journey healthy future

Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Maret 2014

Yuk Daftar! Ada Lowongan Jadi Pengawas Aparatur Sipil Negara

Sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah membuka kesempatan bagi Anda yang berminat untuk menjadi anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (18/3/2014), komisi ini bertugas melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan Manajemen ASN.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto menyebutkan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi anggota KASN adalah:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. Berusia paling rendah 50 tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KASN;
  4. Tidak sedang menjadi anggota partai politik, dan/atau tidak sedang menduduki jabatan politik;
  5. Mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas;
  6. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan/atau pengetahuan di bidang manajemen sumber daya manusia;
  7. Berpendidikan paling rendah S2 di bidang administrasi negara, manajemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau S2 di bidang lain yang memiliki pengalaman di bidang manajemen sumber daya manusia;
  8. Tidak merangkap jabatan pemerintahan, dan/atau badan hukum lainnya;
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Pengumuman dan pendaftaran dimulai pada 17–30 Maret 2014, yang dilakukan secara online melalui website Kementerian PAN-RB di www.menpan.go.id ,” tulis Tasdik.

Para pelamar yang berminat harus melampirkan berkas pendaftaran yang terdiri atas:

a. Surat lamaran;

b. Daftar Riwayat Hidup;

c. Salinan Ijazah dan Traskrip Nilai S1 dan S2 yang dilegalisir;

d. Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (bagi PNS);

e. Surat Persetujuan dari Pimpinan Instansi (bagi non PNS);

f. Salinan Surat Keputusan Pensiun bagi Pensiunan PNS dan TNI/POLRI;

g. Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar.

Berkas lamaran/pendaftaran, disampaikan secara online dengan mengupload hasil scan berkas melalui menu upload yang telah disediakan.

Selanjutnya, berkas lamaran asli dengan kelengkapan persyaratan yang diperlukan (hardcopy), diantar melalui pos atau langsung. Batas waktu penerimaan surat lamaran terhitung mulai 17 Maret – 2 April 2014 pukul 17.00 WIB.

Tasdik menegaskan, untuk seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Adapun keputusan Tim Seleksi Anggota KASN bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Referensi :
http://infoaparatursipilnegara.blogspot.com/2014/03/yuk-daftar-ada-lowongan-jadi-pengawas.html

Rabu, 22 Januari 2014

Undang Undang Aparatur Sipil Negara No 005 Tahun 2014

Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan   tujuan   negara sebagaimana tercantum dalam   pembukaan   Undang-Undang Dasar  Negara  Republik Indonesia  Tahun 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional,   netral   dan bebas dari intervensi politik,  bersih dari  praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selama ini pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara belum  berdasarkan  pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan  promosi  pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Untuk  mewujudkan  aparatur  sipil  negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi,  perlu ditetapkan aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.

Maka disusunlah UU tentang Aparatur Sipil Negara yang disahkan oleh Presiden SBY pada bulan Januari 2014, bagi teman-teman yang membutuhkan salinan UU tersebut, berikut saya berikan link untuk membaca dan mendownload UU tersebut...

Klik DISINI,,,

Minggu, 18 Agustus 2013

Inilah Instansi Pusat dan Daerah yang Rekrut CPNS 2013

Bagi teman-teman yang pengen jadi PNS,,, selengkapnya bisa ditunggu pengumuman penerimaan CPNS 2013 di Instansi terdekat tempat tinggal teman-teman,,,

Sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS yang tahun  2013 ini formasinya  ditetapkan sebanyak 20 ribu. Sedangkan pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari  jalur umum, sebanyak 225, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.

Dalam Rakornas 18 Juli, KemenPAN-RB telah memberikan formasi CPNS kepada 315 instansi pusat dan daerah. Dari 315 instansi itu, 68 di antaranya adalah instansi pusat baik kementerian maupun lembaga (K/L). Sedangkan sisanya terdiri dari 227 kabupaten/kota dan 20 provinsi.

Berikut instansi yang akan melakukan seleksi adalah sebagai berikut :
Kementerian yang akan membuka lowongan CPNS dari jalur umum tahun ini :
1 Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
2 Kementerian Koordinator Bidang Kesra
3 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4 Kementerian Dalam Negeri
5 Kementerian Luar Negeri
6 Kementerian Pertahanan
7 Kementerian Hukum dan HAM
8 Kementerian Keuangan
9 Kementerian ESDM
10 Kementerian Perindustrian
11 Kementerian Perdagangan
12 Kementerian Pertanian
13 Kementerian Kehutanan
14 Kementerian Perhubungan
15 Kementerian Kelautan dan Perikanan
16 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
17 Kementerian Kesehatan
18 Kementerian Pekerjaan Umum
19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
20 Kementerian Sosial
21 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
22 Kementerian Lingkungan Hidup
23 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
25 Kementerian PANRB
26 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
27 Kementerian Perumahan Rakyat
28 Kementerian Pemuda dan Olahraga
29 Kementerian Sekretariat Negara

Lembaga
30 Arsip Nasional RI (ANRI)
31 Lembaga Administrasi Negara (LAN)
32 Badan Kepegawaian Negara (BKN)
33 Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
34 Badan Pusat Statistik (BPS)
35 Badan Inteljen Negara (BIN)
36 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
37 Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
38 Badan Informasi Geospasial (BIG)
39 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
40 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
41 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
42 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
43 Badan Pertanahan Nasional (BPN)
44 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
45 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
46 Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
47 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
48 Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
49 Badan SAR Nasional
50 Badan Narkotika Nasional (BNN)
51 Badan Standarisasi Nasional (BSN)
52 Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
53 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
54 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
55 Kejaksaan Agung
56 Sekretariat Kabinet
57 Sekretariat  Jenderal BPK
58 Sekretariat Jenderal DPR
59 Sekretariat Mahkamah Agung
60 Sekretariat Mahkamah Konstitusi
61 Sekretariat Komisi Yudisial
62 Sekretariat Komisi Nasional HAM
63 Sekretariat KPU
64 Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
65 PPATK

Pemerintah Daerah
Provinsi NAD
Kab. Gayo Lues
Kab. Aceh Barat Daya
Kab. Aceh Selatan
Kab. Aceh Singkil
Kab. Aceh Tamiang
Kab. Aceh Tenggara
Kab. Pidie Jaya
Provinsi Sumatera Utara
Kab. Batu Bara
Kab. Nias
Kab. Nias Barat
Kab. Nias Selatan
Kab. Nias Utara
Kab. Padang Lawas
Kab. Padang Lawas Utara
Kab. Deli Serdang
Kab. Labuhan Batu Utara
Kab. Tapanuli Tengah
Kab. Tapanuli Utara
Kab. Sibolga
Provinsi Sumatera Barat
Kab. Kepulauan Mentawai
Kab. Solok Selatan
Kab. Pasaman
Kota Padang Panjang
Kab. Indragiri Hilir
Kab. Kepulauan Meranti
Kab. Kuantan Singingi
Kab. Pelalawan
Kab. Rokan Hilir
Kab. Siak
Kota Pekanbaru
Kab. Batanghari
Kab. Kerinci
Kab. Sarolangun
Kab. Tebo
Kota Sungai Penuh
Kab. Bungo
Kab. Banyuasin
Kab. Muara Enim
Kab. Musi Banyuasin
Kab. Musi Rawas
Kab. Ogan Ilir
Kab. Ogan Komering Ilir
Kab. Ogan Komering Ulu
Kota Pagar Alam
Kota Prabumulih
Kab. Lahat
Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Kota Lubuk Linggau
Provinsi Bangka Belitung
Kab. Bangka Barat
Kab. Bangka Selatan
Kab. Bangka Tengah
Kab. Belitung
Kab. Belitung Timur
Kab. Bangka
Provinsi Bengkulu
Kab. Bengkulu Tengah
Kab. Kepahiang
Kab. Lebong
Kab. Rejang Lebong
Kab. Seluma
Provinsi Lampung
Kab. Mesuji
Kab. Pesisir Barat
Kab. Pesawaran
Kab. Tanggamus
Kab. Way Kanan
Kab. Metro
Kab. Kep. Anambas
Kab. Lingga
Kab. Natuna
Provinsi DKI Jakarta
Kab. Bogor
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Bogor
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang
Kota Cilegon
Kab. Cilacap
Kab. Kedal
Kab. Kudus
Kab. Purblingga
Kab. Semarang
Kab. Wonosobo
Kota Magelang
Kota Pekalongan
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kota Surakarta
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kab. Jember
Kab. Sidoarjo
Kota Mojokerto
Kota Mojokerto
Kota Surabaya
Kab. Mojokerto
Kab. Pamekasan
Kab. Tuban
Kota Blitar
Kota Diri
Kota Malang
Kota Probolinggo
Provinsi Kalimantan Tengah
Kab. Barito
Kab. Katingan
Kab. Lamandau
Kab. Pulang Pisau
Kab. Barito Timur
Kab. Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Barat
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Kayong Utara
Kab. Ketapang
Kab. Kubu Raya
Kab. Landak
Kab. Melawai
Kab. Sanggau
Kab. Sekadau
Kab. Sintang
Kab. Pontianak
Kab. Sambas
Kota Pontianak
Kota Singkawang
Provinsi Kalimantan Selatan
Kab. Balangan
Kab. Kota Baru
Kab. Tabalong
Kab. Tanah Bumbu
Kab. Tapin
Kab. Banjar
Kab. Barito Kuala
Kab. Hulu Sungai Tengah
Kab. Hulu Sungai Utara
Kota Banjar Baru
Kota Banjarmasin
Kab. Bulungan
Kab. Kutai Barat
Kab. Kutai Timur
Kab. Malinau
Kab. Nunukan
Kab. Paser
Kab. Penajam Paser Utara
Kab. Tana Tidung
Kota Bontang
Kab. Bolaang Mongondow Selatan
Kab. Bolaang Mongondow Timur
Kab. Bolaang Mongondow Utara
Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
Kab. Minahasa Tenggara
Kab. Bolaang Mangondow
Kota Tomohon
Kab. Gorontalo Utara
Kab. Pohuwato
Provinsi Sulawesi Selatan
Kab. Luwu Timur
Kab. Bantaeng
Kab. Enrekang
Kab. Pinrang
Kab. Toraja Utara
Kota Pare Pare
Provinsi Sulawesi Tengah
Kab. Tojo Una-Una
Kab. Bombana
Kab. Buton Utara
Kab. Kolaka Utara
Kab. Konawe Utara
Kab. Wakatobi
Provinsi Sulawesi Barat
Kab. Jembrana
Kab. Karangasem
Kota Denpasar
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kab. Lombok Utara
Kab. Sumbawa Barat
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kab. Mangarai Barat
Kab. Manggarai Timur
Kab. Sabu Raijua
Kab. Sumba Barat
Kab. Sumba Barat Daya
Kab. Sumba Tengah
Kab. Ende
Kab. Flores Timur
Kab. Manggarai
Kab. Nagekeo
Kab. Rote Ndao
Kab. Sikka
Kab. Timor Tengah Utara
Provinsi Maluku
Kab. Buru Selatan
Kab. Maluku Barat Daya
Kab. Maluku Tenggara
Kota Tual
Kab. Maluku Tenggara Barat
Kab. Seram Bagian Barat
Provinsi Maluku Utara
Kab. Halmahera Tengah
Kab. Halmahera Timur
Kab. Pulau Morotai
Kab. Halmahera Barat
Kota Ternate
Kota Tidore Kepulauan
Kab. Asmat
Kab. Deiyai
Kab. Dogiyai
Kab. Intan Jaya
Kab. Jayawijaya
Kab. Keerom
Kab. Lanny Jaya
Kab. Memberamo Raya
Kab. Mappi
Kab. Paniai
Kab. Puncak
Kab. Puncak Jaya
Kab. Tolikara
Kab. Yalimo
Kab. Biak Numfor
Kab. Kepulauan Yapen
Provinsi Papua Barat
Kab. Fak Fak
Kab. Maybrat
Kab. Raja Ampat

Referensi :
http://www.hariansumutpos.com/2013/07/63019/instansi-pusat-dan-daerah-yang-rekrut-cpns-2013#ixzz2cOTVhovq

Surat Keterangan Akreditasi FKM UNDIP

Bagi teman-teman yang membutuhkan informasi tentang Akreditasi FKM UNDIP... Silahkan download file di bawah ini... file sudah saya perb...

Find Us on Facebook

Blog Archives

Do Before You Die

Do Before You Die

Visitors


pinjaman utang