Warga yang Dijamin BPJS Sebanyak 86 Juta
Pemerintah menetapkan jumlah warga yang dijamin BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan pada 2013 sebanyak 86 juta orang. Jumlah itu berkurang sekitar 10 juta orang dari rencana awal yang ditetapkan sebanyak 96 juta orang.
"Jumlahnya dikurangi hingga 10 juta orang dari rencana awal, karena sebagian dananya dipergunakan untuk membangun fasilitas kesehatan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti, usai membuka pertemuan industri farmasi Asia bertajuk Convention on Pharmaceutical Ingredients Southeast Asia (CPhI SEA), di Jakarta, akhir pekan lalu.
Ali Ghufron menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi penyebab dikuranginya target awal penerima BPJS Kesehatan. Namun ia memastikan bahwa masyarakat miskin (poor) dan mendekati miskin (near poor) telah terjamin.
Soal pembangunan fasilitas kesehatan, Wamenkes memaparkan roadmap pemenuhan jumlah tempat tidur sekitar 10 ribu tempat tidur baru untuk perawatan. Direncanakan akan dibangun RS pratama di 42 kabupaten/kota serta pembangunan puskesmas di 383 kecamatan yang belum punya puskesmas.
"Tahun ini, fasilitas kesehatan baru bisa menjangkau sekitar 76,4 juta orang melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Setiap tahun, nantinya akan ditingkatkan hingga 10 juta orang. Diharapkan 2019 sudah tercapai cakupan kesehatan universal yang menjangkau seluruh penduduk yang dikelola oleh BPJS Kesehatan," tutur Ali Ghufron.
Soal ajang pameran semacam CPhI, Ali Ghufron mengatakan, forum semacam itu menjadi sangat penting bagi produsen obat dan produsen bahan baku obat untuk berkomunikasi dalam menjamin ketersediaan obat. Karena permintaan obat dalam negeri selalu meningkat setiap tahunnya.
"Akses terhadap obat merupakan tanggung jawab pemerintah. Termasuk ketersediaan material sebagai bahan baku obat," ujarnya.
Karena, lanjut Ali Ghufron, pada pelaksanaan BPJS Kesehatan pada 2014, sekitar 63 persen kebutuhan obat akan ditanggung oleh asuransi. Dan pada 2019, kebutuhan itu naik menuju cakupan universal 100 persen.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan penerapan BPJS bidang kesehatan akan meningkatkan konsumsi obat.
Linda mengatakan peningkatan permintaan obat itu diperkirakan akan dapat terpenuhi, mengingat produksi obat dalam negeri saat ini telah mencapai 90 persen, meskipun 96 persen bahan bakunya masih diimpor.
"Beberapa upaya disebutnya dilakukan pemerintah untuk mengurangi impor antara lain dengan menarik investasi kedalam negeri atau mengembangkan bahan baku obat dari bahan lokal seperti obat herbal," katanya. (suarakarya-online.com)