagnosis dan memiliki interface yang terhubung dengan sistem rekam medis elektronik rumah sakit," ujar Wildan.

Menurutnya, hal tersebut sangat memudahkan para tenaga kesehatan dalam pengambilan gambar dan meningkatkan komunikasi antara dokter dan ahli radiologi melalui platform terintegrasi.

GE CentricityTM Universal Viewer 100 Edition merupakan sebuah pengarsipan data pasien dan platform komunikasi berbasis web yang terintegrasi dan dilengkapi dengan alat produktivitas cerdas, visualisasi canggih, dan mudah diakses serta cocok diterapkan di departemen radiologi berskala kecil hingga menengah.

Sekretaris Jenderal Persatuan Dokter Spesialis Radiology Pusat (PDSRI), dr. Vonny N. Tubagus, Sp Rad (K) menuturkan Seiring dengan bertambahnya penyakit kronis dan populasi lansia di era yang modern ini, radiologi memiliki peran yang penting dalam memastikan pasien mendapatkan perawatan medis yang tepat. 

"Oleh karenanya menjadi sangat penting bagi ahli radiologi dan dokter untuk mendapatkan gambar dan Iaporan radiologi yang akurat dan komprehensif, sebagai upaya untuk memastikan penanganan pasien yang lebih akurat dan cepat," papar dr Vonny.

Menurutnya dengan menerapkan teknologi digital, akan membantu para ahli radiologi dan dokter dalam memberikan diagnosis dan membuat keputusan yang lebih akurat dan efisien.

Country Director, GE Healthcare Indonesia, Putty Kartika menambahkan pihaknya bangga dapat menyampaikan keberhasilan RS Premier Bintaro dalam menerapkan teknologi baru dan akan terus mendukung pihak rumah sakit untuk menjadi salah satu penggagas pertama transformasi rumah sakit digital di ASEAN.  

"Saya berharap ke depannya akan lebih banyak sistem perawatan kesehatan yang memanfaatkan teknologi digital yang dapat meningkatkan kesehatan di Indonesia," kata Putty.

Sabtu, 20 Januari 2018

Sakit Jantung dan Kanker Terbesar 'Kuras' Duit BPJS Kesehatan

Dari sejumlah penyakit katastropik yang biayanya ditanggung Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, jantung menempati urutan teratas dengan pembiayaan yang cukup tinggi. Di urutan kedua dan ketiga, ada kanker dan stroke.

Data ini terungkap dari laporan aplikasi BOA (Branch Office Application), yang mengungkapkan BPJS Kesehatan mengucurkan biaya untuk pengobatan penyakit jantung peserta dari Januari - September 2017, sebesar Rp6,5 triliun. 

Angka ini lebih kecil dari total biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan pada 2016 yakni Rp7,4 triliun. Namun, bila dilihat dari jumlah kasus, justru pada 2017, kasus penyakit jantung meningkat dari 6,5 juta kasus menjadi 7 juta kasus. 

"Kanker bukan jadi penyakit yang paling banyak ditanggung BPJS Kesehatan. Kasusnya tidak banyak, tapi kan pengobatan kanker itu mahal," kata Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan saat ditemui usai acara Ngopi Bareng JKN di Watt Coffee, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). 

Ada beragam jenis penyakit yang ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan. Meski penderita penyakit kanker diklaim mengalami peningkatan, rupanya kanker tak menempati posisi puncak sebagai penyakit paling mahal. 

Kanker menempati urutan kedua dengan total biaya yang dikucurkan BPJS Kesehatan sebesar Rp2,1 triliun dari 1,3 juta kasus. Jumlah ini terbilang kecil bila dibandingkan dengan penderita penyakit jantung. 

Stroke dan Gagal Ginjal

Selanjutnya, stroke menempati urutan ketiga dengan total biaya Rp1,38 triliun, gagal ginjal Rp1,3 triliun, Thalasemia Rp376 miliar, Leukimia Rp215 miliar, Sirosis Rp203 miliar dan Hemofilia Rp165 miliar. 

Total keseluruhan, delapan besar penyakit katastropik ini menguras kantong BPJS Kesehatan sebesar Rp12 triliun dan lebih dari separuhnya, yakni 53 persen, dipergunakan untuk pengobatan penyakit jantung.

Pemerintah sebelumnya menyatakan tengah menyiapkan siasat guna mengantisipasi defisit anggaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di tahun depan. Pada 2017, pemerintah memproyeksi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp4 triliun, di bawah hitungan lembaga tersebut yang mencapai Rp9 triliun.cnn

Kamis, 11 Januari 2018

Intip Skenario Penyelamatan BPJS Kesehatan dari Pemerintah

Pemerintah menggunakan bauran kebijakan untuk menyelamatkan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 9 triliun. Perusahaan pun wajib melakukan langkah atau strategi bisnis untuk menekan defisit tersebut.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, pemerintah menyiapkan sumber dana untuk menutup defisit melalui pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau rokok bagi pemerintah daerah (pemda) yang memiliki tunggakan iuran dan pajak rokok.

"Upaya untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan pada dasarnya merupakan bauran dari berbagai jenis kebijakan," ujar dia, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Beberapa jenis kebijakan tersebut, Boediarso menuturkan merupakan dan terkait langsung dengan kewajiban BPJS Kesehatan untuk melakukan langkah atau strategi bisnis guna mengurangi defisit. Tentunya setelah dilakukan pembahasan dengan pemerintah dan dibuat payung hukumnya.

"Strategi BPJS Kesehatan itu antara lain, perluasan cakupan kepesertaan BPJS, efisiensi biaya operasional, perbaikan manajemen klaim fasilitas kesehatan (mitigasi fraud), strategic purchasing, cost sharing untuk penyakit yang bisa menimbulkan moral hazard, dan perbaikan sistem rujukan dan rujuk balik," terang Boediarso.

Langkah Pemerintah Selamatkan BPJS Kesehatan

Sementara langkah pemerintah untuk membantu menyelamatkan BPJS Kesehatan dari tekor, Boediarso mengungkapkan, pertama, penggunaan pajak rokok sebagai salah satu sumber penanganan defisit BPJS.

Dasar hukumnya ketentuan Pasal 31 Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menyatakan bahwa 50 persen dari bagian pajak rokok dapat digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat.

Sesuai penjelasan pasal tersebut, pajak rokok tidak hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan terkait dengan penyakit akibat merokok, melainkan juga dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan lainnya.

Untuk itulah, saat ini tengah disusun payung hukum yang mengatur penggunaan sebagian dari pajak rokok untuk kesehatan sebagai bantuan kepada BPJS, mengingat BPJS juga merupakan bagian dari sistem kesehatan masyarakat.

Kedua, penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 183/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan DAU atau DBH bagi daerah yang menunggak kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan yang belum dibayarkan kepada pihak penyelenggara program jaminan kesehatan.

Hal ini, kata Boediarso, bertujuan untuk mendisiplinkan daerah dalam berkontribusi kepada jaminan kesehatan pegawai daerah, yang berdasarkan peraturan perundangan memang merupakan kewajiban daerah selaku pemberi kerja.

Selain dari langkah di atas, pemerintah juga telah menetapkan PMK Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT yang mengatur mengenai penggunaan DBH CHT untuk memperbaiki supply side bidang kesehatan, utamanya fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Pengaturan ini bukan dimaksudkan untuk menutup defisit BPJS secara langsung, tapi lebih ditujukan untuk memperbaiki kualitas fasilitas kesehatan di daerah dan derajat kesehatan daerah, melalui:

1. Kegiatan pelayanan kesehatan, baik kegiatan promotif/preventif maupun kuratif/rehabilitatif;2. Penyediaan/peningkatan/pemeliharaan sarana/ prasarana Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan;3. Pelatihan tenaga kesehatan dan/atau tenaga administratif pada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan; dan4. Pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dan/atau pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.liputan6

Rabu, 10 Januari 2018

Kemenkes Targetkan Kirim 18.185 Tenaga Kesehatan ke Daerah

Kementerian Kesehatan menargetkan mengirim 18.185 tenaga kesehatan ke daerah pada 2018. Ini untuk mengurangi kesenjangan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri dalam konferensi pers di kantor Kemenkes Jakarta, Rabu (10/1), mengatakan pemerintah telah menganggarkan Rp 802 miliar untuk pengiriman tenaga kesehatan ke daerah.

Usman menjelaskan Kemenkes menargetkan mengirim 150 tim Nusantara Sehat ke daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan pada 2018. Satu tim Nusantara Sehat terdiri dari tujuh sampai sembilan orang tenaga kesehatan dengan keilmuan yang berbeda.

Selain itu Kemenkes juga akan mengirimkan tenaga kesehatan secara individu yang juga termasuk dalam program Nusantara Sehat.  "Target kita 3.835 peserta untuk ditempatkan di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, serta daerah sangat terpencil dan daerah biasa dengan fiskal rendah," kata Usman.

Kemenkes juga menargetkan mengirimkan 12 ribu dokter magang ke berbagai daerah di Indonesia. Sementara untuk program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKSD) akan ditambahkan dari lima dokter spesialis menjadi tujuh spesialis.

"WKDS kami perluas dari lima spesialis, spesialis kebidanan, anak, internis, anestesi bedah, dan tahun ini ditambah patologi klinik dan radiologi. Sedang dipertimbangkan juga patologi anatomik," kata Usman.

Dia menyebutkan Kemenkes menargetkan mengirim 1.000 tenaga kesehatan bagi lulusan baru dari tujuh spesialis yang disebutkan.republika

Minggu, 10 Desember 2017

Perhatikan 5 Hal Ini Saat Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan

Operasi caesar yang memakan banyak biaya ternyata bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Meski begitu, tidak semua operasi caesar akan ditanggung. Namun, terbatas pada kebutuhan pasien dan telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

Beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum operasi caesar memakai BPJS Kesehatan:

1. Tidak berlaku untuk permintaan pribadi
Jika dilihat dari sisi medis kamu harus melakukan persalinan dengan operasi caesar, dokter pasti akan memberikan rujukan. Beda kasus, kalau kamu sendiri yang ingin operasi caesar dan meminta rujukan dokter. Maka, BPJS Kesehatan tidak akan menanggungnya.

2. Ada indikasi medis
Perlu dicatat bahwa tidak semua operasi caesar akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Apalagi operasi caeser karena inisiatif sendiri. Seperti karena takut kesakitan atau ingin anak lahir di tanggal yang bagus.

Dengan alasan ini,  kamu harus menanggung biaya operasi dengan dana pribadi. Operasi caesar yang ditanggung BPJS Kesehatan harus ada indikasi medis. Indikasi medis ini meliputi posisi bayi sungsang, penyilit, dan ketuban pecah. Sehingga demi keselamatan, harus melakukan operasi caesar.

3. Membawa rujukan dari dokter FasKes tingkat 1
Buat kamu yang diharuskan untuk menjalani persalinan dengan operasi caesar, harus mengikuti prosedur yang berlaku. Dimulai dengan melakukan  pemeriksaan dari FasKes tingkat 1. FasKes tingkat 1 meliputi poliklinik, puskesmas, dokter pribadi ataupun praktik.

Kecuali, dalam keadaan gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit yang ditunjuk. Setelah dokter menetapkan harus operasi caesar, segera saja untuk mengurus rujukan rumah sakit.

4. Pastikan kartu BPJS Kesehatan masih aktif
Hal sepele tapi bisa berakibat fatal yaitu masa aktif kartu BPJS Kesehatan. BPJS hanya akan menanggung operasi caesar dari pasien dengan kartu BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan. Usahakan untuk selalu membayar iuran BPJS Kesehatan sesuai jadwal agar bisa dipakai sewaktu-waktu.

5. Bisa langsung ke IGD untuk pasien gawat darurat
Pada kondisi tertentu, pasien bisa langsung dibawa ke IGD tanpa surat rujukan dari FasKes 1, misalnya kondisi gawat darurat. Saat meangalami ketuban pecah, pasien bisa langsung masuk IGD tanpa harus mengurus berkas surat rujukan. Nanti, BPJS Kesehatan akan menanggung semua biaya persalinan termasuk biaya operasi caesar.

Selama ada indikasi medis dan rujukan dari dokter, kamu bakal bebas biaya operasi. Namun, kalau hanya insiatif sendiri, maka BPJS Kesehatan tidak akan menanggung seluruh biaya persalinan.

Sabtu, 09 Desember 2017

Cakupan Kesehatan Semesta

UNIVERSAL Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, merupakan target Pemerintah Indonesia untuk mencakup seluruh penduduk Indonesia dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Peta Jalan Kesehatan Nasional, UHC ditargetkan tahun 2019 atau satu tahun dari sekarang. Kepesertaan JKN sendiri sampai 1 November 2017 tercatat mencapai 183.579.086. Jika pada saat yang sama penduduk Indonesia ada 260 juta penduduk, maka masih lebih dari 75 juta penduduk Indonesia yang karena berbagai alasan belum menjadi anggota.

Berbagai kendala sudah banyak dikemukan di media. Mulai dari besaran iuran, kesulitan BPJS-Kesehatan dalam mendorong kepesertaan pekerja sektor informal dan kelompok muda, fasilitas kesehatan yang belum merata (sehingga peserta kesulitan mengakses pelayanan kesehatan). Hingga pelayanan kesehatan yang belum sesuai harapan membuat sebagian masyarakat memilih tidak menjadi peserta JKN. Akan tetapi jika diperhatikan lebih lanjut kendala ini - terutama keengganan sebagian masyarakat untuk menjadi peserta - salah satunya dapat dipahami dari kondisi sosio-historis masyarakat.

Sakit itu Takdir

Satu anekdot yang sering kita dengar menyebutkan jika keengganan sebagian masyarakat Indonesia menjadi peserta JKN dikarenakan kepercayaan yang sangat dalam bahwa sakit sudah ditakdirkan Tuhan. Meskipun anekdot ini tidak sepenuhnya benar akan tetapi sifat fatalis masyarakat ada kalanya mempengaruhi pengambilan keputusan. Perencanaan terhadap sesuatu yang belum pasti dianggap nggege mangsa dan salah salah menjadi sebuah ‘doa’ meminta diberi sakit. Kondisi inilah - salah satu faktor - yang menyebabkan sebagian masyarakat baru mendaftar menjadi peserta ketika dirinya atau ada anggota keluarga yang sakit.

Dalam beberapa kajian yang dilakukan KPMAK sikap fatalis memang bisa dirasakan tapi tidak terlihat dominan. Pada umumnya masyarakat, terutama di perkotaan, sudah memahami pentingnya jaminan kesehatan. Akan tetapi keputusan untuk menjadi peserta tidak selalu berbanding lurus dengan pemahaman masyarakat tersebut. Ada berbagai faktor selain pemahaman terhadap jaminan yang mempengaruhi masyarakat untuk menjadi anggota. Faktor usia misalnya, sebagian masyarakat memilih untuk tidak menjadi peserta karena merasa sehat dan masih muda. Sehingga untuk saat ini belum merasa memerlukan jaminan kesehatan. Sebagian yang lain beralasan pengalaman teman, tetangga, atau saudara yang kurang baik membuat mereka enggan untuk mendaftar. Sedangkan di pedesaan faktor kurangnya pemahaman terhadap pentingnya jaminan kesehatan, cara mendaftar, dan tempat mendaftar masih sangat kurang.

Peningkatan Kepesertaan

Untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta, BPJS Kesehatan sebagai lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri. Dalam hal peningkatan pemahaman masyarakat di daerah pedesaan, BPJS-Kesehatan perlu melibatkan pemerintah daerah termasuk dalam hal ini pemerintah desa, lembaga adat, keagamaan, dan sejenisnya. Selain itu isi program sosialisasi harus fokus pada hak, kewajiban, manfaat dan prosedur dengan menyesuaikan kondisi sosial budaya setempat. Tidak lagi sekadar memperkenalkan BPJS-Kesehatan.

Khusus untuk kelompok usia muda, BPJS-Kesehatan perlu mangadopsi strategi pemasaran asuransi komersial untuk menarik minat kelompok ini, misalnya dengan mengintensifkan sesi konsultasi tatap muka. Meskipun informasi JKN bisa diakses di internet akan tetapi interaksi secara langsung sangat diperlukan. Karena masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda.

Satu catatan dari kajian yang dilakukan KPMAK adalah efektifnya gethok tular dalam menyampaikan informasi di masyarakat. Pelayanan yang kurang menyenangkan di rumah sakit dengan cepat menyebar dan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap program JKN. Untuk itu penguatan kompetensi dokter - tidak hanya dalam aspek klinis tapi juga teknik berkomunikasi - baik di puskesmas maupun rumah sakit sangat diperlukan selain pemenuhan kebutuhan sarana prasarana dan obat-obatan. Tanpa adanya usaha yang extra ordinary tampaknya cakupan kesehatan semesta hanya sebatas angan-angan saja.

(M Syamsu Hidayat. Peneliti Pusat KPMAK FK UGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu 9 Desember 2017)

Sabtu, 04 November 2017

Alami Defisit Rp8,5 Triliun, BPJS Kesehatan: Masyarakat Tetap Dilayani dengan Baik

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga Agustus 2017 mengalami defisit hingga Rp8,52 triliun. Angka defisit ini diperkirakan akan bertambah mencapai Rp11 trilun hingga akhir tahun.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan masyarakat terkait pelayanan. Menurutnya hal ini terbukti, meski mengalami defisit pelayanan yang baik tetap diberikan bagi masyarakat.

"Tidak ada yang harus dikhawatirkan. Masyarakat tetap terlayani dengan baik di rumah sakit, di puskesmas," ujarnya di Gedung World Trade Center, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Kemal pun mengklaim hingga saat ini tidak ada keluhan dalam pelayanan BPJS Kesehatan. "Tidak ada keluhan pelayanan, rumah sakit melayani dengan baik. Tidak ada satu pun tindakan medis yang ditangguhkan. Jadi masyarakat tak perlu kuatir," imbuhnya Kemal.

Kemal meyakinkan pelayanan akan terus berjalan dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan kerja sama yang dilakukan BPJS dengan institusi kesehatan maupun perbankan.

"Karena kami bekerja sama dengan rumah sakit dengan sangat erat. Pelayanannya berjalan terus dan pelayanan keuangan kami juga bekerjasama dengan perbankan," jelas Kemal.

Kendati demikian, Kemal mengimbau masyarakat untuk taat dalam membayarkan kewajibannya sebagai peserta BPJS. "Kami berpesan masyarakat taatlah selalu membayar iuran," tutupnya. sumber:okezone.com

Minggu, 24 September 2017

Menkes: Sebaran SDM Kesehatan di Indonesia Belum Merata

Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan sebaran sumber daya manusia kesehatan (SDMK) di Indonesia antara perkotaan dan perdesaan belum merata.

"Di Indonesia masih terjadi maladistribusi untuk tenaga kesehatannya, banyak yang melakukan urbanisasi. Jadi, yang terjadi di Indonesia bukan kekurangan tenaga kerja di bidang kesehatan," katanya di Solo, Sabtu (23/9).

Ia menyebutkan 155.000 tenaga kesehatan yang seharusnya ada di tingkat puskesmas tidak terisi.

Selain itu, terjadi ketimpangan pada jumlah dokter spesialis yang bertugas di suatu daerah. Dokter kebidanan di Jakarta, misalnya, bisa mencapai 1.000 dokter. Di sisi lain, tidak ada satu pun dokter kebidanan di Pulau Seribu.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, masih terjadi ketimpangan yang cukup tinggi antara jumlah SDMK di perkotaan dan di perdesaan pada tahun 2016.

Jumlah dokter spesialis di perkotaan pada tahun lalu mencapai 47.530 dokter, sedangkan di perdesaan sebanyak 545 dokter. Adapun jumlah dokter umum di perkotaan mencapai 39.954 dokter, sedangkan di perdesaan sebanyak 1.093 dokter.

Selanjutnya, untuk jumlah dokter gigi di perkotaan mencapai 12.555 dokter, sedangkan di perdesaan 195 dokter.

Dari sisi jumlah perawat, di perkotaan mencapai 217.724 orang, sedangkan di perdesaan sebanyak 6.311 orang. Berikutnya, bidan di perkotaan sebanyak 106.628 orang, sedangkan di perdesaan sebanyak 5.268 orang.

Terkait dengan hal itu, pihaknya mengakui sejauh ini belum ada terobosan sebagai solusinya.

Ia tidak memungkiri banyak orang yang akhirnya pindah ke perkotaan karena populasi masyarakat di kota lebih besar daripada di perdesaan.

"Ujung-ujungnya 'kan ekonomi. Meski demikian, dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), 'kan sistemnya paket, jadi cukup menjadi solusi dari adanya ketimpangan ini. Upaya tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah pusat kepada tenaga kerja kesehatan di Indonesia," katanya.

Selain itu, pelaksanaan program Nusantara Sehat juga bertujuan untuk memeratakan akses pelayanan kesehatan di perdesaan.

Peserta program tersebut adalah para tenaga profesional kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian.

Syarat mengikuti program tersebut usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, serta 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya. Para tenaga kesehatan ini bersedia mengabdikan dirinya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan Kementerian Kesehatan.

"Untuk program ini, 'fee'-nya juga tinggi sehingga keadilan terjadi di seluruh daerah. Dengan langkah tersebut, mudah-mudahan maladistribusi bisa lebih diatur," katanya.skalanews

Jumat, 15 September 2017

Kamis, 14 September 2017

Peserta BPJS Kesehatan Dinilai Sering Didiskriminasi

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari menilai ada diskriminasi terhadap masyarakat yang berobat menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Masyarakat pengguna BPJS kesehatan, menurutnya, cenderung dinomorduakan.

"Sering kami temukan, harusnya dia (pasien) bisa ditempatkan di ruang inap kelas tiga, namun rumah sakit mengatakan ruangannya penuh. Kalau misalnya mau, ada di kelas satu, kemudian harus menambah iuran lagi untuk memenuhi perbedaannya," ujar Tari dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Temuan itu, dia dapatkan dari hasil riset soal kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Riset dilakukan di 15 daerah di Indonesia dan ditemukan 49 jenis kecurangan.

Selain soal diskriminasi, kecurangan umumnya juga dilakukan oleh penyedia obat. Misalnya dengan tidak memenuhi kebutuhan obat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Dia mencontohkan, masyarakat diminta untuk membeli obat di luar rumah sakit dengan alasan obat tidak tersedia di rumah sakit tersebut.

Tak hanya fasilitas kesehatan dan penyedia obat, kecurangan juga kerap dilakukan oleh peserta JKN sendiri.

Beberapa di antaranya adalah memalsukan status kepesertaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan. 

Adapula melakukan gratifikasi dengan memberikan barang atau uang kepada penyedia pelayanan agar bersedia memberi pelayanan yang tidak ditanggung oleh JKN.

"Tapi kecurangan terbanyak dilakukan oleh pihak fasilitas kesehatan tingkat lanjut sebanyak 23 kecurangan. Ini mengacu pada rumah sakit pemerintah dan swasta serta klinik swasta," katanya.

Sementara itu kecurangan yang paling sedikit adalah dari petugas BPJS kesehatan. Kendati demikian, Tari mengklaim masih memiliki sejumlah temuan kecurangan lain selain yang dipublikasikan. 

"Kami tidak bisa mempublikasi karena masih butuh konfirmasi lagi atas temuan-temuan tersebut," ucap Tari.

Pemantauan program JKN dilakukan di 54 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 18 rumah sakit pemerintah, 13 rumah sakit swasta, dan 27 puskesmas di 14 provinsi. Pemantauan tersebut dilakukan dalam periode Maret sampai Agustus 2017.cnn

Selasa, 12 September 2017

Derita Pasien Miskin Tak Dapat Layanan Kesehatan

ADA apa dengan rumah sakit kita? Kenapa masih ada saja yang menolak dan menelantarkan pasien miskin? Meski tak semua rumah sakit melakukan hal tersebut, yang jelas kasus-kasus penelantaran masih mewarnai dunia kesehatan di negeri ini.

Kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang yang meninggal karena diduga akibat ditelantarkan RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, semakin membuktikan masih ada pasien miskin yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.

Kasus bayi Debora mengundang perhatian berbagai kalangan. Mereka mendesak kepolisian untuk menyelidiki dokter dan petugas rumah sakit yang menolak bayi Debora yang meninggal, diduga karena tidak segera mendapatkan perawatan darurat oleh RS Mitra Keluarga.

Sebenarnya tidak ada alasan bagi rumah sakit manapun menolak pasien dalam keadaan darurat. Rumah sakit wajib melayani, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden no. 12/2013 Tentang JKN. Khususnya pada Pasal 25 point B, Pasal 33, dan Pasal 40. Serta didukung oleh Pasal 29 Peraturan Menteri Kesehatan No. 71/2013 dan Surat Edaran Nomor HK/Menkes/31/I/2014. 

Bayi Debora meninggal pada Minggu, 3 September 2017 diduga karena terlambat mendapat pertolongan dari RS Mitra Keluarga Kalideres. Pihak rumah sakit tidak membiarkan Debora mendapat fasilitas Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena orangtuanya tidak mampu membayar secara penuh. Rumah Sakit Mitra Keluarga juga beralasan pihaknya tidak menerima pasien BPJS.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengevaluasi izin RS Mitra Keluarga bila terbukti melakukan kesalahan prosedur. Djarot mengatakan, kalau benar pasien tidak ditangani secara maksimal, dia meminta rumah sakit itu dievaluasi kembali izinnya.

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Wijayarta, menilai kasus-kasus penolakan rumah sakit di Ibu Kota terhadap pasien dari kalangan masyarakat tidak mampu merupakan dampak dari buruknya sistem penganggaran kesehatan dan jaminan sosial selama ini. “Dari pusat sampai ke daerah kacau-balau,” ujarnya.

Meninggalnya bayi Debora, makin menunjukkan ironi rumah sakit yang seharusnya dikelola dengan basis kemanusiaan dan tolong menolong, tetapi justru dikelola dengan basis komersial.  

Tak salah bila publik menilai, rumah sakit yang menelantarkan pasien tak punya rasa kemanusiaan, lebih mengutamakan aspek komersil. Pengelola hanya mengutamakan keuntungan dari bisnis rumah sakit ketimbang rasa kemanusiaan.

Kita tak boleh membiarkan rumah sakit yang tidak punya rasa kemanusiaan hidup di negeri ini. Pengelolanya harus diberikan sanksi dan sangat tepat jika izin rumah sakit tersebut dicabut.

Presiden Joko Widodo sering mengatakan akan menindak tegas rumah sakit yang menolak atau memperlakukan pasien ataupun lainnya dengan tidak adil. Sangat disayangkan bahwa masih ada saja rumah sakit, berikut oknum dokter ataupun perawat, dan mungkin oknum dewan direksi rumah sakit yang masih mempermainkan pasien miskin.

Sudah seringkali masyarakat tidak mampu melaporkan adanya penolakan dari pihak rumah sakit untuk memberikan pengobatan. Padahal tugas utama pengelola rumah sakit adalah memberikan pertolongan kepada siapapun yang membutuhkannya. Dalam situasi darurat, siapapun kita harus menanggalkan segala macam batasan yang mengikat dan segera menolong sesama kita yang membutuhkan pertolongan, siapapun orangnya, baik kaya maupun miskin.

Derita warga miskin yang sakit dan mendapatkan perlakuan diskriminatif dari rumah sakit terus terjadi. Tak heran bila diranah publik berkembang opini yang menyebut orang miskin masih menjadi anak tiri dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Sekali lagi kita mengingatkan, rumah sakit adalah bagian dari pelayanan dasar kesehatan masyarakat. Orang telantar/kaum miskin hingga pejabat negara harus mendapat pelayanan yang sama.

Supaya ada efek jera, saatnya pemerintah bertindak tegas jika rumah sakit tersebut terbukti menelantarkan pasien.

Publik berharap agar semua rumah sakit mendahulukan prosedur penyelamatan pasien tanpa memandang persoalan administrasi. Tanpa melihat ada uang atau tidak. Tunjukkanlah rasa kemanusiaan mu.harianterbit

Senin, 11 September 2017

"Rumah Sakit Tak Boleh Hanya Berorientasi Keuntungan Finansial"

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay Partoanan mengaku prihatin atas musibah yang dialami bayi Tiara Debora yang meninggal setelah tidak mendapat perawatan optimal dari rumah sakit karena masalah biaya.

Menurut Saleh, kejadian seperti ini tidak semestinya terjadi di tengah keseriusan pemerintah mengejar target implementasi universal health coverage (UHC) agar masyarakat dipastikan memperoleh akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan bermutu dengan harga terjangkau.

Ia menilai dengan adanya kejadian seperti ini, maka UHC yang digaung pemerintah akan sulit tercapai.

"Harus ada keseriusan dan keikhlasan semua pihak untuk berpartisipasi. Termasuk rumah-rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan" kata Saleh melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2017) malam.

Saleh menambahkan, rumah sakit swasta memang memiliki aturan administratif dan sistem pembiayaan sendiri. Namun, mereka juga diharapkan dapat memberikan pengecualian pada kasus tertentu.

Sebab, hakikat dari pelayanan kesehatan adalah pelayanan kemanusiaan.

"Jadi, rumah-rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusian." ujar Saleh.

Dalam konteks ini, ia meminta Kementerian Kesehatan melakukan investigasi serius agar kejadian serupa tidak terulang.

Saleh menyatakan, investigasi bisa melibatkan perkumpulan rumah sakit yang ada. Jika ditemukan kesalahan dalam prosedur pelayanan, Kementerian Kesehatan harus menjatuhkan sanksi tegas.

Ia pun mengatakan, pemerintah perlu membuat aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dengan demikian, rumah sakit tidak bisa begitu saja menolak pasien yang tidak memiliki cukup biaya.

Terlebih, pasien tersebut memiliki kartu BPJS kesehatan yang perlindungan kesehatannya dijamin oleh negara.

"Kalau membaca ceritanya, ini kan situasinya darurat. Mestinya ada pengecualian dalam situasi seperti ini," ujar Saleh.

Selain itu, ia juga mendesak BPJS Kesehatan untuk memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang ada. Dengan demikian masyarakat dapat menjangkaunya dengan mudah.

Apalagi, tutur Saleh, kepesertaan BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Tentu dibutuhkan jaringan pelayanan kesehatan yang semakin luas.

Ia mengakui ada beberapa rumah sakit yang enggan untuk bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Menurut dia, kemungkinan rumah sakit tersebut mengira keuntungannya tidak terlalu banyak.

Padahal, pemegang kartu BPJS Kesehatan gratis tidaklah gratis. Pada 2017, anggaran untuk BPJS kesehatan dari data PBI justru telah mencapai Rp 34 triliun.

Karena itu, ia mengimbau rumah sakit untuk membantu program pelayanan kesehatan yang dikembangkan pemerintah. Selain itu, ia mendesak rumah sakit menerapkan standar pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat.

"Harus diingat betul, bahwa tidak ada satu orang pun yang ingin jatuh sakit. Karena itu, setiap orang yang sakit dipastikan adalah orang yang betul-betul membutuhkan pertolongan," ucap politisi PAN itu.

Bayi Debora meninggal pada Minggu (3/9/2017) pagi setelah pada dini harinya dibawa ke rumah sakit karena pilek dan kesulitan pernafasan.

Pihak keluarga mengaku ingin Debora dirawat di pediatric intensive care unit (PICU) untuk sementara sampai mendapat ruang PICU di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, mereka saat itu hanya bisa memberikan Rp 5 juta dulu sebagai uang muka. Meski sudah berjanji akan melunasi uang muka sebesar Rp 11 juta siang harinya, pihak rumah sakit tetap menolak memasukkan Debora ke PICU

Penjelasan Rumah Sakit

Dalam keterangan persnya, manajemen RS Mitra Keluarga menyampaikan bahwa awalnya Debora diterima instalasi gawat darurat (IGD) dalam keadaan tidak sadar dan tubuh membiru.

Menurut pihak rumah sakit, Debora memiliki riwayat lahir prematur dan penyakit jantung bawaan (PDA). Debora juga terlihat tidak mendapat gizi yang baik.

Pihak rumah sakit menyebut pihaknya telah melakukan prosedur pertolongan pertama berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer). Pemeriksaan laboratorium dan radiologi pun dilakukan.

Rumah sakit tak memungkiri jika pihaknya telah menyarankan Debora dirawat di instalasi PICU dan mengetahui bahwa pihak keluarga menyampaikan kendala biaya.

Untuk itu, pihak rumah sakit memberikan solusi dengan merujuk Debora untuk dirawat di rumah sakit yang memiliki instalasi PICU dan melayani pasien BPJS.

Pihak rumah sakit membantah jika pihak mereka yang telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.kompas

Minggu, 27 November 2016

Triple Burden Ancam Kesehatan Masyarakat

Saat ini, Indonesia tengah menghadapi masalah kesehatan yang harus mendapatkan perhatian serius yakni triple burden. Tiga masalah kesehatan itu adalah masih tingginya penyakit infeksi, meningkatnya penyakit tidak menular, dan muncul kembali penyakit-penyakit yang seharusnya sudah teratasi.

Menurut Global Burden of Disease 2010 dan Health Sector Review 2014, kematian yang diakibatkan oleh penyakit tidak menular, yaitu stroke menduduki peringkat pertama. Dengan demikian, trend ini kemungkinan akan berlanjut seiring dengan perubahan perilaku hidup di masyarakat. Tentunya hal ini menjadi ancaman bagi produktifitas bangsa kita.

Usia produktif yang besar, seharusnya memberikan kontribusi pada pembangunan. Namun, pada kenyataannya, SDM usia produktif itu akan terancam apabila derajat kesehatannya terganggu oleh penyakit tidak menular dan perilaku hidup yang tidak sehat.

Untuk mengatasi hal ini diperlukan upaya pendekatan promotif dan preventif yang sangat efektif untuk menjawab berbagai tantangan kesehatan. Karena pada dasarnya, pencegahan penyakit menular maupun tidak menular sangat tergantung pada perilaku individu. Tentunya didukung dengan kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana, peningkatan pelayanan kesehatan, menciptakan sumber daya kesehatan yang berkualitas serta dukungan regulasi.

Senin, 30 November 2015

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Mulai Ditinggalkan

Tenaga kesehatan kini mulai meninggalkan pelayanan kesehatan masyarakat dan memilih fokus ke pelayanan perorangan, sehingga akibatnya Indonesia akan terbebani penyakit yang seharusnya bisa dicegah.

"Indonesia akan terbebani penyakit yang sebetulnya bisa dicegah dengan meningkatkan pelayanan masyarakat. Penyakit tidak menular misalnya, bisa dicegah bila public health-nya bagus. Tetapi tenaga kesehatan saat ini fokus pada pelayanan perorangan," ujar Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr Zaenal Abidin, di Jakarta, Jumat.

Kurangnya ketertarikan pada pencegahan dan memilih mengobati pasien sakit ditengarai menjadi penyebab hal ini. Padahal, pencegahan bisa berdampak lebih besar pada kesehatan masyarakat.

"Pelayanan kesehatan perorangan daya ungkitnya untuk kesehatan masyarakat hanya sekitar 5 persen saja. Sementara pelayanan kesehatan masyarakat bisa sekitar 10 persen," kata dia.

Zainal mengatakan, selain beban penyakit, kondisi ini juga akan membebani biaya kesehatan masyarakat karena meningkatnya kunjungan pasien penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, hipertensi, gagal ginjal, stroke, diabetes melitus dan kanker. Penyakit-penyakit ini tidak hanya diidap kelompok masyarakat menengah ke atas saja, tetapi juga mereka dari kalangan menengah ke bawah.

Oleh karena itu, tak terlaksananya upaya pencegahan penyakit tak menular bisa mengakibatkan semakin banyak pasien yang memenuhi rumah sakit dan bertambahnya beban program JKN.*antaranews

Sabtu, 28 November 2015

Memotret Kondisi Kesehatan Indonesia

Sehat merupakan hak asasi setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi Indonesia. Tidak hanya sebagai hak, ”sehat” menjadi kewajiban negara karena sejatinya komponen tersebut merupakan investasi penting bagi suatu bangsa. 

Rakyat yang sehat bukan hanya sehat fisik, melainkan juga sehat secara mental, sehat dalam pergaulan sosial, dan tak lepas dari pembinaan aspek spiritual.

Kini rakyat Indonesia mengalami empat transisi masalah kesehatan yang memberikan dampak ”double burden” alias beban ganda. Keempat transisi tersebut adalah transisi demografi, epidemiologi, gizi, dan transisi perilaku. 

Transisi demografi ditandai dengan usia harapan hidup yang meningkat, berakibat penduduk usia lanjut bertambah dan menjadi tantangan tersendiri bagi sektor kesehatan karena meningkatnya kasus-kasus geriatri. Sementara itu, masalah kesehatan klasik dari populasi penduduk yang bayi, balita, remaja, dan ibu hamil tetap saja belum berkurang. 

Transisi epidemiologi datang dengan dua kelompok kasus penyakit, yaitu penyakit menular dan penyakit tidak menular. Penyakit menular seperti tuberkulosis, malaria, demam berdarah, diare, cacingan, hepatitis virus, dan HIV tetap eksis dari tahun ke tahun. 

Di sisi lain, penyakit tidak menular yang berlangsung kronis seperti penyakit jantung, hipertensi, kencing manis, gagal ginjal, stroke dan kanker, kasusnya makin banyak dan menyerap dana kesehatan dalam jumlah yang tidak sedikit. 

Transisi ketiga terjadi pada sektor gizi. Di satu sisi kita berhadapan dengan kasus penduduk gizi lebih (kegemukan/ obesitas), sementara kasus gizi kurang masih tetap terjadi. 

Transisi keempat adalah pada pola perilaku (gaya hidup). Perilaku hidup ”modern”, atau lebih tepatnya ”sedentary” mulai menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat. Gaya hidup serba instan, termasuk dalam memilih bahan pangan, dan kurang peduli aspek kesehatan, sementara sebagian yang lain masih percaya mitos-mitos yang diwariskan berkaitan dengan sakit-sehatnya seseorang. 

Dari keempat transisi tersebut, yang paling berat membebani kita saat ini adalah peningkatan prevalensi penyakit tidak menular. Dulu, penyakit jantung, pembuluh darah, gagal ginjal, stroke, hipertensi, kencing manis, kanker, dan lain-lain penyakit kronis akrab dengan populasi penduduk kaya. Kini, penduduk dengan penghasilan menengah ke bawah juga sudah banyak yang mengalami sakit serupa. 

*** 

Jika dirunut di mana masalahnya, akan kita temukan bahwa penyelamatan dan pengelolaan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dimulai dari pembuahan hingga anak berusia dua tahun, memiliki peran yang sangat besar. Setelah fase HPK tersebut, akar penyebab ikutan yang makin memberatkan kita adalah ”sedentary life style” pola hidup yang tidak sehat akibat penerapan diet yang keliru dan rendahnya aktivitas fisik. 

Langkah pencegahan dan penanggulangan masalah ini bisa kita mulai sesegera mungkin. Adapun langkah-langkahnya adalah selamatkan 1.000 Hari Pertama Kehidupan dan penerapan diet sehat serta aktivitas fisik yang teratur. Karena itu, perlu ada gerakan bersama untuk dua hal ini, gerakan masyarakat sadar gizi dan gerakan masyarakat sadar olahraga. 

Guru besar administrasi kesehatan dari Universitas Berkeley Henrik L Blum menyatakan bahwa ada empat faktor yang memengaruhi status kesehatan manusia/rakyat, yaitu lingkungan, perilaku manusia, pelayanan kesehatan, dan genetik/keturunan. 

Secara sederhana, Hodgetts dan Cascio membagi dua pelayanan kesehatan, yaitu pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan. Pelayanan kesehatan masyarakat dilaksanakan oleh ahli kesehatan masyarakat, dengan perhatian utama pada upaya memelihara kesehatan rakyat dan mencegah penyakit.

Sasaran utama layanan kesehatan masyarakat adalah kelompok atau masyarakat secara keseluruhan dan selalu berupaya mencari cara yang efisien. 

Pelayanan kesehatan berikutnya adalah layanan kesehatan perorangan yang tenaga pelaksana utamanya adalah dokter, dengan perhatian utama pada penyembuhan dan pemulihan penyakit. Sasaran utama adalah perorangan dan keluarga. Jenis layanan ini menurut Hodgetts dan Cascio kurang memperhatikan aspek efisiensi. 

Untuk Indonesia, pelayanan kedokteran (kesehatan perorangan) masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari segi kuantitas, dokter umum per 17 November 2015 (Data KKI) sebanyak 108.028 dokter umum yang memiliki STR saat ini mestinya cukup untuk melayani 152.721.329 peserta JKN. 

Faktor distribusi dokter yang kurang baik kemudian menjadi catatan tersendiri sehingga sebagian peserta JKN terutama di daerah pedalaman, kepulauan, dan perbatasan, menjadi sulit mendapatkan akses ke dokter. 

Terjadi penumpukan dokter di kota dan daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi karena pendapatan dokter sekitar 80% dari praktik pribadi. Sekalipun memang dalam era JKN pendapatan dari praktik pribadi pelan-pelan berkurang/menghilang. Aspek ini tidak bisa tidak harus diperhitungkan bila ingin menata persebaran dokter. 

Jumlah dan kondisi puskesmas saat ini ada 9.799. Persebarannya tidak seimbang dengan jumlah dokter umum dan pertambahan dokter sekitar 5.000 orang per tahun profesional dokter per tahun. Akibatnya, BPJS sebagai pelaksana JKN belum dapat mengandalkan seluruh puskesmas tersebut sebagai ujung tombak pelayanan. 

*** 

Saat ini, setelah hampir dua tahun JKN berjalan, dokter umum yang ditempatkan pada garda terdepan pelayanan kesehatan masih dibayar lebih rendah dari kepantasan dan beban kerja, serta tidak mempunyai kepastian pendapatan. 

Model pembayaran kapitasi yang besarannya kurang layak menjadikan dokter (terutama yang bukan PNS) berada dalam kekhawatiran beban finansial yang cukup mengganggu. Hal ini secara tidak langsung berpotensi menyebabkan berkurangnya kualitas pelayanan yang dapat merugikan pasien. 

Tahun 2015 ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali bermuktamar dan menawarkan konsep pelayanan kesehatan terstruktur yang merata dan berkeadilan untuk mengurai sebagian dari masalah kesehatan dalam era JKN sekarang ini. Disebutkan bahwa pelayanan kesehatan baik kesehatan masyarakat maupun kesehatan per orangan (kedokteran) hanyalah memiliki kontribusi 15% dalam meningkatkan derajat kesehatan penduduk. 

Memang boleh dikatakan sangat kecil, namun bila tanggung jawab ini dilaksanakan dengan sebaikbaiknya tentu memiliki makna yang sangat berarti. Bagian yang lebih besar lagi merupakan tanggung jawab sektor di luar pelayanan kesehatan dan pelayanan kedokteran. 

Karena itu ke depan Indonesia perlu merumuskan sistem kesehatan nasional (SKN) yang mengintegrasikan sektor-sektor lain di luar kesehatan, yang diyakini mempunyai pengaruh besar dalam meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia. 

Bahkan karena sistem kesehatan mengatur dan mengintegrasikan sektor di luar sektor kesehatan, SKN perlu diatur dalam melalui undang-undang. Sebagai padanannya adalah mengatur sistem pembiayaan diatur melalui UU SJSN dan UU BPJS.*sindonews

Selasa, 30 Juni 2015

Kemenkes Siagakan 870 Pos Kesehatan di Jalur Mudik

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar kesiapsiagaan pada fasilitas kesehatan sekaligus menyediakan pos-pos kesehatan di sepanjang jalur angkutan Lebaran 2015.

Menteri Kesehatan, Nila F Moelek, mengatakan sebanyak 870 pos kesehatan, 1.094 puskesmas serta 1.554 rumah sakit se-Sumatera, Jawa dan Bali, disiagakan selama arus mudik. 

Selain itu Kemenkes juga menyediakan 21 ambulans dan delapan kendaraan khusus yang disiapkan untuk promosi kesehatan, logistik, dan pemeriksaan kesehatan pengemudi.

"Kecelakaan menimbulkan kematian atau cacat seumur hidup, itu yang harus kita cegah. Satu kecelakaan sudah terlalu banyak, karena satu saja kecacatan atau kematian akibat kecelakaan akan mempengaruhi kehidupan orang lain," kata Nila F Moelek dalam sambutannya pada Apel Siaga Kesiapan Bidang Kesehatan Mudik Lebaran Tahun 2015/ 1436 H di lapangan Kemenkes RI, Kuningan, Jakarta, Selasa 30 Juni 2015.

Data Kementerian Perhubungan RI menunjukkan bahwa jumlah pemudik tiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan. Pada 2013 ada 18.587.668 pemudik dan pada 2014 ada 19.618.530 pemudik dan pada 2015 diprediksi meningkat 1,96 persen atau sekitar 20.002.724 pemudik.

Arus mudik utamanya terjadi di 10 provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Meski begitu, pada 2014 telah terjadi penurunan jumlah kecelakaan dan kematian. Menurut data Polri, pada 2014 terjadi 3.122 kasus kecelakaan, jumlah ini lebih rendah 15,04 persen dibanding jumlah kecelakaan tahun 2013, namun masih berakibat 701 orang meninggal.

Lebih lanjut, kata Nila, penurunan jumlah kecelakaan dan kematian pada arus mudik dapat diwujudkan dengan melakukan upaya-upaya seperti peningkatan kesadaran dan pemahaman para pemudik tentang mudik yang sehat, aman, dan selamat.

Kemudian kesiapan seluruh jajaran Pemerintah baik kesehatan maupun non-kesehatan dalam memberikan pelayanan publik termasuk pelayanan kesehatan terbaik bagi pemudik di sepanjang perjalanan.

"Kami menteri kesehatan dan perhubungan telah menyediakan sarana dan prasarana transportasi yang aman, nyaman, terjangkau dan mencukupi. Kami juga melakukan pemeriksaan kepada sopir untuk mengurangi kecelakaan. Pengemudi harus dipastikan sehat dan bertanggung-jawab," kata Nila.*viva

Senin, 29 Juni 2015

Tahun 2016 Anggaran Kesehatan Dijanjikan 5% APBN

Mandatori anggaran kesehatan 5% dari APBN akan dipenuhi 2016. Jika dipenuhi, maka itu menjadi yang pertama kali sejak UU Kesehatan diundangkan enam tahun lalu. 

Kesanggupan memenuhi amanat UU No 36/2009 tentang kesehatan itu disampaikan pemerintah dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR yang membahas Pokok-Pokok Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2016, Senin (29/6). 

Dalam paparannya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan pemenuhan anggaran kesehatan 5% APBN di luar gaji itu menjadi salah satu kebijakan umum belanja pemerintah pusat tahun depan. 

"Angka persisnya berapa, nanti menunggu Pak Presiden menyampaikan nota keuangan Agustus," jawab Askolani seusai pemaparan.

Ruang fiskal yang sempit membuat anggaran kesehatan tidak pernah memenuhi kewajiban sesuai UU Kesehatan. 

Tahun ini, anggaran kesehatan dialokasikan Rp74,2 triliun atau 3,7% dari APBN, a.l. yang tersebar di kementerian/lembaga, belanja non K/L, transfer ke daerah, dan pembiayaan. 

Wakil Ketua Banggar Said Abdullah menyoroti sisi infrastruktur kesehatan yang masih kurang memadai di tengah pelaksanaan program penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan sejak 1 Januari 2014. 

"Ada PBI, tapi kalau supply side bermasalah, sama saja. Rumah sakit di kabupaten banyak menolak. Alasannya, kamar tidur tidak ada. Atau, ada kamar, tapi kasur tidak ada," ungkapnya. 

Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo mengakui kapasitas pelayanan di puskesmas masih lemah, tecermin dari pemenuhan fasilitas yang baru 70%-80%. Kelemahan pelayanan juga terlihat pada tingginya jumlah pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit, yakini hingga 20%.

Untuk itu, kementerian tahun depan akan berkonsentrasi pada penguatan pelayanan di puskesmas atau disebut pelayanan kesehatan primer. 

Pagu indikatif belanja Kemenkes tahun depan diusulkan Rp75,4 triliun atau naik hampir 47% dari anggaran tahun ini. Upaya itu diharapkan dapat menurunkan angka rujukan menjadi 10%-15%. 

"Biayanya sangat mahal kalau dirujuk ke rumah sakit. Oleh karena itu, pilihannya adalah memperkuat layanan primer," tutur Untung.

Selain peningkatan layanan puskesmas, Kemenkes akan meningkatkan pemenuhan sumber daya manusia.

Untung mengatakan masalah SDM tidak hanya menyangkut produksi, tetapi juga distribusi yang tidak merata di Tanah Air.

Kementerian akan memperkuat tenaga tugas belajar dengan memberikan subsidi kepada dokter yang menempuh pendidikan spesialis.

Syaratnya, tenaga spesialis harus mau kembali ke daerah. Sebanyak 4.500 dokter akan dikirim untuk belajar dengann anggaran Rp390 miliar.

"Kalau tidak, enggak ada gunanya. Semua akan berkumpul di kota besar," ujar Untung.*bisnis

Kamis, 07 Mei 2015

Pasien Lupus Minta BPJS Kesehatan Tidak Diskriminasi

Ketua Yayasan Lupus Indonesia, Tiara Savitri menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum adil dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada orang dengan lupus (Odapus). Menurut Tiara, dibanding dengan pasien kanker dan AIDS, Odapus hanya menerima sekitar 20 persen biaya pengobatan.

Padahal, pengobatan pasien lupus cukup banyak dan berbiaya mahal. Tiara tak ingin ada Odapus yang nyawanya tak tertolong hanya karena tak mampu membiayai pengobatan

"BPJS Kesehatan hanya menanggung pengobatan lupus yang standar saja. Padahal lupus itu penyakit multi organ yang bisa menyerang organ-organ vital. Ketika organ ini kena, BPJS tidak  menanggungnya secara penuh," ujar Tiara yang juga Odapus di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Tiara mencontohkan, pada pasien Odapus yang terkena organ ginjalnya, butuh terapi albumin. BPJS Kesehatan pun selama ini hanya menanggung satu botol saja. Padahal, satu kali terapi biasanya membutuhkan lebih dari lima albumin. Terapi ini cukup memakan biaya tinggi, yaitu sekitar Rp 2 juta untuk satu botol albumin.

"Sisanya kita yang harus usaha sendiri untuk mendapat satu botol yang harganya R 2 juta. Padahal, minimal Odapus butuh lima botol albumin. Kondisi yang sudah parah seperti saya bahkan bisa sampai 80 botol," papar Tiara.

Tiara pun menceritakan, pernah ada pasien lupus yang ditolak berobat menggunakan kartu BPJS di salah satu rumah sakit. Menurut pihak rumah sakit tersebut, sudah tidak ada anggaran untuk pasien lupus.

Ia merasa BPJS Kesehatan masih melakukan diskriminasi terhadap pasien lupus. Jumlah Odapus di Indonesia pun diperkirakan mencapai 1.500.000 orang. Sementara yang tercatat di YLI baru sekitar 16.000 orang.

Para Odapus yang bergabung di YLI pung menulis surat untuk Presiden Joko Widodo untuk dengan harapan bisa mendapat pelayanan kesehatan yang sama dengan penyakit lain.

“Apakah nyawa Odapus tidak berharga di mata pembuat keputusan? Jangan anaktirikan Odapus,” kata Tiara.*kompas

Surat Keterangan Akreditasi FKM UNDIP

Bagi teman-teman yang membutuhkan informasi tentang Akreditasi FKM UNDIP... Silahkan download file di bawah ini... file sudah saya perb...

Find Us on Facebook

Blog Archives

Do Before You Die

Do Before You Die

Visitors


pinjaman utang