Pemberdayaan Masyarakat, Sarat akan Makna
Pemberdayaan
adalah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dalam
berbagai bidang pelayanan masyarakat dewasa ini, penggunaan istilah
pemberdayaan kerap digunakan. Namun dalam prakteknya seringkali lupa
akan makna hakiki “pemberdayaan”.
Pemberdayaan, merupakan terjemahan dari kata , empowerment, berasal dari bahasa latin 'potere' " yang artinya memampukan . Ada 2 makna kata “empowerment” dalam the on-line free dictionary, yaitu 1. the giving or delegation of power or authority; authorization; 2. the giving of an ability; enablement or permission.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya” yang mengandung beberapa makna yaitu 1. kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak; 2 kekuatan; tenaga yg menyebabkan sesuatu bergerak; 3 akal; ikhtiar; upaya.
Dari
uraian tersebut, pemberdayaan merujuk pada menjadikan pihak yang
diberdayakan mampu bertindak oleh karena kekuatan dan energy yang
dimilikinya dihasilkan dari suatu pemikiran, ikhtiar dan akal
(“sehat”).
Umumnya pemberdayaan
berbicara 2 hal pokok yaitu memberi dan menerima kekuasaan atau
wewenang. Ada pihak yang memberdayakan dan ada pihak yang diberdayakan. Pemberdayaan dapat pula ditinjau sebagai
proses maupun hasil (Perkins, Zimmerman, 1995). Ditinjau dari proses,
pemberdayaan menunjukkan keterlibatan pihak yang diberdayakan dalam
setiap kegiatan, dalam pengambilan keputusan maupun dalam kepemimpinan.
Ditinjau
dari hasil, pemberdayaan menghasilkan akal, pikiran dan ikhtiar
sehingga mampu mengambil keputusan oleh karena dorongan yang kuat untuk
bertindak. Pemberdayaan menunjukkan keterlibatan pihak yang
diberdayakan; terbangun pikiran, akal dan ikhtiar; ada pengambilan
keputusan serta ada tindakan nyata oleh dan untuk diri orang yang
diberdayakan.
Pemberdayaan Kesehatan
Bidang
pelayanan kesehatan masyarakat merupakan bidang pelayanan yang
kerap menggunakan pendekatan pemberdayaan dalam berbagai programnya.
Penggunaan pendekatan ini dinilai tepat bilamana pemberdayaan sebagai
landasan program menunjukkan ketiga aspek pada diri pihak yang
diberdayakan (klien) yaitu keterlibatan klien dalam membangun akal,
pikiran dan ikhtiarnya sehingga klien dapat mengambil keputusan dan
bertindak untuk dirinya.
Dalam
banyak masalah kesehatan khususnya yang disebabkan oleh perilaku atau
gaya hidup pendekatan pemberdayaan dinilai sangat tepat (Funnell,
& Anderson, 2005) oleh karena pemberdayaan mampu meningkatkan
efikasi diri dalam mengubah perilaku yang menetap dan mandiri.
Pemberdayaan
adalah pendekatan yang berpusat pada klien (client centered). Berpusat
pada klien dicirikan oleh sejauh mana klien telah menyadari adanya
suatu kebutuhan akan perubahan, memiliki cukup pengetahuan untuk
kebutuhan perubahan tersebut serta memiliki rasa percaya diri yang
tinggi.
Ada
3 C yang harus terbangun dalam diri klien yaitu kesadaran akan
perubahan (conciusness); tahu dan terampil dalam bertindak (competence)
serta percaya diri (confidence). Kondisi ini menjadi sangat penting oleh
karena perubahan perilaku yang mandiri dan menetap hanya dapat dibangun
bila klien menjadikan perubahan itu sebagai satu kebutuhan, mampu dan
percaya diri untuk bertindak.
Terbangunnya
3 C dalam diri klien maka akan juga menumbuhkan tanggung jawabnya
sebagai satu-satunya pribadi yang paling mengenal dan mengetahui
kondisinya dan menjadi ahli untuk dirinya sendiri.
Funnell, & Anderson (2003) mengatakan ,
the role of health professionals to helps patients make appropriate
care recommendation, expert advice and support. Proffessional need to
give up feeling responsible for their patients and become responsible to
them. Peran provider kesehatan adalah
membantu klien mengambil keputusan dan bertindak secara tepat dengan
menyediakan informasi, memberi rekomendasi, nasehat dan dukungan kepada
klien.
Provider
kesehatan perlu menyadari keberadaannya sebagai “ahli” dalam berbagai
masalah kesehatan namun klien adalah juga ahli dalam kehidupannya
sehingga keduanya harus bekerjasama secara seimbang dan saling sinergi.
Hal penting lain yang perlu dalam pemberdayaan adalah sikap provider kesehatan.
Ciechanowski, et. al (2004) mengatakan bahwa provider yang menunjukkan
sikap empati, responsif terhadap kebutuhan dan terhadap nilai-nilai
yang dianut dapat meningkatkan partisipasi dan otonomi klien dalam
pengambilan keputusan dan tindakan.
Bagaimana Implikasi “pemberdayaan” dalam Program
Seperti
telah diuraikan bahwa pemberdayaan memiliki 2 hal pokok yaitu memberi
dan menerima tanggung jawab, wewenang dan otoritas. Penerima adalah
klien, dan pemberi adalah provider kesehatan. Bagaimana provider kesehatan sebagai “pemberi” layanan menempatkan posisinya secara tepat menjadi sangat penting.
Sebagai pendekatan yang berpusat pada klien, provider kesehatan seharusnya berperan sebagai motivator, kolaborator dan fasilitator. Dalam ketiga peran tersebut, provider
kesehatan membantu klien membangun 3 C dalam dirinya melalui
penyediaan informasi yang cukup dan relevan sesuai kebutuhan serta
mudah diakses oleh klien.
Pengetahuan
dan akses informasi merupakan domain penting dalam mengubah perilaku
oleh karena pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang cukup akan
meningkatkan rasa percaya diri. Selain kemudahan dalam memperoleh informasi yang cukup dan relevan adalah juga sangat penting sikap provider kesehatan dalam menghadirkan dirinya sebagai sumber informasi bagi klien.
Sekalipun
banyak cara yang dapat dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada
klien, namun informasi yang diperoleh secara diadik (WHO,2006) dengan
sumber informasi lebih efektif dalam mengubah perilaku klien. Oleh
karena itu, sangat diperlukan provider kesehatan yang terlatih
yang memiliki bukan saja pengetahuan dan ketrampilan tetapi juga adalah
sikap dari seorang motivator, kolaborator dan fasilitator yang berjiwa
pelayan.
Provider kesehatan yang dapat membantu klien dengan kesabaran, penuh perhatian, tidak menjaga jarak dan sikap bersahabat. Provider kesehatan yang demikian hanyalah ada pada diri provider yang menyadari keberadaannya dalam memberi diri secara tulus menjadi pelayan masyarakat.
Kesimpulan
Pemberdayaan
merupakan upaya membangun akal, pikiran dan ikhtiar dalam diri
seseorang sehingga orang tersebut mampu mengambil keputusan dan
bertindak untuk dirinya sendiri. Kemampuan yang terbangun ditandai akan
kesadaran untuk suatu perubahan, memiliki pengetahuan dan ketrampilan
yang cukup serta percaya diri untuk bertindak.
Kehadiran
provider sebagai motivator, kolaborator dan fasilitatator yang terlatih
dan berpengetahuan luas serta memiliki sikap empati, responsif terhadap
kebutuhan klien, sabar, bersahabat dan tidak menjaga jarak.
Referensi:
http://www.promkes.depkes.go.id/index.php/berita-dan-kegiatan/107-pemberdayaan