journey healthy future

Minggu, 06 Maret 2011

Program Jaminan Persalinan Sudah Dilakukan Serempak Di 33 Provinsi

Tahun 2011, 33 provinsi se-Indonesia secara serempak sudah memberlakukan program pembiayaan persalinan.

Saat ini, seluruh ibu hamil yang belum memiliki kartu jaminan persalinan bisa menggunakan jaminan persalinan (jampersal), dan akan mendapat paket pelayanan kehamilan sebesar Rp 420.000. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Persalinan Kementrian Kesehatan Usman Sumantri.

Dia bilang, jampersal yang baru diterapkan tahun ini merupakan program persalinan yang bisa digunakan untuk ibu hamil dengan mendapat paket pelayanan sebesar Rp420.000. Rinciannya, pemeriksaan sebanyak 4 kali sebelum melahirkan dengan anggaran Rp40.000, biaya persalinan Rp 350.000 dan pemeriksaan pasca persalinan Rp 30.000.

Adapun persyaratannya, ibu yang belum memiliki jaminan persalinan bisa membawa identitas diri dan laporan pemeriksaan kandungan (pantograph).

Namun, ibu yang memiliki jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tidak dibolehkan menggunakan program ini. Sebab, anggaran Jampersal merupakan bagian dari anggaran Jamkesmas yang besarnya Rp 6,3 triliun.

Usman menyatakan jumlah puskesmas, bidan dan rumah sakit pemerintah di 500 kabupaten dan kota di Indonesia yang terdaftar dalam program ini sebanyak 1020 unit. “Jampersal dilakukan secara serempak se-Indonesia, namun biaya yang diberikan ke Dinas Kesehatan setempat secara bertahap,” ujarnya, saat dihubungi KONTAN, (6/3).

Usman mengatakan, ibu hamil yang menggunakan jampersal bisa melakukan pemeriksaan di bidan, puskesmas maupun rumah sakit. Nantinya, untuk rawat inap di rumah sakit akan diberikan di kelas 3. Biaya persalinan normal maupun caesar akan ditanggung Jampersal. Dia bilang, Kemenkes telah memprediksi 20% proses persalinan akan mengalami resiko. Sebab itu, biaya yang dianggarkan untuk persalinan caesar di rumah sakit sebesar Rp 2,8 juta.

Dia menuturkan, sejak Januari 2011, ibu hamil yang belum memiliki jaminan persalinan sudah bisa menggunakan program jampersal. Menurutnya, dana jampersal yang berasal dari APBN kemenkes 2011 sebesar Rp1,2 triliun itu, telah diserahkan ke setiap Dinkes untuk diberikan ke rumah sakit, bidan maupun puskesmas di daerah. “Dari anggaran Rp 1,2 triliun kita cairkan 30% dulu, nanti kalau sudah habis kita berikan lagi ke setiap Dinas Kesehatan,” terangnya.

Sayangnya, sampai saat ini, masih terdapat beberapa kabupaten dan kota yang belum menjangkau program ini. Karena, belum membuka rekening dan mendaftarkan ke kementrian kesehatan. “Kalau sudah ada rekening, akan kita alokasikan dananya,” ujar Usman.

Dia menambahkan, Jampersal diberikan untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak. Setelah melahirkan, ibu tersebut akan diberikan program Keluarga Berencana yang bekerjasama dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (kontan.co.id)
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Surat Keterangan Akreditasi FKM UNDIP

Bagi teman-teman yang membutuhkan informasi tentang Akreditasi FKM UNDIP... Silahkan download file di bawah ini... file sudah saya perb...

Find Us on Facebook

Blog Archives

Do Before You Die

Do Before You Die

Visitors


pinjaman utang