Pemberkasan STR dan KTA IAKMI Periode Februari s/d Mei 2015
Berdasarkan surat edaran dari IAKMI No : 313/IAKMI PUSAT/XII/2014, tertanggal 30 Desember 2014 dan surat dari MTKI No: TU.08.01/MTKI/526/2014 tentang perpanjangan pemberkasan pengajuan STR Kesmas tanpa Uji Kompetensi, maka Pengda IAKMI Jateng akan membantu para sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) di Jawa Tengah dalam pemberkasan tersebut. Pemberkasan ini berlaku bagi SKM yang lulus sebelum 31 Juli 2015.
untuk persyaratan selengkapnya KLIK DISINI,,,

