UKS Riwayatmu Dulu & Kini

Tahun 1956 telah dirintis kerjasama antara Departemen Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Departemen Dalam Negeri bentuk proyek (Usaha Kesehatan Sekolah) UKS perkotaan di Jakarta dan UKS pedesaan di Bekasi. Selanjutnya tahun 1970 dibentuk Panitia Bersama UKS antara Depkes dan Depdikbud yang pada 1980 ditingkatkan menjadi Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Kesehatan tentang pembentukan kelompok kerja UKS.
Tahun 1982 ditandatangani Piagam Kerjasama antara Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan dan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, tentang Pembinaan Kesehatan Anak dan Perguruan Agama Islam. Tahun 1984, untuk lebih memantapkan pembinaan UKS secara terpadu, diterbitkanlah Surat Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) antara Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Keberhasilan pembinaan dan pengembangan UKS pada akhirnya akan terlihat pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik. Ini adalah dampak yang diharapkan dari keseluruhan pola pembinaan dan pengembangan UKS. Hal ini dikarenakan UKS merupakan wadah dan program yang sangat efisien untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin. Semua dilakukan secara terpadu oleh 4 departemen berserta seluruh jajaran baik di pusat maupun di daerah.
Usaha membina, mengembangkan dan meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilaksanakan melalui program pendidikan di sekolah/madrasah dengan berbagai kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikulernya. Selain itu juga serta usaha-usaha di luar sekolah yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Kondisi UKS
Berdasarkan hasil pengamatan Tim Pembina UKS Pusat, ternyata masih cukup banyak sekolah/madrasah yang belum melaksanakan UKS secara baik dan benar. Hal ini terutama disebabkan kurangnya sarana dan prasarana dalam pelaksanaan UKS.
Dengan adanya fasilitas sarana dan prasarana diharapkan dapat membantu tim pelaksana UKS melaksanakan program UKS di sekolah dan madrasah. Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat. Dengan demikian memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang didalamnya mencakup : a)Memiliki pengetahuan sikap dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan diperguruan agama , di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat. b)Sehat, baik dalam arti fisik, mental, sosial maupun lingkungan, dan. c)Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan Narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainnya.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan antara lain untuk memperluas pengetahuan dan ketrampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ekstrakurikuler mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat.
Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain wisata siswa, kemah (Persami), ceramah, diskusi, lomba-lomba antar kelas maupun antar sekolah, bimbingan hidup sehat, warung sekolah sehat, apotik hidup sehat dan kebun sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan (sekaligus merupakan upaya pendidikan) bimbingan hidup sehat berupa : a)Penyuluhan kerampilan, latihan ketrampilan antara lain : dokter kecil, kader kesehatan remaja, palang merah remaja, saka bhakti husada/pramuka/santri husada sekolah sehat; b) Membantu kegiatan posyandu pada masa liburan sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pembinaan lingkungan kehidupan sehat seperti kerja bakti kebersihan, lomba sekolah sehat, lomba yang berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungan, pembinaan kebersihan lingkungan mencakup pemberantasan sumber penularan penyakit, piket sekolah seperti dalam pelaksanaan 7 K yakni (kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban, kerindangan, kenyamanan, kekeluargaan).
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) mempunyai peranan besar dalam pelaksanaan program UKS yang dilakukan secara ekstrkurikuler di SMP dan SMA. Dalam pelaksanaan program UKS, OSIS dapat mengamati adanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan melaporkan kepada guru pembina OSIS. Selanjutnya bersama-sama mencari cara penanggulangannya antara lain berupa kegiatan berdasarkan konsep 7 K.
UKS sekolah dapat aktif banyak tergantung dari berbagai faktor seperti adanya keinginan dan kemauan kepala sekolah dan tim pelaksana UKS yang didukung Komite Sekolah, Tim Pembina UKS serta Pemerintah Daerah. Hal ini dapat diketahui dengan indikator pemanfaatan organisasi OSIS dalam kegiatannya dengan UKS.
Kondisi Terkini
Akhir-akhir ini ditengarai koordinasi pembinaan UKS sudah banyak mengalami perubahan. Keberadaan program UKS di sekolah merupakan program srategis dalam peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat. Hal ini dapat dimulai dari keberhasilan dalam membina UKS, karena perubahan perilaku akan lestari jika didukung seiring perubahan pengetahuan. Siswa peserta didik sekolah UKS nya baik, ketika kembali ke rumah akan menjadi kader PHBS yang handal.
Siswa ini akan mempengaruhi lingkungannya ke arah yang positip sehingga secara lambat laun program PHBS dapat lebih cepat menyebar dan membudaya di masyarakat. Karena pada saat ini jumlah siswa didik sekolah diperkirakan 25 % dari jumlah penduduk Indonesia. Bayangkan saja jika setiap anak didik dapat mempengaruhi positip pada 2 orang saja di lingkungannya, maka dalam waktu yang singkat dapat dicapai 75 % penduduk Indonesia sudah terpapar PHBS, lalu proses selanjutnya cepat mengerti dan mengamalkan PHBS dan seterusnya.
Di masa datang diharapkan kepada para anggota SKB 4 Menteri kiranya dapat lebih memberi perhatian yang serius dalam upaya peningkatan kegiatan UKS. Titik fokus perhatian ada pada pemerintah daerah sebagai pelopor dan perintis yang mempunyai power lebih agar dapat menyediakan anggaran operasional pembinaan yang proporsional supaya UKS dapat berdaya guna khususnya dalam rangka mempercepat dan mewujudkan rakyat tidak sakit. (sumber : waspada)
