journey healthy future

Rabu, 02 Maret 2011

Pelayanan Kesehatan Reproduksi di Tempat Kerja Masih Minim

Hak-hak pekerja perempuan untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan reproduksi di tempat kerja masih minim. Dari sekitar 200 ribu perusahaan di sektor formal, hanya ada 20 perusahaan besar yang telah menyediakan jaminan pelayanan kesehatan reproduksi di tempat kerjanya.

“Untuk kesehatan reproduksi perusahaan diantaranya harus memberikan fasilitas untuk pemeriksaaan kehamilan, memberikan cuti bersalin yang cukup, menyediakan tempat menyusui. Kalau terlalu kecil perusahannya bisa bekerjasama dengan puskesmas atau RS,” kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Jakarta, Selasa (1/3).

“Untuk kesehatan reproduksi perusahaan diantaranya harus memberikan fasilitas untuk pemeriksaaan kehamilan, memberikan cuti bersalin yang cukup, menyediakan tempat menyusui. Kalau terlalu kecil perusahannya bisa bekerjasama dengan puskesmas atau RS,” kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Jakarta, Selasa (1/3).

Menurutnya, di beberapa perusahaan besar, ibu hamil diberikan tanda, sehingga pada jam-jam istirahat seperti makan siang, mereka bisa lebih dahulu diperhatikan. Namun kendalanya adalah sulitnya menerapkan hal ini pada sektor informal.

Namun demikian, kata Menkes, mereka bisa berkerjasama dengan puskesmas. “Perusahaan besar biasanya mengelola sendiri jaminan kesehatannya, tetapi untuk perusahaan kecil sulit melakukannya,” ujarnya.

Ia menganjurkan semua perusahaan masuk dalam Jamsostek, sehingga ke depannya akan mudah menjadikan dalam satu sistem nasional melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). “Meski cakupan layanan Jamsostek belum sebaik asuransi lain seperti Askes misalnya, tetapi kedepan dengan adanya SJSN, jika perusahaan ikut Jamsostek cakupan manfaat layanannya dapat diperluas dan bisa dirasakan perusahan kecil yang mengelola sendiri jaminan kesehatannya,” kata Menkes.

Di tempat yang sama, Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga Kuwat Sri Hudoyo mengatakan pelayanan kesehatan reproduksi di tempat kerja memiliki kontribusi dalam menurunkan angka kematian ibu, bagi hampir 40 juta orang pekerja perempuan.

“Yang menjadi permasalahan ialah pekerja perempuan yang berada di sektor informal ini, karena belum seluruh penduduk ter-cover jamkesmas. Sementara yang telah masuk Jamsostek hanya sekitar puluhan ribu. Di sektor formal saja baru sekitar 9 juta pegawai, jika dikalikan dengan jumlah keluarganya berarti ada sekitar 36 juta jiwa yang baru ter-cover,” ujarnya. (bipnewsroom.info)

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Surat Keterangan Akreditasi FKM UNDIP

Bagi teman-teman yang membutuhkan informasi tentang Akreditasi FKM UNDIP... Silahkan download file di bawah ini... file sudah saya perb...

Find Us on Facebook

Blog Archives

Do Before You Die

Do Before You Die

Visitors


pinjaman utang