Setiap perbuatan (
unsafe action) atau kondisi tidak selamat (
unsafe condition) dapat mengakibatkan terjadinya penyakit dan kecelakaan di tempat kerja. Kecelakaan kerja sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia dan sebagian kecil disebabkan faktor teknis. Oleh karena kerja merupakan interaksi yang terjadi antara manusia, alat dan lingkungan. Salah satu faktor untuk meningkatkan produktifitas kerja adalah lingkungan kerja, secara umum lingkungan kerja yang nyaman dapat meningkatkan produktifitas kerja. Lingkungan kerja yang nyaman dan kondisi kesehatan pekerja saling berkaitan dimana dapat timbul gangguan kesehatan pada pekerja sehubungan dengan pekerjaannya dapat disebabkan oleh pemajanan di lingkungan kerja.
Secara
eksplisit produktifitas di pengaruhi oleh kenyamanan lingkungan kerja atau suhu di lingkungan kerja. Suhu lingkungan kerja yang terlalu rendah atau kondisi dingin berlebih-lebihan berpengaruh pada rasa malas untuk beristirahat yang berakibat pada berkurangnya kewaspadaan dan konsentrasi, hal ini terutama berhubungan dengan pekerjaan yang menuntut kesiapan mental sehingga tidak sedikit dijumpai justru menimbulkan kesalahan terhadap pekerjaan.
Ketidaknyamanan dapat menjadi sebuah gangguan atau bahkan akan menimbulkan efek-efek psikologis ataupun nyeri fisiologis. Tubuh manusia mengandung kadar air yang cukup tinggi. Komponen air di dalam tubuh dikenal sebagai cairan tubuh dan mengandung elektrolit mineral seperti sodium, potassium, kalsium dan klorida. Keseimbangan total air didalam tubuh dan elektrolit akan terjadi jika adanya keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Pengeluaran air dalam tubuh melalui : urin, tinja, pernafasan (penguapan air dalam udara ekspirasi) dan keringat. Keluarnya air melalui udara ekspirasi dan keringat dikenal sebagai kehilangan cairan yang tidak disadari.
Jika suhu terlalu tinggi yang disebut lingkungan kerja panas, selain mengganggu kenyamanan juga mempengaruhi keseimbangan cairan dan elektrolit tubuh. Berkurangnya cairan dan garam dalam tubuh (termasuk natrium, kalium dan magnesium) akibat keringat yang keluar ketika melakukan aktifitas fisik bagi mereka pekerja manual dapat secara tiba-tiba memberikan efek rasa nyeri dan kram pada tangan, betis dan kaki, selanjutnya otot menjadi keras dan tegang. Jika jumlah cairan dan elektrolit yang keluar melalui keringat sangat banyak sedangkan cairan yang masuk tidak mencukupi, dengan kata lain pengeluaran keringat yang tidak diiringi dengan masukan air minum yang cukup akan mempengaruhi tekanan darah, terjadi penurunan tekanan darah dan nadi menjadi lebih cepat. Bahaya lain akibat pengeluaran cairan yang berlebihan akan mempengaruhi produksi urin sehingga meningkatkan kepekatan urin (
hipersaturasi/supersaturasi). Keadaan ini yang berlangsung cukup lama dapat mendorong terbentuknya antara lain kristal dan batu asam urat di saluran kemih.
Kondisi lain yang lebih berat akibat paparan panas di lingkungan kerja adalah
heat stroke, berupa gangguan yang terjadi dimana pekerja mengerahkan tenaganya secara berlebihan, mengakibatkan meningkatnya suhu tubuh yang tidak dapat dikendalikan oleh pusat pengatur panas (
thermoregulator). Keadaan akan menjadi fatal karena tubuh tidak mampu mengeluarkan keringat, selanjutnya suhu tubuh meningkat, kulit menjadi kering, panas dan merah. Penderita mengalami disorientasi, penurunan kesadaran, kejang, koma dan berakhir pada kematian.
Lingkungan kerja panas tidak selalu berarti bekerja di luar ruangan, seperti memperbaiki jalan/pengaspal jalan, pekerja pertambangan tetapi juga mereka yang bekerja didalam ruangan (
indoor) dengan suhu ruangan yang panas seperti : dapur restoran, instalasi gizi di rumah sakit, pekerja
laundry, peleburan baja, gelas dan sebagainya.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Borghi pada pekerja pabrik gelas yang terpapar panas dengan suhu 290 – 310 WBGT (
Wet Bulbe Globe Temperatur) di lingkungan kerja selama lebih dari 5 tahun menemukan batu asam urat di saluran kemih pada sekitar 38,8% pekerja yang mengeluh pegal atau nyeri di daerah pinggang dan atau rasa panas atau rasa sakit saat buang air kecil.
Batu asam urat akan menimbulkan beberapa masalah : selain rasa nyeri, bila berlangsung lama serta tidak ditangani secara seksama dapat menjadi salah satu faktor penyebab gangguan fungsi ginjal dimana fungsi ginjal mengalami penurunan dan jika keadaan ini berlangsung lama dapat mengakibatkan gagal ginjal dan ginjal tidak dapat berfungsi lagi. Akibatnya selain merugikan pekerja juga perusahaan secara keseluruhan, produktifitas kerja akan menurun dan biaya kesehatan pekerja akan meningkat.
Penelitian lainnya yang dilakukan terhadap pekerja, khususnya di bagian binatu dan dapur restoran hotel yang memang selalu terpapar panas. Data klinik perusahaan tersebut pada tahun 1994 mencatat 20% pekerja mengeluh sama seperti penelitian Borghi. Data ini juga mencatat 28,8% pekerja yang bekerja di lingkungan panas urinnya mengandung kristal asam urat.
Secara rinci jenis pekerjaan berhubungan secara signifikan dengan terjadinya kristal asam urat urin artinya jenis pekerjaan mempengaruhi resiko terjadinya kristal asam urat urin, jenis pekerjaan
cook dan
laundry sangat erat hubungannya dengan alat/mesin yang menghasilkan panas, akibatnya secara tidak langsung akan mempengaruhi keseimbangan cairan tubuh dan sistem pemekatan urin. Pekerja di
laundry mempunyai resiko 431 kali lebih besar dibandingkan dengan pekerja
stewall staf. Demikian juga
cook jika dibandingkan dengan jenis pekerjaan staf mempunyai resiko 1,9 kali lebih besar untuk mempunyai kristal asam urat dalam urin, pekerjaan yang berhubungan dengan sumber panas mempunyai resiko pembentukan kristal asam urat urin yang lebih besar.
Untuk menyadarkan semua pihak tentang bahaya lingkungan kerja panas ini, banyak hal yang harus dilakukan salah satu diantaranya yang cukup penting adalah menyajikan data yang akurat mengenai resiko bahaya di tempat kerja, sehingga Penyakit Akibat Kerja (PAK) dapat diminimalisir.
Upaya pencegahan tersebut dilakukan melalui pencegahan primer, meliputi: pengenalan
hazard (potensi bahaya), pengendalian pajanan yang terdiri dari monitoring lingkungan kerja, monitoring biologi, identifikasi terhadap pekerja yang rentan, pengendalian teknik, administrasi, pengunaan APD (Alat Pelindung Diri). Pencegahan sekunder meliputi
screening (deteksi dini) penyakit, pemeriksaan kesehatan berkala, pemeriksaan kesehatan bagi pekerja yang berpotensi terpajan
hazard tertentu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah kesadaran tenaga kerja/pekerja untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan panas sehingga cairan tubuh tetap seimbang, upaya yang dapat dilakukan dengan cara : memakai pakaian yang terbuat dari bahan
cotton, minum air dingin sebelum bekerja denagan jumlah total air minum selama bekerja minimal 4 – 6 gelas perhari, jika diperlukan penambahan garam pada minuman akan mengganti kehilangan cairan melalui keringat. Pemberian minuman yang mengandung garam dapat digantikan dengan buah tomat (jus tomat dingin). Konsumsi vitamin C 250 mg setiap hari diperlukan tubuh untuk
aklimatisasi setelah terpapar panas. Kemampuan fisik terhadap lingkungan panas dapat ditingkatkan dengan melakukan latihan/senam serta menghindari merokok dan minum alkohol. Jika suhu ruangan kerja sangat tinggi sebaiknya pihak perusahaan menyediakan ruangan khusus yang memiliki sirkulasi udara yang cukup sebagai tempat istirahat.
Kenyamanan suhu (
Thermal comfort) dimanfaatkan bukan saja untuk mencegah kelainan fungsi ginjal pada tenaga kerja/pekerja, tetapi juga untuk meningkatkan produktifitas para pekerja. Oleh karenanya setiap tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya, karena kesehatan dan keselamatan kerja adalah merupakan unsur yang penting untuk menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif. Untuk itu perlu dilakukan upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja. Pembinaan norma-norma tersebut telah diwujudkan dalam undang-undang dan peraturan Keselamatan dan kesehatan kerja yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan dan kesehatan kerja serta hal-hal lainnya yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan pekerja.
Kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja yang baik dan optimal. Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja, gizi kerja, lingkungan kerja yang nyaman serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar seorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. Kondisi atau tingkat kesehatan pekerja sebagai modal awal seseorang untuk melakukan pekerjaan harus pula mendapat perhatian.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu masalah penting dalam setiap proses operasional, baik di sektor tradisional maupun sektor modern beberapa permasalahan dalam dunia kerja tersebut jika tidak diantisipasi sejak dini akan membawa berbagai dampak buruk serta dapat berakibat fatal bagi tenaga kerja. (
waspada.co.id)