Merdeka dalam Pelayanan Kesehatan

Namun sampai tahun 2011 ini dimana Indonesia Raya telah berkumandang 66 tahun di bumi pertiwi kesejahteraan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Nyanyian group band terkenal Ungu yang berjudul "Indonesiaku" mempunyai lirik hamparan luas membentang luas di katulistiwa. tempat dimana dilahirkan. ku berjanji rasa ini akan selalu di hati sampai suatu saat nanti ku akan disini, kucinta hijaunya alammu..kucinta birunya lautmu. kucinta semua yang yang ada padamu Indonesiaku.. Seolah hanya gambaran kekayaan yang tidak dipergunakan dengan baik mulai dari pengolahan dan pemanfaatannya karena system yang mengaturnya dalam perundang-undangan yang buruk guna kepentingan pemilik modal.
Bidang kesehatan tidak terlepas dari sistem yang ada dimana dalam pelaksanaan pelayanan belum berpihak kepada rakyat terutama bagi mereka yang miskin dan tidak mempunyai uang untuk membayar fasilitas dalam menjaga kesehatan secara maksimal. Sebagai bidang yang juga menyangkut harkat hidup orang banyak sudah saatnya segenap komponen melakukan pembenahan dan revitalisasi agar tujuan Negara seperti yang termuat dalam Undang Undang Dasar 1945 dapat terwujud.
Faktanya kita semua dapat melihat dengan mata terbuka bagaimana buruknya kondisi yang terjadi di lapangan. Ada rasa keprihatinan dengan sistem kesehatan Indonesia yang tidak pro-rakyat, yang diindikasikan dengan kian buruknya pelayanan kesehatan masyarakat. Laporan dan temuan terus bermunculan, antara lain mulai adanya rumah sakit-rumah sakit di daerah yang terancam atau sudah bangkrut, karena keterlambatan alokasi dana dari Pemerintah karena lambatnya pengesahan APBD di beberapa daerah. Jika sudah begini, pasti rakyat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan semakin terabaikan.
Bila ditilik dan dikaji secara mendalam dengan pendekatan ilmiah berupa riset dan survey dengan menggunakan system ilmiah penyebab masalah tersebut adalah berawal dari sistem kesehatan yang amburadul. Lalu diperparah oleh ketidaksiapan birokrasi kesehatan di tiap tingkatan dan jenjang pelayanan. Kemudian berimbas pada kelambanan bahkan kelalaian mengalokasi dana bagi rumah sakit-rumah sakit yang melayani orang tidak mampu di lapangan. Bahkan banyak rumah sakit yang belum mempunyai aturan jelas menyangkut tentang sumber dan pengelolaan dana secara baik.
Ketidaksiapan Birokrasi
Ancaman kebangkrutan yang dialami beberapa rumah sakit di daerah, atau potensi bangkrut pada lebih banyak rumah sakit lainnya, jangan disalahkan kepada manajemen di tingkat bawah. Umumnya ketidaksiapan birokrasi kesehatan itu terjadi dari level atas dimana manajemen tidak memiliki latar belakang dari ilmu manajemen administrasi rumah sakit. Tapi yang jadi korban kemudian adalah rakyat banyak mengingat rakyat juga yang menggunakan fasilitas rumah sakit.
Secara jujur kita harus mengakui bahwa sistem pelayanan kesehatan yang sedang dijalankan di Indonesia masih memprihatinkan. Sudah saatnya seluruh orang yang berkecimpung di bidang kesehatan introspeksi diri dan melaksanakan pembenahan yang terfokus pada mentalitas setiap petugas agar memiliki rasa nasionalisme yang tinggi sehingga bangga menjadi orang Indonesia dan melayani bangsanya sendiri. Tak kalah penting adalah pemantapan pemahaman dan perilaku aparat birokrasi kesehatan yang selalu berbasis serta mengacu kepada konstitusi. Mereka semua harus disadarkan, bahwa mereka bekerja sesuai amanat konstitusi, yakni Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Undang Undang Kesehatan dan Undang Undang Rumah Sakit. Jangan pikir pelayanan kesehatan itu bersifat komersial, dan harus cari untung. Pelayanan kesehatan itu jangan dibeda-bedakan dalam status, karena semua manusia ciptaan Tuhan harus mendapatkan pemenuhan kebutuhan secara adil.
Pemerintah agar arif dan bijaksana, jangan berlama-lama menerapkan amanat Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) berupa pembentukan serta pengejawantahan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yang perlu diyakinkan dan disadarkan pada aparat birokrasi pemerintahan, agar jika membicarakan kepentingan rakyat sesuai amanat konstitusi, janganlah berlama-lama. Kita semua jadi pemimpin untuk melayani rakyat, bukan kepentingan kaum kapitalis.
Harapan kita ada peningkatan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar dan diatur oleh sistem yang baik pula. Dengan demikian makna kemerdekaan dari Negara penjajah dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-66. Selamat datang pelayanan kesehatan yang murah, terjangkau, berkualitas sebagai kado bagi kita semua. (analisadaily.com)
Oleh Dokter Nehru
Mahasiswa ARS A Pascasarjana FKM USU, Ketua KOPDA