journey healthy future

Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Maret 2014

Yuk Daftar! Ada Lowongan Jadi Pengawas Aparatur Sipil Negara

Sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah membuka kesempatan bagi Anda yang berminat untuk menjadi anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (18/3/2014), komisi ini bertugas melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan Manajemen ASN.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto menyebutkan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi anggota KASN adalah:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. Berusia paling rendah 50 tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KASN;
  4. Tidak sedang menjadi anggota partai politik, dan/atau tidak sedang menduduki jabatan politik;
  5. Mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas;
  6. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan/atau pengetahuan di bidang manajemen sumber daya manusia;
  7. Berpendidikan paling rendah S2 di bidang administrasi negara, manajemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau S2 di bidang lain yang memiliki pengalaman di bidang manajemen sumber daya manusia;
  8. Tidak merangkap jabatan pemerintahan, dan/atau badan hukum lainnya;
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Pengumuman dan pendaftaran dimulai pada 17–30 Maret 2014, yang dilakukan secara online melalui website Kementerian PAN-RB di www.menpan.go.id ,” tulis Tasdik.

Para pelamar yang berminat harus melampirkan berkas pendaftaran yang terdiri atas:

a. Surat lamaran;

b. Daftar Riwayat Hidup;

c. Salinan Ijazah dan Traskrip Nilai S1 dan S2 yang dilegalisir;

d. Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (bagi PNS);

e. Surat Persetujuan dari Pimpinan Instansi (bagi non PNS);

f. Salinan Surat Keputusan Pensiun bagi Pensiunan PNS dan TNI/POLRI;

g. Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar.

Berkas lamaran/pendaftaran, disampaikan secara online dengan mengupload hasil scan berkas melalui menu upload yang telah disediakan.

Selanjutnya, berkas lamaran asli dengan kelengkapan persyaratan yang diperlukan (hardcopy), diantar melalui pos atau langsung. Batas waktu penerimaan surat lamaran terhitung mulai 17 Maret – 2 April 2014 pukul 17.00 WIB.

Tasdik menegaskan, untuk seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Adapun keputusan Tim Seleksi Anggota KASN bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Referensi :
http://infoaparatursipilnegara.blogspot.com/2014/03/yuk-daftar-ada-lowongan-jadi-pengawas.html

Minggu, 18 Agustus 2013

Inilah Instansi Pusat dan Daerah yang Rekrut CPNS 2013

Bagi teman-teman yang pengen jadi PNS,,, selengkapnya bisa ditunggu pengumuman penerimaan CPNS 2013 di Instansi terdekat tempat tinggal teman-teman,,,

Sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS yang tahun  2013 ini formasinya  ditetapkan sebanyak 20 ribu. Sedangkan pemerintah daerah yang mendapatkan tambahan formasi CPNS 40 ribu dari  jalur umum, sebanyak 225, terdiri dari 33 pemerintah provinsi dan 192 kabupaten/kota.

Dalam Rakornas 18 Juli, KemenPAN-RB telah memberikan formasi CPNS kepada 315 instansi pusat dan daerah. Dari 315 instansi itu, 68 di antaranya adalah instansi pusat baik kementerian maupun lembaga (K/L). Sedangkan sisanya terdiri dari 227 kabupaten/kota dan 20 provinsi.

Berikut instansi yang akan melakukan seleksi adalah sebagai berikut :
Kementerian yang akan membuka lowongan CPNS dari jalur umum tahun ini :
1 Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
2 Kementerian Koordinator Bidang Kesra
3 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4 Kementerian Dalam Negeri
5 Kementerian Luar Negeri
6 Kementerian Pertahanan
7 Kementerian Hukum dan HAM
8 Kementerian Keuangan
9 Kementerian ESDM
10 Kementerian Perindustrian
11 Kementerian Perdagangan
12 Kementerian Pertanian
13 Kementerian Kehutanan
14 Kementerian Perhubungan
15 Kementerian Kelautan dan Perikanan
16 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
17 Kementerian Kesehatan
18 Kementerian Pekerjaan Umum
19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
20 Kementerian Sosial
21 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
22 Kementerian Lingkungan Hidup
23 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
25 Kementerian PANRB
26 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
27 Kementerian Perumahan Rakyat
28 Kementerian Pemuda dan Olahraga
29 Kementerian Sekretariat Negara

Lembaga
30 Arsip Nasional RI (ANRI)
31 Lembaga Administrasi Negara (LAN)
32 Badan Kepegawaian Negara (BKN)
33 Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
34 Badan Pusat Statistik (BPS)
35 Badan Inteljen Negara (BIN)
36 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
37 Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
38 Badan Informasi Geospasial (BIG)
39 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
40 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
41 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
42 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
43 Badan Pertanahan Nasional (BPN)
44 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
45 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
46 Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
47 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
48 Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
49 Badan SAR Nasional
50 Badan Narkotika Nasional (BNN)
51 Badan Standarisasi Nasional (BSN)
52 Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
53 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
54 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
55 Kejaksaan Agung
56 Sekretariat Kabinet
57 Sekretariat  Jenderal BPK
58 Sekretariat Jenderal DPR
59 Sekretariat Mahkamah Agung
60 Sekretariat Mahkamah Konstitusi
61 Sekretariat Komisi Yudisial
62 Sekretariat Komisi Nasional HAM
63 Sekretariat KPU
64 Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
65 PPATK

Pemerintah Daerah
Provinsi NAD
Kab. Gayo Lues
Kab. Aceh Barat Daya
Kab. Aceh Selatan
Kab. Aceh Singkil
Kab. Aceh Tamiang
Kab. Aceh Tenggara
Kab. Pidie Jaya
Provinsi Sumatera Utara
Kab. Batu Bara
Kab. Nias
Kab. Nias Barat
Kab. Nias Selatan
Kab. Nias Utara
Kab. Padang Lawas
Kab. Padang Lawas Utara
Kab. Deli Serdang
Kab. Labuhan Batu Utara
Kab. Tapanuli Tengah
Kab. Tapanuli Utara
Kab. Sibolga
Provinsi Sumatera Barat
Kab. Kepulauan Mentawai
Kab. Solok Selatan
Kab. Pasaman
Kota Padang Panjang
Kab. Indragiri Hilir
Kab. Kepulauan Meranti
Kab. Kuantan Singingi
Kab. Pelalawan
Kab. Rokan Hilir
Kab. Siak
Kota Pekanbaru
Kab. Batanghari
Kab. Kerinci
Kab. Sarolangun
Kab. Tebo
Kota Sungai Penuh
Kab. Bungo
Kab. Banyuasin
Kab. Muara Enim
Kab. Musi Banyuasin
Kab. Musi Rawas
Kab. Ogan Ilir
Kab. Ogan Komering Ilir
Kab. Ogan Komering Ulu
Kota Pagar Alam
Kota Prabumulih
Kab. Lahat
Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Kota Lubuk Linggau
Provinsi Bangka Belitung
Kab. Bangka Barat
Kab. Bangka Selatan
Kab. Bangka Tengah
Kab. Belitung
Kab. Belitung Timur
Kab. Bangka
Provinsi Bengkulu
Kab. Bengkulu Tengah
Kab. Kepahiang
Kab. Lebong
Kab. Rejang Lebong
Kab. Seluma
Provinsi Lampung
Kab. Mesuji
Kab. Pesisir Barat
Kab. Pesawaran
Kab. Tanggamus
Kab. Way Kanan
Kab. Metro
Kab. Kep. Anambas
Kab. Lingga
Kab. Natuna
Provinsi DKI Jakarta
Kab. Bogor
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Bogor
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang
Kota Cilegon
Kab. Cilacap
Kab. Kedal
Kab. Kudus
Kab. Purblingga
Kab. Semarang
Kab. Wonosobo
Kota Magelang
Kota Pekalongan
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kota Surakarta
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kab. Jember
Kab. Sidoarjo
Kota Mojokerto
Kota Mojokerto
Kota Surabaya
Kab. Mojokerto
Kab. Pamekasan
Kab. Tuban
Kota Blitar
Kota Diri
Kota Malang
Kota Probolinggo
Provinsi Kalimantan Tengah
Kab. Barito
Kab. Katingan
Kab. Lamandau
Kab. Pulang Pisau
Kab. Barito Timur
Kab. Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Barat
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Kayong Utara
Kab. Ketapang
Kab. Kubu Raya
Kab. Landak
Kab. Melawai
Kab. Sanggau
Kab. Sekadau
Kab. Sintang
Kab. Pontianak
Kab. Sambas
Kota Pontianak
Kota Singkawang
Provinsi Kalimantan Selatan
Kab. Balangan
Kab. Kota Baru
Kab. Tabalong
Kab. Tanah Bumbu
Kab. Tapin
Kab. Banjar
Kab. Barito Kuala
Kab. Hulu Sungai Tengah
Kab. Hulu Sungai Utara
Kota Banjar Baru
Kota Banjarmasin
Kab. Bulungan
Kab. Kutai Barat
Kab. Kutai Timur
Kab. Malinau
Kab. Nunukan
Kab. Paser
Kab. Penajam Paser Utara
Kab. Tana Tidung
Kota Bontang
Kab. Bolaang Mongondow Selatan
Kab. Bolaang Mongondow Timur
Kab. Bolaang Mongondow Utara
Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro
Kab. Minahasa Tenggara
Kab. Bolaang Mangondow
Kota Tomohon
Kab. Gorontalo Utara
Kab. Pohuwato
Provinsi Sulawesi Selatan
Kab. Luwu Timur
Kab. Bantaeng
Kab. Enrekang
Kab. Pinrang
Kab. Toraja Utara
Kota Pare Pare
Provinsi Sulawesi Tengah
Kab. Tojo Una-Una
Kab. Bombana
Kab. Buton Utara
Kab. Kolaka Utara
Kab. Konawe Utara
Kab. Wakatobi
Provinsi Sulawesi Barat
Kab. Jembrana
Kab. Karangasem
Kota Denpasar
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kab. Lombok Utara
Kab. Sumbawa Barat
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kab. Mangarai Barat
Kab. Manggarai Timur
Kab. Sabu Raijua
Kab. Sumba Barat
Kab. Sumba Barat Daya
Kab. Sumba Tengah
Kab. Ende
Kab. Flores Timur
Kab. Manggarai
Kab. Nagekeo
Kab. Rote Ndao
Kab. Sikka
Kab. Timor Tengah Utara
Provinsi Maluku
Kab. Buru Selatan
Kab. Maluku Barat Daya
Kab. Maluku Tenggara
Kota Tual
Kab. Maluku Tenggara Barat
Kab. Seram Bagian Barat
Provinsi Maluku Utara
Kab. Halmahera Tengah
Kab. Halmahera Timur
Kab. Pulau Morotai
Kab. Halmahera Barat
Kota Ternate
Kota Tidore Kepulauan
Kab. Asmat
Kab. Deiyai
Kab. Dogiyai
Kab. Intan Jaya
Kab. Jayawijaya
Kab. Keerom
Kab. Lanny Jaya
Kab. Memberamo Raya
Kab. Mappi
Kab. Paniai
Kab. Puncak
Kab. Puncak Jaya
Kab. Tolikara
Kab. Yalimo
Kab. Biak Numfor
Kab. Kepulauan Yapen
Provinsi Papua Barat
Kab. Fak Fak
Kab. Maybrat
Kab. Raja Ampat

Referensi :
http://www.hariansumutpos.com/2013/07/63019/instansi-pusat-dan-daerah-yang-rekrut-cpns-2013#ixzz2cOTVhovq

Kamis, 18 Juli 2013

Pemerintah Percepat Seleksi Penerimaan CPNS

Pemerintah memajukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 jalur pelamar umum, dari semula Oktober menjadi September. 

Namun, seleksi tidak dilakukan serentak. Pelamar akan dites bergantian di hari yang berbeda.

Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Arizal mengatakan, dimajukannya jadwal pelaksanaan seleksi CPNS untuk umum, dimungkinkan setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan program Computer Assisted Test (CAT) di seluruh kantor regional.

"Tes CPNS dari pelamar umum Insya Allah dilakukan September. Sebelumnya memang Oktober, tapi karena menggunakan CAT dimajukan,” kata Arizal sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari situs Kementerian PAN-RB,  Selasa (16/7/2013).

Untuk keperluan ini, jelas Arizal, Kementerian PAN-RB akan memanggil seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Jakarta, pada 18 Juli mendatang.

Pelaksanaan tes CPNS dari honorer kategori dua (K2) atau yang pendapatannya tidak diperoleh melalui APBN/APBD, menurut Arizal, tetap dilaksanakan Agustus tahun ini. 


"Tes honorer K2-nya yang kami dahulukan, baru pelamar umum," terangnya.

Menurut Arizal, pelaksanaan tes CPNS 2012 akan menjadi model untuk rekrutmen pegawai baru di seluruh instansi. Kebijakan nasional ini dipilih, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui seleksi CPNS 2013 menggunakan model tahun lalu.

Materi tes terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang kisi-kisinya terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

Sedangkan kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.

“Materi soal yang ada di sistem CAT merupakan hasil kerja Konsorsium Perguruan Tinggi ditambah tim ahli. Soalnya tidak sedikit, ada ribuan. BKN juga sudah memiliki bank data yang memuat puluhan ribu soal," ungkap Arizal sembari menyebutkan, dengan bank soal, setiap peserta tidak akan mendapatkan soal yang sama. Namun, peserta mendapatkan tingkat kesulitan soal yang sama.

"Soalnya beda, tapi tingkat kesulitannya sama. Jadi, setiap peserta diberi soal yang mudah, sedang, dan sukar," paparnya.

Arizal menjelaskan, mengingat keterbatasan sistem CAT, pelaksanaan tes CPNS untuk umum kali ini akan dilakukan per regional. Sedangkan untuk pusat, dibagi dalam beberapa kelompok kementerian/lembaga.

"Untuk pusat, dalam sehari yang bisa ikut tes sistem CAT ada 700 orang. Sedangkan daerah hanya 150 orang per hari. Itu sebabnya, jika instansi pusat A dan B total jumlah pelamarnya 800, bisa dites di hari yang sama. Tapi kalau lebih, dites dua hari," bebernya.

Ia menambahkan, satu komputer hanya bisa menguji lima orang per hari. Bila dipaksakan lebih dari itu, sistemnya tidak akan jalan. 

"Namanya komputer, pasti ada keterbatasannya kan," kilah Arizal.

Lantaran tesnya dilakukan bertahap, Arizal memerkirakan jadwal pengujian tes kompetensi dasar (TKD) akan berlangsung dua bulan. Itupun setiap hari harus ada tes (pusat 700 orang, daerah 150 orang). Mereka semua pakai CAT, sehingga hasil tes kompetensi dasarnya (TKD) langsung bisa terbaca.  

“Para peserta juga bisa segera tahu, mereka lulus TKD atau tidak," ujarnya.

Keuntungan menggunakan CAT, menurut Arizal, akan didapat hasil yang murni, objektif, dan transparan.

Guna keperluan seleksi penerimaan CPNS, menurut Arizal, Kementerian PAN-RB akan memanggil seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Jakarta pada 18 Juli, untuk rapat koordinasi.

Nantinya, dalam rapat koordinasi nasional, disosialisasikan mengenai seleksi CPNS 2013.
"Karena sistem computer assisted test (CAT) masih baru bagi daerah, sengaja kami panggil mereka (sekda) kumpul di Jakarta, untuk diberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan tes CPNS 2013," cetus Arizal.

Referensi:
http://www.tribunnews.com/nasional/2013/07/16/pemerintah-percepat-seleksi-penerimaan-cpns 

Nih, "Bocoran" Tes CPNS untuk Sistem CAT

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi Tahun Anggaran 2013. Seleksi ini, akan dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Menurut Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Arizal, mengatakan bahwa pelaksanaan tes CPNS 2012 akan menjadi model untuk rekrutmen pegawai baru di seluruh instansi. Kebijakan nasional ini dipilih setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui seleksi CPNS 2013 menggunakan model tahun lalu.

Adapun materi tes terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang kisi-kisinya terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sedangkan kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.

“Materi soal yang ada di sistem CAT merupakan hasil kerja Konsorsium Perguruan Tinggi ditambah tim ahli. Soalnya tidak sedikit tapi ada ribuan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah memiliki bank data yang memuat puluhan ribu soal," terang dia sebagaimana dikutip situs Kementerian PAN-RB, Senin (15/7/2013).

Selain itu, Arizal sembari menyebutkan, dengan bank soal itu setiap peserta tidak akan mendapatkan soal yang sama. Meski demikian, peserta mendapatkan tingkat kesulitan soal yang sama.

"Soalnya beda tapi tingkat kesulitannya sama. Jadi setiap peserta diberi soal yang mudah, sedang, sukar," tukas dia.

Referensi:
http://economy.okezone.com/read/2013/07/15/20/837159/nih-bocoran-tes-cpns-untuk-sistem-cat

295 Instansi "Berburu" CPNS

Tahun ini sebanyak 295 instansi pemerintah akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur pelamar umum. Pemerintah juga mengalokasi 325 Formasi CPNS untuk penyandang cacat, dengan rincian untuk Kementerian/Lembaga (K/L) negara 62 kursi, dan untuk daerah 263 formasi untuk daerah.

Selain itu, untuk putra-putri potensial Papua disediakan 100 formasi, dan untuk atlet-atlet dan pelari berprestasi disediakan 140 formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pengumuman lowongan dijadwalkan akan dilakukan sehabis lebaran, atau sekitar minggu ketiga-keempat Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran. Sedangkan pelaksanaan tes akan dilakukan pada bulan Oktober sampai November.

“Pelaksanaan seleksi CPNS pelamar umum ini direncanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT), yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata dia seperti dilansir dari situs Setkab, Kamis (18/7/2013).

Menurut dia, dari 295 instansi yang akan menggelar seleksi CPNS itu, terdiri dari 68 K/L, 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten atau kota.

Seleksi CPNS untuk jalur pelamar umum tahun 2013 untuk kementerian lembaga diprioritaskan pada jabatan pelaksana tugas pokok (core bussines) Kementerian/lembaga, sedangkan untuk instansi daerah prioritasnya adalah tenaga pelayan dasar, seperti guru produktif, medis dan paramedik, dan jabatan teknis yang bersifat progrowth, projob, dan propoor.

Referensi:
http://economy.okezone.com/read/2013/07/18/20/838764/295-instansi-berburu-cpns 

Rabu, 07 September 2011

Kabar Baik Buat Teman-Teman yang Ingin Menjadi PNS

Apa si kabar baiknya??? he he,,,buat teman-teman yang berminat jadi abdi negara alias Pegawai Negeri Sipil, untuk tenaga kesehatan tidak ada penghentian sementara/moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil,,,,so manfaatkan sebaik-baiknya waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian CPNS, jangan hiraukan dengan hiruk pikuk tawaran uang agar masuk PNS, karena sangat terbuka peluang menjadi PNS asal mempersiapkan diri dengan baik tanpa uang pelicin,,,,info lengkap kabar baiknya simak aja berita berikut dibawah,,,,

Sedianya, penghentian sementara atau moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diberlakukan mulai 1 September lalu. Namun, tidak demikian di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka tetap menerima CPNS tahun ini karena beralasan tenaga medis atau kesehatan di negeri ini masih kurang.

Usai menggelar halal bi halal di kantor Kemenkes kemarin (5/9), Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih menegaskan kementerian yang ia pimpin masih tetap menerima pegawai CPNS baru tahun ini. "Tapi saya tekankan, penerimaan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan di daerah-daerah," kata dia.

Endang menambahkan, tenaga baru yang dibutuhkan diantaranya di posisi dokter, perawat, bidan, dan dosen. Sementara untuk tenaga kesekratariatan seperti akuntan dan sekretaris, Endang menjelaskan masih bakal dikaji dulu. Apakah bakal distop total, atau masih ada peluang untuk CPNS baru. "Pada intinya, sampai sekarang kami (Kemenkes, red) diperbolehkan merekrut CPNS baru untuk kategori tenaga kesehatan," tuturnya.

Endang memaparkan, masih banyak daerah-daerah terpencil yang kekurangan tenaga kesehatan. Dia menyebutkan, perbandingan antara tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk di daerah-daerah masih tidak simbang. Masih banyak perbandingan yang menunjukkan satu tenaga medis menangani lebih dari 700 orang lebih.

Sayangnya, Endang enggan menjabarkan kawasan-kawasan yang masih memiliki perbandingan cukup tinggi antara jumlah masyarakat dengan tenaga kesehatan. "Nanti akan kami kaji lagi berapa kebutuhan yang layak," tandas Endang.

Data jumlah tenaga kesehatan atau medis di tingkat provinsi kondisinya memang cukup memprihatinkan. Data terbaru yang dilansir Kemenkes adalah sebaran tenaga medis atau kesehatan 2010.

Di Provinsi Jawa Timur misalnya, dari jumlah penduduk yang mencapai 37,47 juta jiwa, tenaga kesehatan yang ada hanya 50.177 orang. Mereka diantaranya terdiri dari dokter, perawat, bidan, dan tenaga gizi. Dengan jumlah itu, perbandingan tenaga kesehatan dengan masyarakat di Jawa Timur mencapai 1:746. Artinya, satu tenaga medis harus melayani 746 penduduk.

Sedangkan di Provinsi DKI Jakarta, jumlah penduduk mencapai 9,59 juta jiwa dengan tenaga kesehatan 13.956 orang (1:687), Provinsi Jawa Tengah jumlah penduduk mencapai 32,38 juta jiwa, dengan jumlah tenaga medis 51.545 orang (1:628).

Sementara itu, dari catatan yang masuk di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menunjukkan, instutusi Kemenkes (pusat) mengajukan permohonan CPNS baru sebanyak 7.652.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Keme PAN dan RB Ramli Naibaho menjelaskan, angka CPNS baru yang diajukan institusi pusat maupun daerah masih bisa berubah। "Yang jelas bakal kuotanya nanti bakal lebih kecil dari jumlah yang diajukan," tuturnya. Namun, penentuan kuota CPNS 2011 baru akan dilansir sekitar bulan depan. (jpnn.com)

Kamis, 29 Oktober 2009

CPNSD Jawa Tengah 2009

Teman-teman yang berminat menjadi PNS di Propinsi Jawa Tengah, silahkan download file-file di bawah ini... Pemerintah Jawa Tengah pada tahun 2009 ini membuka banyak lowongan tenaga kesehatan dari SKM... Moga sukses ya...

Surat Keterangan Akreditasi FKM UNDIP

Bagi teman-teman yang membutuhkan informasi tentang Akreditasi FKM UNDIP... Silahkan download file di bawah ini... file sudah saya perb...

Find Us on Facebook

Blog Archives

Do Before You Die

Do Before You Die

Visitors


pinjaman utang