journey healthy future

Rabu, 22 November 2017

Pencemaran Sungai Citarum Sangat Mengkhawatirkan

Pencemaran Sungai Citarum sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu langkah strategis un­tuk mengatasinya agar tidak menjadi penyebab bencana nasional. Saat ini, air Citarum masih dimanfaatkan sebagai sumber air bagi pertanian dan perikanan, padahal kualitas airnya sudah tercemar.

“Upaya penyelamatan Citarum harus dilakukan ber­sama-sama, koordinasi harus jelas. Gubenur, bupati, TNI, dan Polri harus bersama-sama turun,” kata Menteri Koordina­tor Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan, dalam Lokakarya Penanganan Citarum, di Ban­dung, Rabu (22/11).

Pencemaran Sungai Cit­arum yang mendapatkan predikat sebagai sungai terko­tor di dunia ini membuat Luhut turun tangan. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mengoordi­nasi upaya penyelamatan Cit­arum agar tidak menjadi pe­nyebab bencana nasional.

Luhut sudah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk meminta kalangan in­dustri tidak membuang lim­bah ke sungai. Sebab, sekitar 27 juta warga saat ini meng­gantungkan hidup dari Sungai Citarum, termasuk untuk kep­erluan air bersih.

“Hasil ikan dan padi pasti tercemar, lalu dikonsumsi masyarakat. Ini akan mem­berikan dampak buruk pada kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya, dan kualitas SDM Indonesia di masa depan terancam,” tegasnya.

Untuk keperluan itu, menu­rut Luhut, pemerintah sudah mempersiapkan dananya, baik untuk keperluan program ataupun pembangunan fisik. Jika ada koordinasi maka dana tidak akan besar, bahkan tidak perlu meminjam atau berutang pada lembaga luar negeri.

Dalam acara tersebut, Gu­bernur Jawa Barat (Jabar), Ah­mad Heryawan, sempat me­lontarkan ide pembentukan badan otoritas yang menangani Sungai Citarum secara khusus. Menurut Luhut, ide tersebut bisa saja direalisasikan, na­mun untuk saat ini masih perlu dikaji terlebih dahulu.

“Sementara ini saya ditun­juk untuk koordinasikan dulu. Soal badan otoritas masih akan dikaji dulu,” tegas Luhut usai acara.

Kesadaran Masyarakat

Ahmad Heryawan menga­takan perlu ada fatwa dari ula­ma atau pemuka masyarakat yang menyatakan membuang sampah di sungai adalah per­buatan haram. “Perlu ke­sadaran masyarakat untuk menjaga Sungai Citarum, jika perlu harus ada fatwa haram membuang sampah di sungai,” katanya.

Sementara untuk memulih­kan hulu Sungai Citarum, Pem­prov Jabar akan memberikan bibit kopi kepada masyarakat yang selama ini membudidaya­kan tanaman sayuran. Dengan demikian, maka hulu Sungai Citarum akan lebih aman dari longsor. Di sisi lain, masyarakat akan mendapatkan manfaat ekonomis dari tanaman kopi.

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen Doni Munardo, me­nyatakan TNI siap untuk mem­bantu pemulihan Sungai Cit­arum dari hulu hingga hilir.

“Selama ini seperti memad­amkan kebakaran, kami mem­bersihkan sampah, seminggu kemudian kotor lagi. Bukan begini caranya, tidak akan ber­hasil. Kesadaran masyarakat yang harus diutamakan,” tegasnya.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengat­akan segera mengundang para pengusaha di Jabar terutama yang ada di sepanjang jalur Sugai Citarum untuk mengim­bau agar tidak lagi membuang limbah ke Citarum. Jika nanti­nya masih ada pengusaha yang tetap membuang limbah ke Sungai Citarum, akan ada tin­dakan tegas, bahkan bisa dipi­danakan.sumber:koran-jakarta.com
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Surat Keterangan Akreditasi FKM UNDIP

Bagi teman-teman yang membutuhkan informasi tentang Akreditasi FKM UNDIP... Silahkan download file di bawah ini... file sudah saya perb...

Find Us on Facebook

Blog Archives

Do Before You Die

Do Before You Die

Visitors


pinjaman utang