Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Kebijakan Jokowi Dikecam
Kebijakan Presiden Jokowi menaikkan iuran peserta BPJS kesehatan Non PBI sebesar Rp 10.000 dan melimpahkan kesalahan kepada rakyat, dikritisi Direktur Eksekutif Jamkes Watch Iswan Abdullah.
Iswan dengan tegas menolak kenaikan iuran peserta BPJS kesehatan Non PBI yang rencananya akan dilakukan mulai April 2015.
"Jamkes Watch dengan tegas menolak kenaikan iuran yang akan membebani rakyat apalagi saat ini BBM, TDL, gas, transportasi dan harga beras juga naik secara beruntun selama pemerintahan Presiden Jokowi," kata Iswan melalui pesan elektronik di Jakarta, Rabu (4/3).
Dibeberkan Iswan, jebolnya biaya pengobatan sehingga BPJS Kesehatan harus mendapatkan dana tambahan dari APBN-P 2015 sebesar Rp5 triliun, karena adanya fraud (kecurangan) yang dilakukan oleh dokter, apoteker dan rumah sakit.
"Adanya kecurangan ini membuktikan, Direksi BPJS kesehatan gagal dalam melakukan pengawasan," tandasnya.
"Bila didapati defisit, maka Jamkes Watch mendesak untuk dilakukan pergantian direksi dan pengawas secepatnya, karena mereka harus bertanggung jawab atas kesalahan mengelola JKN," lanjut Iswan.

