journey healthy future

Senin, 11 September 2017

"Rumah Sakit Tak Boleh Hanya Berorientasi Keuntungan Finansial"

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay Partoanan mengaku prihatin atas musibah yang dialami bayi Tiara Debora yang meninggal setelah tidak mendapat perawatan optimal dari rumah sakit karena masalah biaya.

Menurut Saleh, kejadian seperti ini tidak semestinya terjadi di tengah keseriusan pemerintah mengejar target implementasi universal health coverage (UHC) agar masyarakat dipastikan memperoleh akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan bermutu dengan harga terjangkau.

Ia menilai dengan adanya kejadian seperti ini, maka UHC yang digaung pemerintah akan sulit tercapai.

"Harus ada keseriusan dan keikhlasan semua pihak untuk berpartisipasi. Termasuk rumah-rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan" kata Saleh melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2017) malam.

Saleh menambahkan, rumah sakit swasta memang memiliki aturan administratif dan sistem pembiayaan sendiri. Namun, mereka juga diharapkan dapat memberikan pengecualian pada kasus tertentu.

Sebab, hakikat dari pelayanan kesehatan adalah pelayanan kemanusiaan.

"Jadi, rumah-rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusian." ujar Saleh.

Dalam konteks ini, ia meminta Kementerian Kesehatan melakukan investigasi serius agar kejadian serupa tidak terulang.

Saleh menyatakan, investigasi bisa melibatkan perkumpulan rumah sakit yang ada. Jika ditemukan kesalahan dalam prosedur pelayanan, Kementerian Kesehatan harus menjatuhkan sanksi tegas.

Ia pun mengatakan, pemerintah perlu membuat aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dengan demikian, rumah sakit tidak bisa begitu saja menolak pasien yang tidak memiliki cukup biaya.

Terlebih, pasien tersebut memiliki kartu BPJS kesehatan yang perlindungan kesehatannya dijamin oleh negara.

"Kalau membaca ceritanya, ini kan situasinya darurat. Mestinya ada pengecualian dalam situasi seperti ini," ujar Saleh.

Selain itu, ia juga mendesak BPJS Kesehatan untuk memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang ada. Dengan demikian masyarakat dapat menjangkaunya dengan mudah.

Apalagi, tutur Saleh, kepesertaan BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Tentu dibutuhkan jaringan pelayanan kesehatan yang semakin luas.

Ia mengakui ada beberapa rumah sakit yang enggan untuk bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Menurut dia, kemungkinan rumah sakit tersebut mengira keuntungannya tidak terlalu banyak.

Padahal, pemegang kartu BPJS Kesehatan gratis tidaklah gratis. Pada 2017, anggaran untuk BPJS kesehatan dari data PBI justru telah mencapai Rp 34 triliun.

Karena itu, ia mengimbau rumah sakit untuk membantu program pelayanan kesehatan yang dikembangkan pemerintah. Selain itu, ia mendesak rumah sakit menerapkan standar pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat.

"Harus diingat betul, bahwa tidak ada satu orang pun yang ingin jatuh sakit. Karena itu, setiap orang yang sakit dipastikan adalah orang yang betul-betul membutuhkan pertolongan," ucap politisi PAN itu.

Bayi Debora meninggal pada Minggu (3/9/2017) pagi setelah pada dini harinya dibawa ke rumah sakit karena pilek dan kesulitan pernafasan.

Pihak keluarga mengaku ingin Debora dirawat di pediatric intensive care unit (PICU) untuk sementara sampai mendapat ruang PICU di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, mereka saat itu hanya bisa memberikan Rp 5 juta dulu sebagai uang muka. Meski sudah berjanji akan melunasi uang muka sebesar Rp 11 juta siang harinya, pihak rumah sakit tetap menolak memasukkan Debora ke PICU

Penjelasan Rumah Sakit

Dalam keterangan persnya, manajemen RS Mitra Keluarga menyampaikan bahwa awalnya Debora diterima instalasi gawat darurat (IGD) dalam keadaan tidak sadar dan tubuh membiru.

Menurut pihak rumah sakit, Debora memiliki riwayat lahir prematur dan penyakit jantung bawaan (PDA). Debora juga terlihat tidak mendapat gizi yang baik.

Pihak rumah sakit menyebut pihaknya telah melakukan prosedur pertolongan pertama berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer). Pemeriksaan laboratorium dan radiologi pun dilakukan.

Rumah sakit tak memungkiri jika pihaknya telah menyarankan Debora dirawat di instalasi PICU dan mengetahui bahwa pihak keluarga menyampaikan kendala biaya.

Untuk itu, pihak rumah sakit memberikan solusi dengan merujuk Debora untuk dirawat di rumah sakit yang memiliki instalasi PICU dan melayani pasien BPJS.

Pihak rumah sakit membantah jika pihak mereka yang telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.kompas
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Surat Keterangan Akreditasi FKM UNDIP

Bagi teman-teman yang membutuhkan informasi tentang Akreditasi FKM UNDIP... Silahkan download file di bawah ini... file sudah saya perb...

Find Us on Facebook

Blog Archives

Do Before You Die

Do Before You Die

Visitors


pinjaman utang