journey healthy future

Tampilkan postingan dengan label Dibayar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dibayar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Maret 2014

Support BPJS, Dokter Baiknya Dibayar Tetap Saja


PEMBERLAKUAN program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan selama tiga bulan ini memang masih terus dibenahi. Sejumlah saran pun muncul dari banyak pihak.

Salah satunya ialah muncul dari Ketua Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, DR.dr. H Ari Fahrial Syam, SP.pD KGEH FINASIM FACP MMB.


"Sebenarnya kalau memang mau tawaran itu dokter dibayar fixed saja sehingga dokter tak berpikir main ditambah dan dikurangin segala macam serta bukan juga karena obat. Jadi dokter hanya memberikan pelayanan primer dan mendapatkan gaji sekian,"tuturnya kepada Okezone saat ditemui RSCM, Jakarta Pusat, baru-baru ini.


Dituturkannya lebih lanjut ketika pembayaran dengan sistem kapitasi masalahnya ialah akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan dan memengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan.


"Kalau dia nanntinya kebayakan jadi kualitas dikurangin. Lebih baik dibuat fixed. Nanti semua obat didrop sesuai dengan permintaan. Kalau ingin kapitasi bukan orientasi berapa-berapanya tapi yang penting pasien terlayani degnan baik atau tidak,"tutupnya. (ind)





Powered By WizardRSS.com | Info CPNS Terlengkap | Bisnis Dari Rumah | Kerja Sambil Bisnis

View the original article here

Rabu, 05 Maret 2014

DLP Rencananya Dibayar Setara Dokter Spesialis


PADA pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan pada 2019, penyediaan pelayanan kesehatan primer dilakukan oleh dokter layanan primer (DLP), bukan lagi dokter umum. Pendidikan bagi para DLP ini diperkirakan akan memakan waktu sekira dua sampai tiga tahun untuk setiap angkatan.

Namun kenyataannya, belum ada satu pun pendidikan DLP yang memiliki fakultas kedokteran yang sudah menjalankan program ini. Hal tersebut tentunya menimbulkan keresahan dari para calon mahasiswa kedokteran, tak terkecuali dari mahasiswa FKUI yang disampaikan Ketua BEM mereka, Dwi Rendra Hadi.


Menurut dia, regulasi tentang DLP yang belum jelas mempersulit rencana masa depan mahasiswa karena waktu kuliah diperpanjang. Terlebih lagi, segala ketidakpastian yang menurutnya sedang berjalan saat ini.


Namun menurut Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes, Prof. Dr.dr.med.Akmal Taher, SpU(K), dokter yang sudah lulus, daftar, dan terigister boleh bekerja di mana saja. Tetapi menurut Akmal Taher, masalahnya adalah berapa rupiah asuransi ingin membayar dokter.


"Karena asuransi kan membayar sesuai tingkat kemampuannya. Misalnya begini, dokter dibayar Rp10, spesialis dibayar Rp15, nah sekarang kita inginnya dokter layanan primer ini dibayar Rp15 juga, itu mau kita," jelasnya pada “Diskusi Panel dalam Rangka Peringatan Dies Natalis ke-64 Universitas Indonesia” di Aula FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).


Jadi, menurut Akmal Taher, meskipun dokter layanan primer bekerja di fasilitas tingkat pertama atau primer, mereka akan diberikan semacam reward. Akmal Taher mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan agar dokter betul-betul mau bekerja di sana.


"Jadi, kalau di rumah sakit itu sudah second desk semua atau sudah spesialis, sedangkan dia (DLP) tetap bekerja di puskesmas, tetapi karena (DLP) mempunyai kemampuan yang lebih dibandingkan dokter yang baru lulus (fresh graduated), maka akan dibayar lebih tinggi," tandasnya. (tty)





Powered By WizardRSS.com | Info CPNS Terlengkap | Bisnis Dari Rumah | Kerja Sambil Bisnis

View the original article here

Surat Keterangan Akreditasi FKM UNDIP

Bagi teman-teman yang membutuhkan informasi tentang Akreditasi FKM UNDIP... Silahkan download file di bawah ini... file sudah saya perb...

Find Us on Facebook

Blog Archives

Do Before You Die

Do Before You Die

Visitors


pinjaman utang